JEMBER, RADARJEMBER.ID – Dedy Setiawan, 25, dan Doni Rahmadani, 25. Dua petugas Satpol PP Kecamatan Tempurejo itu mungkin tak pernah mengira bangunan pendapa Kantor Kecamatan Tempurejo yang baru sebulan lalu selesai direhabilitasi akan rusak secepat ini. Empat bagian plafon pendapa ambrol, Minggu (29/12) pukul 04.00, saat keduanya tengah bertugas.
Keduanya langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Arief Ismail, mandor proyek pembangunan pendapa. Ketika ditelusuri, plafon tersebut ambrol karena tidak kuat menahan beban semen cor yang jatuh di atasnya. “Plafon ini dipasang sebelum ada gentingnya, saat musim kemarau kemarin. Sedangkan untuk atapnya dari genting keramik harus inden dulu dari Surabaya, sehingga plafon dipasang duluan,” ujar Arief.
Saat pemasangan genting di atasnya, ada campuran semen dengan pasir yang jatuh pada bagian atas plafon yang sudah dipasang, sehingga tidak kuat menahan beban tersebut. “Bukan bagian bautnya yang jebol, tetapi plafon yang terpasang dari bahan gipsum tersebut,” lanjutnya.
Karena proyek rehabilitasi masih dalam pertanggungjawaban pemborong, pagi itu juga plafon langsung diganti dengan yang baru. Sebagai informasi, rehabilitasi kantor kecamatan dan pendapa ini mulai dikerjakan 24 Juli silam, dan selesai 21 November oleh CV Jayabaya dengan dana APBD Rp 1.338.595.279. “Memang rehab yang sudah selesai sebulan lalu ini belum diserahkan, dan ini masih tanggung jawab rekanan,” ujarnya.
Ambrolnya empat lembar plafon pendapa Kantor Kecamatan Tempurejo langsung direspons polsek setempat. Kapolsek Tempurejo AKP Suhartanto bersama anggota langsung mengecek kejadian tersebut. Dirinya menuturkan, empat lembar plafon yang ambrol itu berada di bagian atas genting yang memang sulit saat dipasang. “Sehingga semen cor tersebut jatuh dan menumpuk di sekitar empat plafon yang ambrol,” terangnya.
Sementara itu, Jawa Pos Radar Jember tidak dapat menghubungi Camat Tempurejo Akbar Winasis melalui ponselnya karena nomornya tidak aktif.