23.3 C
Jember
Tuesday, 28 March 2023

Sedot Anggaran Besar, Gaji ASN Baru di Jember Butuh 247 Miliar

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Pemkab Jember akan segera ketambahan aparatur sipil negara (ASN) baru. Antisipasi terhadap kekuatan anggaran daerah untuk gaji dan tunjangan pun harus dipersiapkan dengan matang. Apalagi, jumlahnya cukup besar, ASN baru di Jember yaitu mencapai 4.305 orang. Itu terdiri atas 634 pegawai negeri sipil (PNS) dan 3.671 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Seperti diketahui, pelaksanaan tes untuk CPNS tenaga kesehatan dan tes untuk PPPK guru di Jember seluruhnya sudah selesai dilakukan. Kini, tinggal menunggu pengumuman saja. “Pengumuman diperkirakan pertengahan Desember,” kata Sukowinarno, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Jember.

Menurutnya, dalam APBD Jember 2022, anggaran untuk gaji 4.305 ASN baru memang tidak masuk. Selain itu, pemkab juga telah melayangkan surat usulan tambahan dana seperti disampaikan Bupati Jember dalam paripurna sebelum APBD Jember ditetapkan. “Di perencanaan APBD Jember tahun 2022, kami tidak mendapat tambahan dana alokasi umum (DAU, Red),” katanya.

Mobile_AP_Rectangle 2

Lebih jauh, Sukowinarno mengungkapkan, DAU Jember tahun ini ada sekitar Rp 1,6 triliun. Demikian pula dengan tahun 2022 yang berkisar pada angka yang sama. Untuk itulah, dalam pengelolaan anggaran keuangan, pemkab melakukan strategi agar kehadiran ASN baru di Jember nanti tetap tercakup anggaran.

Di antara strategi yang dilakukan yaitu melakukan efisiensi dan memangkas program-program yang sekiranya kurang penting dan tidak mendesak. “Sehingga beberapa dinas harus terkoreksi. Hanya program-program prioritas saja yang bisa dianggarkan tahun 2022,” urainya.

Menurut dia, demi menghadapi masuknya 4.305 ASN baru di Jember, pemkab Jember melakukan perhitungan agar gaji ASN baru tidak tersendat. “Prinsip sudah aman untuk tahun 2022. Gaji PPPK maupun PNS yang baru di Jember,” urainya kepada wartawan.

Ditanya mengenai berapa dana yang dibutuhkan untuk gaji, tunjangan, atau keperluan lain khusus untuk 4.305 ASN baru di Jember tersebut, Suko menyampaikan, mendekati angka Rp 250 miliar. “Sekitar Rp 247 miliar, kalau tidak keliru,” pungkasnya.

Seperti diketahui, tes CPNS dan PPPK di Jember seluruhnya sudah selesai. Peserta CPNS maupun PPPK tinggal menunggu pengumuman. Apabila pengumuman nanti dilakukan, tahap selanjutnya pemberkasan PNS dan PPPK. Dengan demikian, mereka akan segera masuk menjadi ASN di lingkungan Pemkab Jember.

Reporter : Nur Hariri/Radar Jember

Fotografer : Dwi Siswanto/Radar Jember

Editor : Mahrus Sholih/Radar Jember

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Pemkab Jember akan segera ketambahan aparatur sipil negara (ASN) baru. Antisipasi terhadap kekuatan anggaran daerah untuk gaji dan tunjangan pun harus dipersiapkan dengan matang. Apalagi, jumlahnya cukup besar, ASN baru di Jember yaitu mencapai 4.305 orang. Itu terdiri atas 634 pegawai negeri sipil (PNS) dan 3.671 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Seperti diketahui, pelaksanaan tes untuk CPNS tenaga kesehatan dan tes untuk PPPK guru di Jember seluruhnya sudah selesai dilakukan. Kini, tinggal menunggu pengumuman saja. “Pengumuman diperkirakan pertengahan Desember,” kata Sukowinarno, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Jember.

Menurutnya, dalam APBD Jember 2022, anggaran untuk gaji 4.305 ASN baru memang tidak masuk. Selain itu, pemkab juga telah melayangkan surat usulan tambahan dana seperti disampaikan Bupati Jember dalam paripurna sebelum APBD Jember ditetapkan. “Di perencanaan APBD Jember tahun 2022, kami tidak mendapat tambahan dana alokasi umum (DAU, Red),” katanya.

Lebih jauh, Sukowinarno mengungkapkan, DAU Jember tahun ini ada sekitar Rp 1,6 triliun. Demikian pula dengan tahun 2022 yang berkisar pada angka yang sama. Untuk itulah, dalam pengelolaan anggaran keuangan, pemkab melakukan strategi agar kehadiran ASN baru di Jember nanti tetap tercakup anggaran.

Di antara strategi yang dilakukan yaitu melakukan efisiensi dan memangkas program-program yang sekiranya kurang penting dan tidak mendesak. “Sehingga beberapa dinas harus terkoreksi. Hanya program-program prioritas saja yang bisa dianggarkan tahun 2022,” urainya.

Menurut dia, demi menghadapi masuknya 4.305 ASN baru di Jember, pemkab Jember melakukan perhitungan agar gaji ASN baru tidak tersendat. “Prinsip sudah aman untuk tahun 2022. Gaji PPPK maupun PNS yang baru di Jember,” urainya kepada wartawan.

Ditanya mengenai berapa dana yang dibutuhkan untuk gaji, tunjangan, atau keperluan lain khusus untuk 4.305 ASN baru di Jember tersebut, Suko menyampaikan, mendekati angka Rp 250 miliar. “Sekitar Rp 247 miliar, kalau tidak keliru,” pungkasnya.

Seperti diketahui, tes CPNS dan PPPK di Jember seluruhnya sudah selesai. Peserta CPNS maupun PPPK tinggal menunggu pengumuman. Apabila pengumuman nanti dilakukan, tahap selanjutnya pemberkasan PNS dan PPPK. Dengan demikian, mereka akan segera masuk menjadi ASN di lingkungan Pemkab Jember.

Reporter : Nur Hariri/Radar Jember

Fotografer : Dwi Siswanto/Radar Jember

Editor : Mahrus Sholih/Radar Jember

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Pemkab Jember akan segera ketambahan aparatur sipil negara (ASN) baru. Antisipasi terhadap kekuatan anggaran daerah untuk gaji dan tunjangan pun harus dipersiapkan dengan matang. Apalagi, jumlahnya cukup besar, ASN baru di Jember yaitu mencapai 4.305 orang. Itu terdiri atas 634 pegawai negeri sipil (PNS) dan 3.671 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Seperti diketahui, pelaksanaan tes untuk CPNS tenaga kesehatan dan tes untuk PPPK guru di Jember seluruhnya sudah selesai dilakukan. Kini, tinggal menunggu pengumuman saja. “Pengumuman diperkirakan pertengahan Desember,” kata Sukowinarno, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Jember.

Menurutnya, dalam APBD Jember 2022, anggaran untuk gaji 4.305 ASN baru memang tidak masuk. Selain itu, pemkab juga telah melayangkan surat usulan tambahan dana seperti disampaikan Bupati Jember dalam paripurna sebelum APBD Jember ditetapkan. “Di perencanaan APBD Jember tahun 2022, kami tidak mendapat tambahan dana alokasi umum (DAU, Red),” katanya.

Lebih jauh, Sukowinarno mengungkapkan, DAU Jember tahun ini ada sekitar Rp 1,6 triliun. Demikian pula dengan tahun 2022 yang berkisar pada angka yang sama. Untuk itulah, dalam pengelolaan anggaran keuangan, pemkab melakukan strategi agar kehadiran ASN baru di Jember nanti tetap tercakup anggaran.

Di antara strategi yang dilakukan yaitu melakukan efisiensi dan memangkas program-program yang sekiranya kurang penting dan tidak mendesak. “Sehingga beberapa dinas harus terkoreksi. Hanya program-program prioritas saja yang bisa dianggarkan tahun 2022,” urainya.

Menurut dia, demi menghadapi masuknya 4.305 ASN baru di Jember, pemkab Jember melakukan perhitungan agar gaji ASN baru tidak tersendat. “Prinsip sudah aman untuk tahun 2022. Gaji PPPK maupun PNS yang baru di Jember,” urainya kepada wartawan.

Ditanya mengenai berapa dana yang dibutuhkan untuk gaji, tunjangan, atau keperluan lain khusus untuk 4.305 ASN baru di Jember tersebut, Suko menyampaikan, mendekati angka Rp 250 miliar. “Sekitar Rp 247 miliar, kalau tidak keliru,” pungkasnya.

Seperti diketahui, tes CPNS dan PPPK di Jember seluruhnya sudah selesai. Peserta CPNS maupun PPPK tinggal menunggu pengumuman. Apabila pengumuman nanti dilakukan, tahap selanjutnya pemberkasan PNS dan PPPK. Dengan demikian, mereka akan segera masuk menjadi ASN di lingkungan Pemkab Jember.

Reporter : Nur Hariri/Radar Jember

Fotografer : Dwi Siswanto/Radar Jember

Editor : Mahrus Sholih/Radar Jember

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca