23.5 C
Jember
Saturday, 25 March 2023

Butuh Rp 150 Miliar Tanggulangi Covid-19

Pemkab Rencanakan Refocusing Anggaran

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Meningkatnya kasus penularan Covid-19 di Jember membuat pemerintah daerah kelabakan. Sebab, pada penganggaran sebelumnya, dana yang disediakan untuk penanggulangan pandemi dinilai masih kurang. Oleh karena itu, Satgas Covid-19 Pemkab Jember berencana melakukan refocusing (memfokuskan kembali) anggaran untuk penanganan wabah tersebut.

Rencana itu mencuat setelah Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikannya ke publik. Refocusing ini sebagai tindak lanjut atas gelombang pagebluk yang kembali merebak, belakangan ini. Sebab, dalam beberapa hari terakhir penyebaran Covid-19 di Indonesia, dan Jember khususnya, belum juga bisa dibendung. Setiap hari, orang positif korona baru terus saja ada. Beberapa di antaranya bahkan meninggal dunia. Bahkan, Sumberjambe, yang merupakan kecamatan ujung timur laut Jember, telah berubah menjadi zona merah.

Lonjakan kasus korona ini membuat Satgas Covid-19 melempar usulan agar Pemkab Jember melakukan refocusing anggaran. Bupati Hendy meminta agar dana-dana yang dapat di-refocusing mulai dihitung ulang oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Jember. “Saya minta BPKAD menyiapkan anggaran refocusing sebesar Rp150 miliar untuk beberapa kebijakan nanti,” kata Hendy.

Mobile_AP_Rectangle 2

BACA JUGA : Mewaspadai Kembali Penyebaran “Virus” Taper Tantrum

Refocusing ini juga disampaikan dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jember dan Satgas Covid-19 yang berlangsung di Pendapa Wahyawibawagraha, kemarin (29/6). Sedikitnya ada 25 poin penting yang menjadi garis besar. Salah satunya adalah refocusing anggaran sebesar Rp 150 miliar.

Secara teknis, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Jember Mirfano menyampaikan, refocusing Rp 150 miliar akan dilakukan melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Jember mendatang. Dengan demikian, Pemkab Jember melalui BPKAD perlu memelototi pos anggaran apa saja yang nantinya bisa dialihkan. Rencana ini pun digodok terlebih dahulu. “Melalui mekanisme PAPBD,” kata Mirfano.

Menurutnya, refocusing anggaran Rp 150 miliar seperti disampaikan Bupati Hendy tidak ujuk-ujuk diputuskan sepihak. Namun, mekanismenya tetap dibahas bersama oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Jember dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember. Pemkab Jember melihat, rencana ini akan mulus, mengingat belum semua anggaran APBD terserap. “Pasti dibahas bersama,” jelasnya.

Rencana refocusing anggaran ini dibenarkan Ketua DPRD Jember M Itqon Syauqi. Menurutnya, rencana itu diusulkan, sehingga nantinya bisa dibahas di PAPBD Jember. “Rencana itu nanti dilakukan di PAPBD. Ini karena gelombang penyebaran virus korona se-Indonesia meningkat,” jelasnya.

Itqon menambahkan, kaitan dengan refocusing anggaran penanganan Covid-19, Jember sudah punya pengalaman. Pada 2020 lalu, refocusing dilakukan sepihak oleh eksekutif. “Tahun ini akan beda. Refocusing anggaran akan dibahas antara TAPD dan Banggar. Ini untuk menambah dana penanganan virus korona karena terjadi gelombang penyebaran kedua,” imbuhnya.

Secara kelembagaan, DPRD Jember akan memelototi rencana program kegiatan, meski secara umum telah disajikan. Namun demikian, pos anggaran apa saja yang akan dialihkan, termasuk program apa saja yang akan dilakukan, dewan akan mengawalnya. Pengawalan terhadap rencana refocusing itu akan dilakukan agar program dan kegiatan yang dianggarkan tidak muspro. “Paling tidak, programnya harus berkaitan dengan penanganan wabah korona,” paparnya.

Pada 2020 lalu, Pemkab Jember pernah melakukan refocusing anggaran sebesar Rp 470 miliar. Tetapi, perencanaan dan pelaksanaan kegiatan sama sekali tidak melibatkan dewan. Dalam realisasinya, terdapat banyak hal yang dinilai tidak direncanakan dengan baik. Akibatnya, banyak program yang muspro. Di antaranya, terdapat ribuan nama orang meninggal masuk menjadi sasaran bantuan. Ada bantuan tenda untuk pedagang yang ngendon hingga berganti tahun. Pertanggungjawabannya pun menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena diduga bermasalah.

 

 

Jurnalis : Nur Hariri
Fotografer : Dokumentasi Radar Jember
Redaktur : Mahrus Sholih

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Meningkatnya kasus penularan Covid-19 di Jember membuat pemerintah daerah kelabakan. Sebab, pada penganggaran sebelumnya, dana yang disediakan untuk penanggulangan pandemi dinilai masih kurang. Oleh karena itu, Satgas Covid-19 Pemkab Jember berencana melakukan refocusing (memfokuskan kembali) anggaran untuk penanganan wabah tersebut.

Rencana itu mencuat setelah Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikannya ke publik. Refocusing ini sebagai tindak lanjut atas gelombang pagebluk yang kembali merebak, belakangan ini. Sebab, dalam beberapa hari terakhir penyebaran Covid-19 di Indonesia, dan Jember khususnya, belum juga bisa dibendung. Setiap hari, orang positif korona baru terus saja ada. Beberapa di antaranya bahkan meninggal dunia. Bahkan, Sumberjambe, yang merupakan kecamatan ujung timur laut Jember, telah berubah menjadi zona merah.

Lonjakan kasus korona ini membuat Satgas Covid-19 melempar usulan agar Pemkab Jember melakukan refocusing anggaran. Bupati Hendy meminta agar dana-dana yang dapat di-refocusing mulai dihitung ulang oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Jember. “Saya minta BPKAD menyiapkan anggaran refocusing sebesar Rp150 miliar untuk beberapa kebijakan nanti,” kata Hendy.

BACA JUGA : Mewaspadai Kembali Penyebaran “Virus” Taper Tantrum

Refocusing ini juga disampaikan dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jember dan Satgas Covid-19 yang berlangsung di Pendapa Wahyawibawagraha, kemarin (29/6). Sedikitnya ada 25 poin penting yang menjadi garis besar. Salah satunya adalah refocusing anggaran sebesar Rp 150 miliar.

Secara teknis, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Jember Mirfano menyampaikan, refocusing Rp 150 miliar akan dilakukan melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Jember mendatang. Dengan demikian, Pemkab Jember melalui BPKAD perlu memelototi pos anggaran apa saja yang nantinya bisa dialihkan. Rencana ini pun digodok terlebih dahulu. “Melalui mekanisme PAPBD,” kata Mirfano.

Menurutnya, refocusing anggaran Rp 150 miliar seperti disampaikan Bupati Hendy tidak ujuk-ujuk diputuskan sepihak. Namun, mekanismenya tetap dibahas bersama oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Jember dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember. Pemkab Jember melihat, rencana ini akan mulus, mengingat belum semua anggaran APBD terserap. “Pasti dibahas bersama,” jelasnya.

Rencana refocusing anggaran ini dibenarkan Ketua DPRD Jember M Itqon Syauqi. Menurutnya, rencana itu diusulkan, sehingga nantinya bisa dibahas di PAPBD Jember. “Rencana itu nanti dilakukan di PAPBD. Ini karena gelombang penyebaran virus korona se-Indonesia meningkat,” jelasnya.

Itqon menambahkan, kaitan dengan refocusing anggaran penanganan Covid-19, Jember sudah punya pengalaman. Pada 2020 lalu, refocusing dilakukan sepihak oleh eksekutif. “Tahun ini akan beda. Refocusing anggaran akan dibahas antara TAPD dan Banggar. Ini untuk menambah dana penanganan virus korona karena terjadi gelombang penyebaran kedua,” imbuhnya.

Secara kelembagaan, DPRD Jember akan memelototi rencana program kegiatan, meski secara umum telah disajikan. Namun demikian, pos anggaran apa saja yang akan dialihkan, termasuk program apa saja yang akan dilakukan, dewan akan mengawalnya. Pengawalan terhadap rencana refocusing itu akan dilakukan agar program dan kegiatan yang dianggarkan tidak muspro. “Paling tidak, programnya harus berkaitan dengan penanganan wabah korona,” paparnya.

Pada 2020 lalu, Pemkab Jember pernah melakukan refocusing anggaran sebesar Rp 470 miliar. Tetapi, perencanaan dan pelaksanaan kegiatan sama sekali tidak melibatkan dewan. Dalam realisasinya, terdapat banyak hal yang dinilai tidak direncanakan dengan baik. Akibatnya, banyak program yang muspro. Di antaranya, terdapat ribuan nama orang meninggal masuk menjadi sasaran bantuan. Ada bantuan tenda untuk pedagang yang ngendon hingga berganti tahun. Pertanggungjawabannya pun menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena diduga bermasalah.

 

 

Jurnalis : Nur Hariri
Fotografer : Dokumentasi Radar Jember
Redaktur : Mahrus Sholih

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Meningkatnya kasus penularan Covid-19 di Jember membuat pemerintah daerah kelabakan. Sebab, pada penganggaran sebelumnya, dana yang disediakan untuk penanggulangan pandemi dinilai masih kurang. Oleh karena itu, Satgas Covid-19 Pemkab Jember berencana melakukan refocusing (memfokuskan kembali) anggaran untuk penanganan wabah tersebut.

Rencana itu mencuat setelah Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikannya ke publik. Refocusing ini sebagai tindak lanjut atas gelombang pagebluk yang kembali merebak, belakangan ini. Sebab, dalam beberapa hari terakhir penyebaran Covid-19 di Indonesia, dan Jember khususnya, belum juga bisa dibendung. Setiap hari, orang positif korona baru terus saja ada. Beberapa di antaranya bahkan meninggal dunia. Bahkan, Sumberjambe, yang merupakan kecamatan ujung timur laut Jember, telah berubah menjadi zona merah.

Lonjakan kasus korona ini membuat Satgas Covid-19 melempar usulan agar Pemkab Jember melakukan refocusing anggaran. Bupati Hendy meminta agar dana-dana yang dapat di-refocusing mulai dihitung ulang oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Jember. “Saya minta BPKAD menyiapkan anggaran refocusing sebesar Rp150 miliar untuk beberapa kebijakan nanti,” kata Hendy.

BACA JUGA : Mewaspadai Kembali Penyebaran “Virus” Taper Tantrum

Refocusing ini juga disampaikan dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jember dan Satgas Covid-19 yang berlangsung di Pendapa Wahyawibawagraha, kemarin (29/6). Sedikitnya ada 25 poin penting yang menjadi garis besar. Salah satunya adalah refocusing anggaran sebesar Rp 150 miliar.

Secara teknis, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Jember Mirfano menyampaikan, refocusing Rp 150 miliar akan dilakukan melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Jember mendatang. Dengan demikian, Pemkab Jember melalui BPKAD perlu memelototi pos anggaran apa saja yang nantinya bisa dialihkan. Rencana ini pun digodok terlebih dahulu. “Melalui mekanisme PAPBD,” kata Mirfano.

Menurutnya, refocusing anggaran Rp 150 miliar seperti disampaikan Bupati Hendy tidak ujuk-ujuk diputuskan sepihak. Namun, mekanismenya tetap dibahas bersama oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Jember dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember. Pemkab Jember melihat, rencana ini akan mulus, mengingat belum semua anggaran APBD terserap. “Pasti dibahas bersama,” jelasnya.

Rencana refocusing anggaran ini dibenarkan Ketua DPRD Jember M Itqon Syauqi. Menurutnya, rencana itu diusulkan, sehingga nantinya bisa dibahas di PAPBD Jember. “Rencana itu nanti dilakukan di PAPBD. Ini karena gelombang penyebaran virus korona se-Indonesia meningkat,” jelasnya.

Itqon menambahkan, kaitan dengan refocusing anggaran penanganan Covid-19, Jember sudah punya pengalaman. Pada 2020 lalu, refocusing dilakukan sepihak oleh eksekutif. “Tahun ini akan beda. Refocusing anggaran akan dibahas antara TAPD dan Banggar. Ini untuk menambah dana penanganan virus korona karena terjadi gelombang penyebaran kedua,” imbuhnya.

Secara kelembagaan, DPRD Jember akan memelototi rencana program kegiatan, meski secara umum telah disajikan. Namun demikian, pos anggaran apa saja yang akan dialihkan, termasuk program apa saja yang akan dilakukan, dewan akan mengawalnya. Pengawalan terhadap rencana refocusing itu akan dilakukan agar program dan kegiatan yang dianggarkan tidak muspro. “Paling tidak, programnya harus berkaitan dengan penanganan wabah korona,” paparnya.

Pada 2020 lalu, Pemkab Jember pernah melakukan refocusing anggaran sebesar Rp 470 miliar. Tetapi, perencanaan dan pelaksanaan kegiatan sama sekali tidak melibatkan dewan. Dalam realisasinya, terdapat banyak hal yang dinilai tidak direncanakan dengan baik. Akibatnya, banyak program yang muspro. Di antaranya, terdapat ribuan nama orang meninggal masuk menjadi sasaran bantuan. Ada bantuan tenda untuk pedagang yang ngendon hingga berganti tahun. Pertanggungjawabannya pun menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena diduga bermasalah.

 

 

Jurnalis : Nur Hariri
Fotografer : Dokumentasi Radar Jember
Redaktur : Mahrus Sholih

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca