29.4 C
Jember
Saturday, 1 April 2023

Sisa APBD Jember 2021 1,47 T, Percepatan Penyerapan Anggaran Disegerakan

“Serapan anggaran kita baru 60 persen. Saya targetkan APBD kita bisa terserap minimal 75 persen.” HENDY SISWANTO - Bupati Jember

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Lemahnya serapan anggaran oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Jember terus memberikan dampak terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Jember Tahun 2021.

Di tengah waktu yang semakin mepet hingga akhir Desember 2021 mendatang, percepatan serapan menjadi perkara wajib dilakukan oleh Pemkab Jember. Artinya, hanya menyisakan efektif satu bulan anggaran itu harus habis. Jika tidak, Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) kian sulit dihindari.

Perlunya percepatan serapan APBD Jember itu juga dibenarkan Bupati Jember Hendy Siswanto. Hendy tegas meminta kepada semua OPD agar tidak ragu dalam mengeksekusi anggaran. Sebab, hingga pekan ini, APBD Jember baru terserap sekitar 60 persen. “Serapan anggaran kita baru 60 persen. Saya targetkan APBD Jember kita bisa terserap minimal 75 persen,” jelas Hendy saat dikonfirmasi, belum lama ini.

Mobile_AP_Rectangle 2

Pihaknya juga meminta semua OPD agar melakukan percepatan penyerapan anggaran. Lalu, segera menyusun hingga melaporkan realisasi anggaran tersebut untuk kepastian penyerapannya. Menurut Hendy, terlambatnya serapan anggaran itu beberapa di antaranya karena terkendala pada penomoran, kesalahan pada kode rekening, adanya rekomendasi audit, hingga adanya sistem baru yang membuat sejumlah pejabat OPD belum familier.

Selain itu, pemerintahan Bupati Hendy dan Wakil Bupati MB Firjaun Barlaman yang berjalan sejak Maret 2021, dengan masa pembahasan yang butuh waktu sekitar satu bulan bersama DPRD, hingga APBD Jember rampung pada April 2021, menyisakan masalah yang cukup pelik hingga menghambat serapan atau realisasinya.

Terlebih lagi, Pemkab Jember pada 2020 lalu tidak memiliki APBD, yang membuat penyusunan APBD Jember 2021 tidak merujuk pada APBD sebelumnya. “Jadi, mohon dimaklumi, APBD Jember itu kita buat sendiri, tanpa ada panduan dari APBD Jember sebelumnya,” tambah dia.

Hendy juga menegaskan, target serapan 75 persen itu merupakan target minimal. Syukur-syukur, dia mengharapkan bisa lebih. “Karenanya, para OPD tidak perlu ragu lagi. Kalau tidak terserap, ya, eman. Uang ini harus berputar, karena ekonomi tergerak dari situ,” tegasnya.

Sebagai informasi, postur Perubahan APBD Jember 2021 dapat terlihat dari hasil kesepakatan penentuan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Proyeksinya turun Rp 34,39 miliar. Atau dari Rp 3,70 triliun menjadi Rp 3,67 triliun.

Pendapatan terdiri atas pendapatan asli daerah Rp 719,87 miliar, pendapatan transfer Rp 2,73 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp 218,23 miliar. Pengeluaran untuk belanja operasi sebesar Rp 3,10 triliun, dan pembiayaan daerah dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) sebanyak Rp 735,89 miliar.

Oleh karenanya, dapat dilihat, dari hasil Perubahan APBD Jember 2021 Rp 3,67 triliun, 60 persennya sekitar Rp 2,20 triliun. Artinya, ada sekitar Rp 1,47 triliun anggaran yang belum terserap dan harus habis hingga akhir tahun, atau pada Desember mendatang.

Reporter : Maulana/Radar Jember

Fotografer :

Editor : Lintang Anis Bena Kinanti/Radar Jember

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Lemahnya serapan anggaran oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Jember terus memberikan dampak terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Jember Tahun 2021.

Di tengah waktu yang semakin mepet hingga akhir Desember 2021 mendatang, percepatan serapan menjadi perkara wajib dilakukan oleh Pemkab Jember. Artinya, hanya menyisakan efektif satu bulan anggaran itu harus habis. Jika tidak, Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) kian sulit dihindari.

Perlunya percepatan serapan APBD Jember itu juga dibenarkan Bupati Jember Hendy Siswanto. Hendy tegas meminta kepada semua OPD agar tidak ragu dalam mengeksekusi anggaran. Sebab, hingga pekan ini, APBD Jember baru terserap sekitar 60 persen. “Serapan anggaran kita baru 60 persen. Saya targetkan APBD Jember kita bisa terserap minimal 75 persen,” jelas Hendy saat dikonfirmasi, belum lama ini.

Pihaknya juga meminta semua OPD agar melakukan percepatan penyerapan anggaran. Lalu, segera menyusun hingga melaporkan realisasi anggaran tersebut untuk kepastian penyerapannya. Menurut Hendy, terlambatnya serapan anggaran itu beberapa di antaranya karena terkendala pada penomoran, kesalahan pada kode rekening, adanya rekomendasi audit, hingga adanya sistem baru yang membuat sejumlah pejabat OPD belum familier.

Selain itu, pemerintahan Bupati Hendy dan Wakil Bupati MB Firjaun Barlaman yang berjalan sejak Maret 2021, dengan masa pembahasan yang butuh waktu sekitar satu bulan bersama DPRD, hingga APBD Jember rampung pada April 2021, menyisakan masalah yang cukup pelik hingga menghambat serapan atau realisasinya.

Terlebih lagi, Pemkab Jember pada 2020 lalu tidak memiliki APBD, yang membuat penyusunan APBD Jember 2021 tidak merujuk pada APBD sebelumnya. “Jadi, mohon dimaklumi, APBD Jember itu kita buat sendiri, tanpa ada panduan dari APBD Jember sebelumnya,” tambah dia.

Hendy juga menegaskan, target serapan 75 persen itu merupakan target minimal. Syukur-syukur, dia mengharapkan bisa lebih. “Karenanya, para OPD tidak perlu ragu lagi. Kalau tidak terserap, ya, eman. Uang ini harus berputar, karena ekonomi tergerak dari situ,” tegasnya.

Sebagai informasi, postur Perubahan APBD Jember 2021 dapat terlihat dari hasil kesepakatan penentuan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Proyeksinya turun Rp 34,39 miliar. Atau dari Rp 3,70 triliun menjadi Rp 3,67 triliun.

Pendapatan terdiri atas pendapatan asli daerah Rp 719,87 miliar, pendapatan transfer Rp 2,73 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp 218,23 miliar. Pengeluaran untuk belanja operasi sebesar Rp 3,10 triliun, dan pembiayaan daerah dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) sebanyak Rp 735,89 miliar.

Oleh karenanya, dapat dilihat, dari hasil Perubahan APBD Jember 2021 Rp 3,67 triliun, 60 persennya sekitar Rp 2,20 triliun. Artinya, ada sekitar Rp 1,47 triliun anggaran yang belum terserap dan harus habis hingga akhir tahun, atau pada Desember mendatang.

Reporter : Maulana/Radar Jember

Fotografer :

Editor : Lintang Anis Bena Kinanti/Radar Jember

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Lemahnya serapan anggaran oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Jember terus memberikan dampak terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Jember Tahun 2021.

Di tengah waktu yang semakin mepet hingga akhir Desember 2021 mendatang, percepatan serapan menjadi perkara wajib dilakukan oleh Pemkab Jember. Artinya, hanya menyisakan efektif satu bulan anggaran itu harus habis. Jika tidak, Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) kian sulit dihindari.

Perlunya percepatan serapan APBD Jember itu juga dibenarkan Bupati Jember Hendy Siswanto. Hendy tegas meminta kepada semua OPD agar tidak ragu dalam mengeksekusi anggaran. Sebab, hingga pekan ini, APBD Jember baru terserap sekitar 60 persen. “Serapan anggaran kita baru 60 persen. Saya targetkan APBD Jember kita bisa terserap minimal 75 persen,” jelas Hendy saat dikonfirmasi, belum lama ini.

Pihaknya juga meminta semua OPD agar melakukan percepatan penyerapan anggaran. Lalu, segera menyusun hingga melaporkan realisasi anggaran tersebut untuk kepastian penyerapannya. Menurut Hendy, terlambatnya serapan anggaran itu beberapa di antaranya karena terkendala pada penomoran, kesalahan pada kode rekening, adanya rekomendasi audit, hingga adanya sistem baru yang membuat sejumlah pejabat OPD belum familier.

Selain itu, pemerintahan Bupati Hendy dan Wakil Bupati MB Firjaun Barlaman yang berjalan sejak Maret 2021, dengan masa pembahasan yang butuh waktu sekitar satu bulan bersama DPRD, hingga APBD Jember rampung pada April 2021, menyisakan masalah yang cukup pelik hingga menghambat serapan atau realisasinya.

Terlebih lagi, Pemkab Jember pada 2020 lalu tidak memiliki APBD, yang membuat penyusunan APBD Jember 2021 tidak merujuk pada APBD sebelumnya. “Jadi, mohon dimaklumi, APBD Jember itu kita buat sendiri, tanpa ada panduan dari APBD Jember sebelumnya,” tambah dia.

Hendy juga menegaskan, target serapan 75 persen itu merupakan target minimal. Syukur-syukur, dia mengharapkan bisa lebih. “Karenanya, para OPD tidak perlu ragu lagi. Kalau tidak terserap, ya, eman. Uang ini harus berputar, karena ekonomi tergerak dari situ,” tegasnya.

Sebagai informasi, postur Perubahan APBD Jember 2021 dapat terlihat dari hasil kesepakatan penentuan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Proyeksinya turun Rp 34,39 miliar. Atau dari Rp 3,70 triliun menjadi Rp 3,67 triliun.

Pendapatan terdiri atas pendapatan asli daerah Rp 719,87 miliar, pendapatan transfer Rp 2,73 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp 218,23 miliar. Pengeluaran untuk belanja operasi sebesar Rp 3,10 triliun, dan pembiayaan daerah dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) sebanyak Rp 735,89 miliar.

Oleh karenanya, dapat dilihat, dari hasil Perubahan APBD Jember 2021 Rp 3,67 triliun, 60 persennya sekitar Rp 2,20 triliun. Artinya, ada sekitar Rp 1,47 triliun anggaran yang belum terserap dan harus habis hingga akhir tahun, atau pada Desember mendatang.

Reporter : Maulana/Radar Jember

Fotografer :

Editor : Lintang Anis Bena Kinanti/Radar Jember

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca