23.5 C
Jember
Tuesday, 21 March 2023

Jalan Diblokade, Warga Minta Musyawarah

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Blokade jalan dilakukan warga RW 18 Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang. Hal itu agar kendaraan roda empat tidak bisa lewat. Pasalnya, pengembang dianggap melanggar hasil kesepakatan yang dibuat pada pertemuan pertama antara pihak warga dan pengembang.

Baca Juga : Hindari Tabrakan, Mobil Pikap Nyemplung Parit Depan Samsat Jember

Menurut informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Jember (27/3), persoalan tersebut semakin meruncing dan tidak ada titik temu. Pasalnya, pengembang tersebut masih belum menghadiri. “Kami hanya ingin duduk bareng bermusyawarah,” ujar Fredy Eka Martha, warga. Menurutnya, warga telah melakukan iktikad baik untuk musyawarah bersama, namun dari pihak PT belum bisa menghadiri.

Mobile_AP_Rectangle 2

Sebelumnya pernah duduk bersama, antara warga setempat dengan pihak PT Alvin Bhakti Mandiri. Hasil pertemuan tersebut melahirkan adanya kompensasi. Hal itu diberikan oleh PT Alvin terhadap masyarakat terdampak senilai Rp 15 juta dalam 1 bulan. “Turun dalam 3 bulan, sebanyak Rp 45 juta,” terang Fredy.

Atas dasar itu, ketua forum dan warga setempat sigap dalam menanggapi. Akhirnya, jalan kembali diblokade. “Banyak di sini yang merasa terganggu,” cetus Fredy dengan ekspresi jengkelnya. Menurutnya, warga merasa tidak nyaman dengan laju mobil yang ramai setiap harinya. Akhirnya, akses jalan menuju perumahan tersebut diblokade kembali. Hal itu dilakukan khusus untuk roda empat saja.

Sementara itu, PT Alvin Bhakti Mandiri akan melakukan mediasi dengan masyarakat setempat berkaitan dengan persoalan tersebut. “Kami akan lakukan mediasi. Hanya saja, kami menunggu masyarakat kondusif,” ujar Alvin selaku pemilik PT tersebut.

Selain itu, dirinya menyampaikan, sebenarnya persoalan tersebut hanya soal etika komunikasi. “Kami akan perbaiki hal tersebut. Mediasi akan dilakukan kembali dengan masyarakat setempat,” imbuhnya.

Berkaitan dengan blokade jalan yang dilakukan oleh masyarakat, PT Alvin Bhakti Mandiri masih menahan diri untuk menunggu masyarakat tenang. Pihaknya menyampaikan bahwa komunikasinya tidak hanya satu arah, “Masih komunikasi dengan pihak terkait,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Jember, Senin (28/3).

Sementara itu, Alvin menuturkan, dirinya akan ikut serta aktif dan mendukung berbagai kegiatan atau program yang dimiliki oleh area tersebut. Pihaknya menganggap hal ini hanya soal miskomunikasi, yang pada akhirnya menjadi salah paham. “Kami akan lakukan mediasi dengan masyarakat untuk memperbaiki kesimpangsiuran yang terjadi saat ini,” pungkasnya.

 

Jurnalis : mg5
Fotografer : mg5
Redaktur : Nur Hariri

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Blokade jalan dilakukan warga RW 18 Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang. Hal itu agar kendaraan roda empat tidak bisa lewat. Pasalnya, pengembang dianggap melanggar hasil kesepakatan yang dibuat pada pertemuan pertama antara pihak warga dan pengembang.

Baca Juga : Hindari Tabrakan, Mobil Pikap Nyemplung Parit Depan Samsat Jember

Menurut informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Jember (27/3), persoalan tersebut semakin meruncing dan tidak ada titik temu. Pasalnya, pengembang tersebut masih belum menghadiri. “Kami hanya ingin duduk bareng bermusyawarah,” ujar Fredy Eka Martha, warga. Menurutnya, warga telah melakukan iktikad baik untuk musyawarah bersama, namun dari pihak PT belum bisa menghadiri.

Sebelumnya pernah duduk bersama, antara warga setempat dengan pihak PT Alvin Bhakti Mandiri. Hasil pertemuan tersebut melahirkan adanya kompensasi. Hal itu diberikan oleh PT Alvin terhadap masyarakat terdampak senilai Rp 15 juta dalam 1 bulan. “Turun dalam 3 bulan, sebanyak Rp 45 juta,” terang Fredy.

Atas dasar itu, ketua forum dan warga setempat sigap dalam menanggapi. Akhirnya, jalan kembali diblokade. “Banyak di sini yang merasa terganggu,” cetus Fredy dengan ekspresi jengkelnya. Menurutnya, warga merasa tidak nyaman dengan laju mobil yang ramai setiap harinya. Akhirnya, akses jalan menuju perumahan tersebut diblokade kembali. Hal itu dilakukan khusus untuk roda empat saja.

Sementara itu, PT Alvin Bhakti Mandiri akan melakukan mediasi dengan masyarakat setempat berkaitan dengan persoalan tersebut. “Kami akan lakukan mediasi. Hanya saja, kami menunggu masyarakat kondusif,” ujar Alvin selaku pemilik PT tersebut.

Selain itu, dirinya menyampaikan, sebenarnya persoalan tersebut hanya soal etika komunikasi. “Kami akan perbaiki hal tersebut. Mediasi akan dilakukan kembali dengan masyarakat setempat,” imbuhnya.

Berkaitan dengan blokade jalan yang dilakukan oleh masyarakat, PT Alvin Bhakti Mandiri masih menahan diri untuk menunggu masyarakat tenang. Pihaknya menyampaikan bahwa komunikasinya tidak hanya satu arah, “Masih komunikasi dengan pihak terkait,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Jember, Senin (28/3).

Sementara itu, Alvin menuturkan, dirinya akan ikut serta aktif dan mendukung berbagai kegiatan atau program yang dimiliki oleh area tersebut. Pihaknya menganggap hal ini hanya soal miskomunikasi, yang pada akhirnya menjadi salah paham. “Kami akan lakukan mediasi dengan masyarakat untuk memperbaiki kesimpangsiuran yang terjadi saat ini,” pungkasnya.

 

Jurnalis : mg5
Fotografer : mg5
Redaktur : Nur Hariri

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Blokade jalan dilakukan warga RW 18 Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang. Hal itu agar kendaraan roda empat tidak bisa lewat. Pasalnya, pengembang dianggap melanggar hasil kesepakatan yang dibuat pada pertemuan pertama antara pihak warga dan pengembang.

Baca Juga : Hindari Tabrakan, Mobil Pikap Nyemplung Parit Depan Samsat Jember

Menurut informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Jember (27/3), persoalan tersebut semakin meruncing dan tidak ada titik temu. Pasalnya, pengembang tersebut masih belum menghadiri. “Kami hanya ingin duduk bareng bermusyawarah,” ujar Fredy Eka Martha, warga. Menurutnya, warga telah melakukan iktikad baik untuk musyawarah bersama, namun dari pihak PT belum bisa menghadiri.

Sebelumnya pernah duduk bersama, antara warga setempat dengan pihak PT Alvin Bhakti Mandiri. Hasil pertemuan tersebut melahirkan adanya kompensasi. Hal itu diberikan oleh PT Alvin terhadap masyarakat terdampak senilai Rp 15 juta dalam 1 bulan. “Turun dalam 3 bulan, sebanyak Rp 45 juta,” terang Fredy.

Atas dasar itu, ketua forum dan warga setempat sigap dalam menanggapi. Akhirnya, jalan kembali diblokade. “Banyak di sini yang merasa terganggu,” cetus Fredy dengan ekspresi jengkelnya. Menurutnya, warga merasa tidak nyaman dengan laju mobil yang ramai setiap harinya. Akhirnya, akses jalan menuju perumahan tersebut diblokade kembali. Hal itu dilakukan khusus untuk roda empat saja.

Sementara itu, PT Alvin Bhakti Mandiri akan melakukan mediasi dengan masyarakat setempat berkaitan dengan persoalan tersebut. “Kami akan lakukan mediasi. Hanya saja, kami menunggu masyarakat kondusif,” ujar Alvin selaku pemilik PT tersebut.

Selain itu, dirinya menyampaikan, sebenarnya persoalan tersebut hanya soal etika komunikasi. “Kami akan perbaiki hal tersebut. Mediasi akan dilakukan kembali dengan masyarakat setempat,” imbuhnya.

Berkaitan dengan blokade jalan yang dilakukan oleh masyarakat, PT Alvin Bhakti Mandiri masih menahan diri untuk menunggu masyarakat tenang. Pihaknya menyampaikan bahwa komunikasinya tidak hanya satu arah, “Masih komunikasi dengan pihak terkait,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Jember, Senin (28/3).

Sementara itu, Alvin menuturkan, dirinya akan ikut serta aktif dan mendukung berbagai kegiatan atau program yang dimiliki oleh area tersebut. Pihaknya menganggap hal ini hanya soal miskomunikasi, yang pada akhirnya menjadi salah paham. “Kami akan lakukan mediasi dengan masyarakat untuk memperbaiki kesimpangsiuran yang terjadi saat ini,” pungkasnya.

 

Jurnalis : mg5
Fotografer : mg5
Redaktur : Nur Hariri

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca