JEMBER, RADARJEMBER.ID – Pengaspalan jalan di kota hingga pelosok desa menjadi misi besar Pemkab Jember untuk membangkitkan ekonomi warga. Antusiasme terhadap program ini pun ditunjukkan warga Desa Garahan, Kecamatan Silo Jember, dengan cara menolak kendaraan bermuatan berat yang melintas di jalan yang baru diaspal, kemarin (27/12). Tujuannya ikut merawat jalan agar tidak cepat merotol alias rusak.
Kendaraan berat seperti truk pengangkut pasir atau material lainnya memang bisa menjadi ancaman bagi jalan aspal baru. Bisa jadi, truk melebihi tonase atau melebihi kekuatan aspal jalan desa. Hal inilah yang membuat puluhan warga menolak puluhan truk, karena muatannya diduga kuat melebihi tonase kekuatan jalan.
“Ada 30 truk bahkan lebih yang setiap hari melintas. Ini yang membuat warga menolak agar jalan di desa kami tidak cepat rusak,” kata Hasan, tokoh warga setempat. Tonase truk yang ditolak itu diduga melebihi kekuatan jalan aspal.
Dikatakan, aspal jalan yang dilakukan Pemkab Jember perlu dirawat bersama. Salah satunya yaitu mengatur agar kendaraan yang melintas sesuai dengan kekuatan jalan aspal. “Kalau beratnya melebihi ketentuan, usia jalan aspal tidak akan lama,” paparnya.
Aspirasi itu pun disampaikan kepada camat setempat agar sampai ke Pemkab Jember. Warga juga meminta agar ekonomi pekerja atau kuli angkut pasir diperhatikan pemerintah. Selain itu, meminta sejumlah pihak terkait untuk turun ke lokasi agar mengetahui kondisinya secara langsung.
Warga di Dusun Ranggi desa setempat diimbau agar sabar dan menunggu keputusan pemerintah atas penolakan truk pengangkut pasir yang kerap melintas di jalan setempat. “Kami harap ada perhatian, karena kami ingin aspal tahan lama dan tidak cepat rusak,” jelas Hasan.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) Rahman Anda menyampaikan, aspal baru selayaknya dirawat, terlebih untuk pengguna kendaraan. Salah satunya bagi kendaraan yang bermuatan berat agar tidak melintasi jalan desa atau yang tidak sesuai peruntukannya.
Akses jalan desa dan dusun, lanjut Rahman, memiliki batas maksimal. “Aspal perdesaan batas maksimal 8 ton,” tuturnya. Menurut dia, batas kekuatan jalan akan disosialisasikan dengan memasang papan pemberitahuan. Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait agar jalan yang sudah diaspal bisa tahan lama. Sementara itu, bagi kendaraan yang muatannya lebih dari 8 ton, selayaknya tidak masuk ke jalan desa atau dusun, cukup di jalan antardesa atau jalan kecamatan.
Reporter : Nur Hariri/Radar Jember
Fotografer : Habib For Radar Jember
Editor : Mahrus Sholih/Radar Jember