JUBUNG, RADARJEMBER.ID –Walau pemerintah pusat saat ini mengurangi kuota Pupuk Bersubsidi, namun ketersediaan pupuk di Kabupaten Jember hingga akhir 2021 mendatang dipastikan tercukupi. Dinas Pertanian Kabupaten Jember menjamin tidak ada kelangkaan pupuk, dan petani bisa terus beraktivitas di sawah tanpa terkendala permasalahan pupuk.
Hal tersebut dikatakan oleh Kabid Sarana Prasarana dan Penyuluhan Dinas Pertanian Kabupaten Jember Ratnawati. Dirinya mengatakan, pengurangan kuota pupuk oleh pemerintah pusat tersebut memang dialami seluruh daerah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Jember. Meski demikian, Pemkab Jember saat ini telah mengajukan permohonan penambahan kuota pupuk bersubsidi kepada pemerintah pusat.
“Alhamdulillah, kendati jatah pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Jember terus berkurang, namun sampai detik ini petani tidak mengalami kesulitan untuk mendapatkan pupuk di kios pertanian. Apalagi pupuk sangat dibutuhkan petani untuk meningkatkan hasil pertanian. Bahkan, di Kabupaten Jember kini petani mulai tidak lagi bergantung pada pupuk bersubsidi,” terangnya.
Data Dinas Pertanian menyebutkan, kuota pupuk di Kabupaten Jember pada 2021 ini untuk Urea sebesar 53.136.000 kilogram, ZA 21.115.00 kilogram, SP-36 mencapai 2.878.000 kilogram, NPK 26.823.000 kilogram, organik 8.225.000 kilogram, dan organik cair 13.314.730 kilogram. Dirinya optimistis produktivitas pertanian di Kabupaten Jember terus meningkat seiring ketersediaan pupuk mencukupi.
Sementara itu, Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Jember Jumantoro merasa senang karena pemerintah daerah memberi perhatian serius terhadap kesediaan pupuk. Namun demikian, dia meminta kepada semua pihak untuk ikut mengawasi pola pendistribusian pupuk di Kabupaten Jember, dan meminta harga pupuk nonsubsidi tidak terus melonjak.
“Tidak ada lagi keluhan petani terkait ketersediaan pupuk. Ke depan, diharapkan ketersediaan pupuk aman, sehingga petani tidak bergolak. Harapan petani, inisiatif Pemkab Jember untuk meminta penambahan kuota pupuk bersubsidi kepada pemerintah pusat bisa dikabulkan. Sebab, tanpa ketersediaan pupuk memadai, jangan harap pertanian bisa maju,” pungkasnya.
Reporter : Winardyasto
Fotografer : Dokumentasi Radar Jember
Editor : Lintang Anis Bena Kinanti