26.8 C
Jember
Sunday, 2 April 2023

Ban Tipis, Bus Gagal Berangkat

Mobile_AP_Rectangle 1

KALIWINING, Radar Jember – Armada mudik Lebaran jangan macam-macam bila tidak standar. Tidak hanya kelengkapan administrasi surat-surat kendaraan bermotor hingga surat izin mengemudi (SIM). Ban terlalu tipis juga dilarang untuk beroperasi dalam mudik Lebaran. Seperti yang ditemukan Dishub Jember dalam sidak di Terminal Tawang Alun, kemarin (27/8).

Baca Juga : Mobil Rombongan Pemudik Tabrak Tukang Becak di Jember

Witanto, sopir bus Akas Asri rute Jember–Surabaya, menerangkan bahwa busnya dinyatakan tidak layak jalan. Setelah pemeriksaan semua bagian bus, ditemukan ban sebelah kiri tidak masuk standar layak. “Kendalanya dari ban yang tipis,” ujarnya.

Mobile_AP_Rectangle 2

Witanto mengaku terlambat mengambil ban pengganti di Probolinggo karena tidak ada waktu. Sebenarnya, tambah dia, ada rasa khawatir saat di perjalanan dengan kondisi bannya tersebut. “Rencananya besok (hari ini, Red) mau kami ganti bannya,” sahutnya.

Karena adanya hasil pemeriksaan tersebut, akhirnya Witanto berencana menggantinya saat itu juga. Dengan berat hati, dia bersama kru armadanya tidak bisa melanjutkan perjalanan. “Berhubung bus kami tidak layak jalan, ya kami tidak jalan,” katanya pasrah.

Agus Wijaya, Kepala Dishub Jember, memaparkan, memang benar bus tersebut dinyatakan tidak layak beroperasi. Kebetulan, kata dia, bus tersebut diperiksa pertama kali, lalu diketahui kendalanya. “Secara fisik sudah kami periksa,” paparnya.

Kelengkapan surat-surat tersebut dianggap aman. hanya satu, yakni ban yang terlalu tipis. Selain kelengkapan, persyaratan fisik lainnya juga harus benar-benar terverifikasi sesuai standar yang berlaku. “Jika persyaratan layak jalannya tidak memenuhi, maka kami keluarkan dari terminal,” tegas Agus.

Kemudian, armada yang tidak layak jalan mendapatkan surat pernyataan. Surat tersebut dikeluarkan dengan diketahui oleh Kepala Satuan Pelaksana Terminal Tawang Alun Jember. “Bahwa bus tersebut tidak boleh beroperasi dan masuk ke terminal,” tandasnya. (mg8/c2/dwi)

- Advertisement -

KALIWINING, Radar Jember – Armada mudik Lebaran jangan macam-macam bila tidak standar. Tidak hanya kelengkapan administrasi surat-surat kendaraan bermotor hingga surat izin mengemudi (SIM). Ban terlalu tipis juga dilarang untuk beroperasi dalam mudik Lebaran. Seperti yang ditemukan Dishub Jember dalam sidak di Terminal Tawang Alun, kemarin (27/8).

Baca Juga : Mobil Rombongan Pemudik Tabrak Tukang Becak di Jember

Witanto, sopir bus Akas Asri rute Jember–Surabaya, menerangkan bahwa busnya dinyatakan tidak layak jalan. Setelah pemeriksaan semua bagian bus, ditemukan ban sebelah kiri tidak masuk standar layak. “Kendalanya dari ban yang tipis,” ujarnya.

Witanto mengaku terlambat mengambil ban pengganti di Probolinggo karena tidak ada waktu. Sebenarnya, tambah dia, ada rasa khawatir saat di perjalanan dengan kondisi bannya tersebut. “Rencananya besok (hari ini, Red) mau kami ganti bannya,” sahutnya.

Karena adanya hasil pemeriksaan tersebut, akhirnya Witanto berencana menggantinya saat itu juga. Dengan berat hati, dia bersama kru armadanya tidak bisa melanjutkan perjalanan. “Berhubung bus kami tidak layak jalan, ya kami tidak jalan,” katanya pasrah.

Agus Wijaya, Kepala Dishub Jember, memaparkan, memang benar bus tersebut dinyatakan tidak layak beroperasi. Kebetulan, kata dia, bus tersebut diperiksa pertama kali, lalu diketahui kendalanya. “Secara fisik sudah kami periksa,” paparnya.

Kelengkapan surat-surat tersebut dianggap aman. hanya satu, yakni ban yang terlalu tipis. Selain kelengkapan, persyaratan fisik lainnya juga harus benar-benar terverifikasi sesuai standar yang berlaku. “Jika persyaratan layak jalannya tidak memenuhi, maka kami keluarkan dari terminal,” tegas Agus.

Kemudian, armada yang tidak layak jalan mendapatkan surat pernyataan. Surat tersebut dikeluarkan dengan diketahui oleh Kepala Satuan Pelaksana Terminal Tawang Alun Jember. “Bahwa bus tersebut tidak boleh beroperasi dan masuk ke terminal,” tandasnya. (mg8/c2/dwi)

KALIWINING, Radar Jember – Armada mudik Lebaran jangan macam-macam bila tidak standar. Tidak hanya kelengkapan administrasi surat-surat kendaraan bermotor hingga surat izin mengemudi (SIM). Ban terlalu tipis juga dilarang untuk beroperasi dalam mudik Lebaran. Seperti yang ditemukan Dishub Jember dalam sidak di Terminal Tawang Alun, kemarin (27/8).

Baca Juga : Mobil Rombongan Pemudik Tabrak Tukang Becak di Jember

Witanto, sopir bus Akas Asri rute Jember–Surabaya, menerangkan bahwa busnya dinyatakan tidak layak jalan. Setelah pemeriksaan semua bagian bus, ditemukan ban sebelah kiri tidak masuk standar layak. “Kendalanya dari ban yang tipis,” ujarnya.

Witanto mengaku terlambat mengambil ban pengganti di Probolinggo karena tidak ada waktu. Sebenarnya, tambah dia, ada rasa khawatir saat di perjalanan dengan kondisi bannya tersebut. “Rencananya besok (hari ini, Red) mau kami ganti bannya,” sahutnya.

Karena adanya hasil pemeriksaan tersebut, akhirnya Witanto berencana menggantinya saat itu juga. Dengan berat hati, dia bersama kru armadanya tidak bisa melanjutkan perjalanan. “Berhubung bus kami tidak layak jalan, ya kami tidak jalan,” katanya pasrah.

Agus Wijaya, Kepala Dishub Jember, memaparkan, memang benar bus tersebut dinyatakan tidak layak beroperasi. Kebetulan, kata dia, bus tersebut diperiksa pertama kali, lalu diketahui kendalanya. “Secara fisik sudah kami periksa,” paparnya.

Kelengkapan surat-surat tersebut dianggap aman. hanya satu, yakni ban yang terlalu tipis. Selain kelengkapan, persyaratan fisik lainnya juga harus benar-benar terverifikasi sesuai standar yang berlaku. “Jika persyaratan layak jalannya tidak memenuhi, maka kami keluarkan dari terminal,” tegas Agus.

Kemudian, armada yang tidak layak jalan mendapatkan surat pernyataan. Surat tersebut dikeluarkan dengan diketahui oleh Kepala Satuan Pelaksana Terminal Tawang Alun Jember. “Bahwa bus tersebut tidak boleh beroperasi dan masuk ke terminal,” tandasnya. (mg8/c2/dwi)

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca