25.1 C
Jember
Thursday, 23 March 2023

Jual Beli Trotoar Bukan Rahasia

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Kemajuan sektor ekonomi di suatu daerah memang tak lepas dari peran pedagang kaki lima (PKL). Keberadaannya juga menjadi salah satu pendukung penurunan angka pengangguran ataupun kemiskinan, khususnya di lingkungan perkotaan. Seperti di lingkungan Tegalboto, Kecamatan Sumbersari.

Keberadaan PKL di sepanjang jalan wilayah kampus Universitas Jember ini sudah seperti ciri khas kota Jember. Keberadaannya tidak tertata, dan jumlahnya juga tidak sedikit.

Menurut data yang dihimpun dalam e-jurnal milik Alissa Ernawati Adisiswanto, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Mochammad Sroedji Jember yang diperoleh dari Satpol PP Jember, jumlah PKL di wilayah kota dari tahun ke tahun selalu mengalami penambahan.

Mobile_AP_Rectangle 2

Pada tahun 2014 ada sebanyak 970 PKL. Tahun 2015 bertambah menjadi 1.077 PKL. Pada 2016 menjadi 1.194 PKL. Kemudian, 2017 bertambah lagi menjadi 1.326 PKL, dan pada 2018 sempat turun menjadi 1.211 PKL. Sementara pada 2020, 2021, dan awal 2022, jumlah pedagang di wilayah kota belum diketahui.

Menjamurnya jumlah PKL ini tampaknya seperti dibiarkan begitu saja oleh pemerintah setempat. Padahal sebelumnya sempat ada rencana penataan PKL, bahkan tempat khusus bagi PKL.

“Penataan sempat ada rencana di Jalan Samanhudi, tempatnya di lantai 2, ada tempat khusus dan penataan PKL,” ungkap Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jember Arismaya Parahita.

Penataan PKL memang seharusnya bukan dilakukan oleh Dinas Koperasi, namun berada di bawah wewenang Dinas Perdagangan. Sebab, PKL juga menyangkut masalah pasar. Sedangkan untuk legalitasnya, termasuk di Dinas Koperasi dan UMKM.

“Penataan tetap atas wewenang Disperindag, penyediaan tempat atas wewenang Dinas Cipta Karya. Tapi, sebenarnya memang tidak ada tempat untuk PKL, di tata ruang itu tidak ada penempatan khusus PKL, sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2015,” lanjutnya.

Sementara, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Rahman Anda menyebut, sejauh ini memang belum ada penataan khusus PKL. Sebab, pihaknya harus melakukan penataan besar-besaran.

Jika melihat kondisi di lapangan, sebagian besar PKL yang tak tertata itu menggunakan fasilitas yang disediakan untuk pejalan kaki alias trotoar. Bahkan hampir di seluruh wilayah kota, para PKL melakukannya. “Bahkan tempat itu (trotoar, Red) sudah diperjualbelikan antar-PKL,” sebutnya.

Oleh karenanya, pihaknya memang harus melakukan konsep penataan yang sekiranya mampu mengembalikan hak pejalan kaki, tanpa merugikan para PKL. Dia mengatakan, berdasarkan konsep yang dirancang Bupati Jember Hendy Siswanto, langkah terdekat yang harus ia lakukan yakni melakukan penataan di alun-alun kota. Sebab, selain menjadi tempat bagi PKL, taman kota yang menjadi ikon Jember ini juga menjadi ruang hiburan untuk masyarakat. Oleh karenanya, keindahannya harus tetap terjaga.

“Alun-alun akan kita rehab semua, dan sementara akan ditutup. Untuk pedestrian nanti akan dilebarkan, di Jalan Gajah Mada wilayah Jompo dilebarkan pedestriannya,” ujarnya. Jalur pedestrian itu akan dilakukan pelebaran hingga 8 meter.

“Nanti akan ada penataan di tepiannya, khusus PKL. Jadi, nanti rapi, tidak kelihatan ada rombongnya,” pungkasnya. (del/c2/nur)

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Kemajuan sektor ekonomi di suatu daerah memang tak lepas dari peran pedagang kaki lima (PKL). Keberadaannya juga menjadi salah satu pendukung penurunan angka pengangguran ataupun kemiskinan, khususnya di lingkungan perkotaan. Seperti di lingkungan Tegalboto, Kecamatan Sumbersari.

Keberadaan PKL di sepanjang jalan wilayah kampus Universitas Jember ini sudah seperti ciri khas kota Jember. Keberadaannya tidak tertata, dan jumlahnya juga tidak sedikit.

Menurut data yang dihimpun dalam e-jurnal milik Alissa Ernawati Adisiswanto, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Mochammad Sroedji Jember yang diperoleh dari Satpol PP Jember, jumlah PKL di wilayah kota dari tahun ke tahun selalu mengalami penambahan.

Pada tahun 2014 ada sebanyak 970 PKL. Tahun 2015 bertambah menjadi 1.077 PKL. Pada 2016 menjadi 1.194 PKL. Kemudian, 2017 bertambah lagi menjadi 1.326 PKL, dan pada 2018 sempat turun menjadi 1.211 PKL. Sementara pada 2020, 2021, dan awal 2022, jumlah pedagang di wilayah kota belum diketahui.

Menjamurnya jumlah PKL ini tampaknya seperti dibiarkan begitu saja oleh pemerintah setempat. Padahal sebelumnya sempat ada rencana penataan PKL, bahkan tempat khusus bagi PKL.

“Penataan sempat ada rencana di Jalan Samanhudi, tempatnya di lantai 2, ada tempat khusus dan penataan PKL,” ungkap Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jember Arismaya Parahita.

Penataan PKL memang seharusnya bukan dilakukan oleh Dinas Koperasi, namun berada di bawah wewenang Dinas Perdagangan. Sebab, PKL juga menyangkut masalah pasar. Sedangkan untuk legalitasnya, termasuk di Dinas Koperasi dan UMKM.

“Penataan tetap atas wewenang Disperindag, penyediaan tempat atas wewenang Dinas Cipta Karya. Tapi, sebenarnya memang tidak ada tempat untuk PKL, di tata ruang itu tidak ada penempatan khusus PKL, sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2015,” lanjutnya.

Sementara, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Rahman Anda menyebut, sejauh ini memang belum ada penataan khusus PKL. Sebab, pihaknya harus melakukan penataan besar-besaran.

Jika melihat kondisi di lapangan, sebagian besar PKL yang tak tertata itu menggunakan fasilitas yang disediakan untuk pejalan kaki alias trotoar. Bahkan hampir di seluruh wilayah kota, para PKL melakukannya. “Bahkan tempat itu (trotoar, Red) sudah diperjualbelikan antar-PKL,” sebutnya.

Oleh karenanya, pihaknya memang harus melakukan konsep penataan yang sekiranya mampu mengembalikan hak pejalan kaki, tanpa merugikan para PKL. Dia mengatakan, berdasarkan konsep yang dirancang Bupati Jember Hendy Siswanto, langkah terdekat yang harus ia lakukan yakni melakukan penataan di alun-alun kota. Sebab, selain menjadi tempat bagi PKL, taman kota yang menjadi ikon Jember ini juga menjadi ruang hiburan untuk masyarakat. Oleh karenanya, keindahannya harus tetap terjaga.

“Alun-alun akan kita rehab semua, dan sementara akan ditutup. Untuk pedestrian nanti akan dilebarkan, di Jalan Gajah Mada wilayah Jompo dilebarkan pedestriannya,” ujarnya. Jalur pedestrian itu akan dilakukan pelebaran hingga 8 meter.

“Nanti akan ada penataan di tepiannya, khusus PKL. Jadi, nanti rapi, tidak kelihatan ada rombongnya,” pungkasnya. (del/c2/nur)

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Kemajuan sektor ekonomi di suatu daerah memang tak lepas dari peran pedagang kaki lima (PKL). Keberadaannya juga menjadi salah satu pendukung penurunan angka pengangguran ataupun kemiskinan, khususnya di lingkungan perkotaan. Seperti di lingkungan Tegalboto, Kecamatan Sumbersari.

Keberadaan PKL di sepanjang jalan wilayah kampus Universitas Jember ini sudah seperti ciri khas kota Jember. Keberadaannya tidak tertata, dan jumlahnya juga tidak sedikit.

Menurut data yang dihimpun dalam e-jurnal milik Alissa Ernawati Adisiswanto, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Mochammad Sroedji Jember yang diperoleh dari Satpol PP Jember, jumlah PKL di wilayah kota dari tahun ke tahun selalu mengalami penambahan.

Pada tahun 2014 ada sebanyak 970 PKL. Tahun 2015 bertambah menjadi 1.077 PKL. Pada 2016 menjadi 1.194 PKL. Kemudian, 2017 bertambah lagi menjadi 1.326 PKL, dan pada 2018 sempat turun menjadi 1.211 PKL. Sementara pada 2020, 2021, dan awal 2022, jumlah pedagang di wilayah kota belum diketahui.

Menjamurnya jumlah PKL ini tampaknya seperti dibiarkan begitu saja oleh pemerintah setempat. Padahal sebelumnya sempat ada rencana penataan PKL, bahkan tempat khusus bagi PKL.

“Penataan sempat ada rencana di Jalan Samanhudi, tempatnya di lantai 2, ada tempat khusus dan penataan PKL,” ungkap Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jember Arismaya Parahita.

Penataan PKL memang seharusnya bukan dilakukan oleh Dinas Koperasi, namun berada di bawah wewenang Dinas Perdagangan. Sebab, PKL juga menyangkut masalah pasar. Sedangkan untuk legalitasnya, termasuk di Dinas Koperasi dan UMKM.

“Penataan tetap atas wewenang Disperindag, penyediaan tempat atas wewenang Dinas Cipta Karya. Tapi, sebenarnya memang tidak ada tempat untuk PKL, di tata ruang itu tidak ada penempatan khusus PKL, sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2015,” lanjutnya.

Sementara, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Rahman Anda menyebut, sejauh ini memang belum ada penataan khusus PKL. Sebab, pihaknya harus melakukan penataan besar-besaran.

Jika melihat kondisi di lapangan, sebagian besar PKL yang tak tertata itu menggunakan fasilitas yang disediakan untuk pejalan kaki alias trotoar. Bahkan hampir di seluruh wilayah kota, para PKL melakukannya. “Bahkan tempat itu (trotoar, Red) sudah diperjualbelikan antar-PKL,” sebutnya.

Oleh karenanya, pihaknya memang harus melakukan konsep penataan yang sekiranya mampu mengembalikan hak pejalan kaki, tanpa merugikan para PKL. Dia mengatakan, berdasarkan konsep yang dirancang Bupati Jember Hendy Siswanto, langkah terdekat yang harus ia lakukan yakni melakukan penataan di alun-alun kota. Sebab, selain menjadi tempat bagi PKL, taman kota yang menjadi ikon Jember ini juga menjadi ruang hiburan untuk masyarakat. Oleh karenanya, keindahannya harus tetap terjaga.

“Alun-alun akan kita rehab semua, dan sementara akan ditutup. Untuk pedestrian nanti akan dilebarkan, di Jalan Gajah Mada wilayah Jompo dilebarkan pedestriannya,” ujarnya. Jalur pedestrian itu akan dilakukan pelebaran hingga 8 meter.

“Nanti akan ada penataan di tepiannya, khusus PKL. Jadi, nanti rapi, tidak kelihatan ada rombongnya,” pungkasnya. (del/c2/nur)

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca

/