JEMBER, RADARJEMBER.ID – Kelangkaan elpiji subsidi tiga kilogram akhir-akhir ini membuat Pertamina memutuskan untuk melipatgandakan pasokan ke masyarakat. Setiap hari Pertamina bakal menambah 17 ribu tabung. Selain itu, menambah distribusi elpiji non-PSO atau nonsubsidi agar tidak terjadi kekhawatiran kekurangan bahan bakar.
Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Marketing Region Jatimbalinus Wilayah Jember Agung Surya Pranata mengatakan, kelangkaan bahan bakar elpiji, khususnya tiga kilogram bersubsidi di Jember, disebabkan bencana banjir dan musim hujan. “Setelah kami tinjau di lapangan, penyebab terjadinya peningkatan permintaan adalah musim hujan dan bencana banjir,” katanya.
Pada musim hujan, masyarakat yang biasanya memakai kayu bakar banyak beralih ke bahan bakar gas. Namun, persentase terbesar penyebab terjadi kelangkaan adalah bencana banjir. Sebab, kata dia, warga yang pulang ke rumah seusai dari pengungsian mulai memperbarui isi tabung gas.
Agar kebutuhan elpiji terpenuhi, maka Pertamina menambah jumlah distribusi tabung gas elpiji bersubsidi. “Per hari akan ditambah pasokan elpiji tiga kilogram sebanyak 17 ribu tabung,” ucapnya. Dengan begitu, dalam empat hari setidaknya mencapai 68 ribu tabung.
Penambahan pasokan elpiji tersebut, lanjut Agung, setidaknya dimulai akhir Januari hingga pertengahan Februari mendatang. Selain itu, pihaknya juga menambah pasokan elpiji nonsubsidi agar tidak terjadi kekhawatiran mencari bahan bakar gas.
Dia mengatakan, pada 2021 ini kuota elpiji subsidi di Jember sudah naik. “Pada 2021 per hari biasanya 67.800 tabung. Sedangkan pada tahun kemarin 2020 yaitu 67.200 tabung per hari,” terang Agung. Artinya, dalam sehari ada kenaikan pasokan 600 tabung.
Sementara itu, untuk serapan kuota tabung elpiji di Jember pada 2020 lalu telah melebihi seratus persen. “Serapan Jember bagus. Bahkan over sedikit, yaitu 0,8 persen,” ucapnya.
Agung menambahkan, penambahan kuota elpiji bersubsidi di setiap kota bukan ranah Pertamina untuk menentukan. Sebab, perusahaan milik negara tersebut hanya menyediakan sesuai kuota pemerintah. “Penambahan kuota elpiji subsidi itu melalui pengajuan pemerintah daerah ke gubernur, dan ditindaklanjuti ke Dirjen Migas Kementerian ESDM (Energi Sumber Daya Mineral, Red),” pungkasnya.