31.1 C
Jember
Wednesday, 29 March 2023

Tambah Anggaran untuk Beri Bantuan Hukum Kepada Kelompok Rentan

Mobile_AP_Rectangle 1

KEPATIHAN, Radar Jember – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Kepala Bagian Hukum Pemkab Jember telah membangun kerja sama dengan organisasi bantuan hukum (OBH). Tujuannya untuk memberikan bantuan hukum kepada kelompok rentan di Kabupaten Jember. Hal tersebut diungkapkan Bupati Jember Hendy Siswanto seusai menggelar audiensi penyerahan bantuan hukum di lobi bupati Kantor Pemkab Jember, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, kemarin (26/11) siang.

Hendy menyebutkan bahwa selama 2021, pelayanan bantuan hukum tersebut dianggarkan melalui anggaran PDD. “Karena keterbatasan anggaran, jadi jumlahnya masih kecil,” ungkapnya. Namun, pihaknya berencana untuk menambahkan anggaran itu pada 2022. Rencananya bakal dinaikkan hingga 750 juta.

Jelas, tujuannya untuk memberikan bantuan hukum yang maksimal kepada kelompok rentan. “Terutama bagi yang tidak mampu,” lanjutnya. Sebab, dalam mengurus perselisihan hukum, harus ada dana yang dikeluarkan kepada terperkara. Karena itu, pemerintah hadir untuk membantu masyarakat yang betul-betul membutuhkan pertolongan.

Mobile_AP_Rectangle 2

Hendy menuturkan bahwa bantuan hukum itu seperti perkara perceraian dan lainnya. “Tapi, kalau yang aneh-aneh seperti narkoba tidak kami bantu,” tegasnya.

Namun, yang paling menjadi perhatian adalah perkara yang sering terjadi di Jember. Misalnya segala perkara yang berhubungan dengan hak perempuan dan hak anak. Bahkan, Hendy menyebut bahwa perkara tersebut mencapai 6 ribu kasus.

Karena itu, selain memberikan bantuan hukum, pihaknya juga berupaya untuk menekan sebab-musabab kasus tersebut. “Perceraian di Jember yang paling tinggi,” paparnya. Dengan demikian, pihaknya berupaya terus memberikan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai pihak. Mulai Kemenag Jember hingga jajaran terbawah, yakni perangkat RT/RW. Termasuk memberikan edukasi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB).

Hendy menjelaskan bahwa yang menjadi masalah utama adalah ekonomi. Akibatnya, banyak warga yang tak mampu menanggung biaya. Jadi, Hendy mengharapkan per bagian Pemkab Jember perlu berkolaborasi, termasuk para ustad dan kiai. “Tahun depan bakal kami pertajam lagi agar dapat lebih menekan angka perceraian,” tandasnya. (nen/c2/lin)

- Advertisement -

KEPATIHAN, Radar Jember – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Kepala Bagian Hukum Pemkab Jember telah membangun kerja sama dengan organisasi bantuan hukum (OBH). Tujuannya untuk memberikan bantuan hukum kepada kelompok rentan di Kabupaten Jember. Hal tersebut diungkapkan Bupati Jember Hendy Siswanto seusai menggelar audiensi penyerahan bantuan hukum di lobi bupati Kantor Pemkab Jember, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, kemarin (26/11) siang.

Hendy menyebutkan bahwa selama 2021, pelayanan bantuan hukum tersebut dianggarkan melalui anggaran PDD. “Karena keterbatasan anggaran, jadi jumlahnya masih kecil,” ungkapnya. Namun, pihaknya berencana untuk menambahkan anggaran itu pada 2022. Rencananya bakal dinaikkan hingga 750 juta.

Jelas, tujuannya untuk memberikan bantuan hukum yang maksimal kepada kelompok rentan. “Terutama bagi yang tidak mampu,” lanjutnya. Sebab, dalam mengurus perselisihan hukum, harus ada dana yang dikeluarkan kepada terperkara. Karena itu, pemerintah hadir untuk membantu masyarakat yang betul-betul membutuhkan pertolongan.

Hendy menuturkan bahwa bantuan hukum itu seperti perkara perceraian dan lainnya. “Tapi, kalau yang aneh-aneh seperti narkoba tidak kami bantu,” tegasnya.

Namun, yang paling menjadi perhatian adalah perkara yang sering terjadi di Jember. Misalnya segala perkara yang berhubungan dengan hak perempuan dan hak anak. Bahkan, Hendy menyebut bahwa perkara tersebut mencapai 6 ribu kasus.

Karena itu, selain memberikan bantuan hukum, pihaknya juga berupaya untuk menekan sebab-musabab kasus tersebut. “Perceraian di Jember yang paling tinggi,” paparnya. Dengan demikian, pihaknya berupaya terus memberikan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai pihak. Mulai Kemenag Jember hingga jajaran terbawah, yakni perangkat RT/RW. Termasuk memberikan edukasi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB).

Hendy menjelaskan bahwa yang menjadi masalah utama adalah ekonomi. Akibatnya, banyak warga yang tak mampu menanggung biaya. Jadi, Hendy mengharapkan per bagian Pemkab Jember perlu berkolaborasi, termasuk para ustad dan kiai. “Tahun depan bakal kami pertajam lagi agar dapat lebih menekan angka perceraian,” tandasnya. (nen/c2/lin)

KEPATIHAN, Radar Jember – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Kepala Bagian Hukum Pemkab Jember telah membangun kerja sama dengan organisasi bantuan hukum (OBH). Tujuannya untuk memberikan bantuan hukum kepada kelompok rentan di Kabupaten Jember. Hal tersebut diungkapkan Bupati Jember Hendy Siswanto seusai menggelar audiensi penyerahan bantuan hukum di lobi bupati Kantor Pemkab Jember, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, kemarin (26/11) siang.

Hendy menyebutkan bahwa selama 2021, pelayanan bantuan hukum tersebut dianggarkan melalui anggaran PDD. “Karena keterbatasan anggaran, jadi jumlahnya masih kecil,” ungkapnya. Namun, pihaknya berencana untuk menambahkan anggaran itu pada 2022. Rencananya bakal dinaikkan hingga 750 juta.

Jelas, tujuannya untuk memberikan bantuan hukum yang maksimal kepada kelompok rentan. “Terutama bagi yang tidak mampu,” lanjutnya. Sebab, dalam mengurus perselisihan hukum, harus ada dana yang dikeluarkan kepada terperkara. Karena itu, pemerintah hadir untuk membantu masyarakat yang betul-betul membutuhkan pertolongan.

Hendy menuturkan bahwa bantuan hukum itu seperti perkara perceraian dan lainnya. “Tapi, kalau yang aneh-aneh seperti narkoba tidak kami bantu,” tegasnya.

Namun, yang paling menjadi perhatian adalah perkara yang sering terjadi di Jember. Misalnya segala perkara yang berhubungan dengan hak perempuan dan hak anak. Bahkan, Hendy menyebut bahwa perkara tersebut mencapai 6 ribu kasus.

Karena itu, selain memberikan bantuan hukum, pihaknya juga berupaya untuk menekan sebab-musabab kasus tersebut. “Perceraian di Jember yang paling tinggi,” paparnya. Dengan demikian, pihaknya berupaya terus memberikan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai pihak. Mulai Kemenag Jember hingga jajaran terbawah, yakni perangkat RT/RW. Termasuk memberikan edukasi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB).

Hendy menjelaskan bahwa yang menjadi masalah utama adalah ekonomi. Akibatnya, banyak warga yang tak mampu menanggung biaya. Jadi, Hendy mengharapkan per bagian Pemkab Jember perlu berkolaborasi, termasuk para ustad dan kiai. “Tahun depan bakal kami pertajam lagi agar dapat lebih menekan angka perceraian,” tandasnya. (nen/c2/lin)

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca