29.4 C
Jember
Wednesday, 22 March 2023

Badrodin Haiti KW Tipu Kades Rp 4,7 M

- Tersangka Menyaru Mantan Kapolri Badrodin Haiti

- Iming-imingi Jabatan Komisaris dan Masuk Akpol

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Polisi membongkar kasus penipuan kelas kakap. Nilainya sangat fantastis. Mencapai Rp 4,7 miliar. Modus operandinya juga tak main-main. Pelaku menyaru sebagai mantan Kapolri Badrodin Haiti hingga berhasil memperdaya M Sholeh, Kades Lojejer, Kecamatan Wuluhan. Pelaku mengiming-imingi korban dengan menjadikannya komisaris perusahaan semen dan memasukkan anaknya di Akademi Kepolisian (Akpol). Kok bisa korban begitu mudah percaya?

Saat Polsek Wuluhan menggelar pers rilis, kemarin (26/5), ada dua pelaku yang tertangkap dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Fithroni Ramadhani alias Dani. Pria 39 tahun itu tercatat sebagai warga Dusun Teko’an, Desa Tanggul Kulon, Kecamatan Tanggul. Selanjutnya adalah Ahmad Riyadi Setyo Aji Prabowo. Lelaki 52 tahun ini merupakan warga Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Kencong.

Penelusuran Jawa Pos Radar Jember, Dani kerap mengenalkan diri sebagai Gus Dani dan mengaku memiliki kelebihan sebagai “orang pintar”. Dia juga mendaku bisa melariskan dagangan, menyembuhkan orang sakit, hingga dekat dengan para pembesar di Jakarta. Bahkan, kepada korban, Dani menyebut dirinya sebagai saudara Badrodin Haiti, purnawirawan jenderal polisi asal Desa Paleran, Kecamatan Umbulsari.

Mobile_AP_Rectangle 2

Dani juga terpantau aktif menggunakan media sosial untuk menunjukkan aktivitasnya itu. Termasuk berfoto dengan pejabat tinggi. Dalam beberapa unggahannya, dia selalu menandai akun bernama Badrodin Haiti. Hanya, akun yang mencatut mantan orang nomor satu di kepolisian itu ditengarai palsu. Hanya akal-akalan dia saja untuk meyakinkan calon korbannya. Namun, sejak sebulan terakhir, akun tersebut sudah tidak aktif. Tidak ada unggahan foto baru lagi. Lalu, siapa Ahmad Riyadi?

Keterangan kepolisian, Dani yang diduga menjadi otak kasus penipuan ini memanfaatkan Ahmad Riyadi alias AR untuk memuluskan rencananya itu. Karena wajah AR sekilas mirip dengan Badrodin Haiti. Informasi yang diperoleh, Dani sempat mengajak korban untuk bertemu dengan Badrodin Haiti KW tersebut di Probolinggo. Di sana, pelaku mengajak korban keliling ke beberapa lokasi yang diklaim sebagai proyek yang tengah dikerjakan. Sandiwara ini hanya untuk meyakinkan korban.

“Tersangka menyuruh rekannya AR agar menyamar sebagai mantan Kapolri Badrodin Haiti. Dan berhasil menipu korban hingga Rp 4,7 miliar,” terang Kompol Kadek Ary Mahardika, Wakapolres Jember.

Foto yang diterima Jawa Pos Radar Jember memperlihatkan korban sedang bertemu dengan Badrodin Haiti palsu itu. Belum jelas di mana lokasinya. Namun, diduga mereka bertemu di sebuah hotel yang ada di Probolinggo. Korban terlihat duduk mengenakan batik biru bercelana hitam. Tangannya melipat di selangkangan.

Sementara itu, AR yang menyaru Badrodin Haiti duduk agak jauh. Dia bersandar di kursi dengan motif garis-garis cokelat. Tubuhnya bersandar dan tangannya bersedekap dengan kaki agak berselonjor. Dia terlihat berkumis lengkap dengan kacamata, baju putih lengan panjang, celana gelap, dan sepatu hitam. Penampilan ini dibikin semirip mungkin dengan Badrodin Haiti asli. Sebab, pada foto lain yang didapatkan, tersangka AR sama sekali tidak menyerupai Badrodin ketika tanpa kumis serta pakaian yang dikenakan itu.

Perkara antara tersangka dengan korban ini dimulai sejak Mei 2020 lalu. Belum jelas siapa yang mempertemukan keduanya. Mulai saat itu, korban dan tersangka sudah terkoneksi. Sampai akhirnya, korban melakukan pembayaran yang total uangnya setara dengan tiga mobil Toyota Alphard seri teranyar.

Selama rentang waktu hampir setahun itu, beberapa kali korban mengirimkan sejumlah uang ke rekening tersangka. Ini dibuktikan dengan tujuh slip transfer Bank BCA atas nama Fithroni Ramadhani, serta lima salinan transfer melalui M-banking. Korban juga sempat menyerahkan uang tunai kepada tersangka sebesar Rp 100 juta. Kini, semua barang bukti itu telah disita polisi.

Setelah hampir setahun tak ada kejelasan dengan iming-iming yang dijanjikan, korban pun mulai curiga. Akhirnya, korban melaporkan kasus ini ke polisi. Mendapat laporan itu, aparat segera melakukan penyelidikan hingga mendapati identitas para tersangka. Polisi membekuk AR lebih dulu di rumahnya, di Desa/Kecamatan Kencong, sekitar Rabu (19/5) lalu. Kemudian, memburu sang dalang penipuan. Dani tertangkap di Kediri tiga hari berikutnya, Sabtu (22/5). “Aksi tersangka ini sudah sejak Mei 2020 sampai April 2021 kemarin,” terang Kadek Ary.

Demi meyakinkan korbannya, tersangka Dani juga mengenakan atribut kenegaraan. Seperti dua lencana Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Nasional Narkotika (BNN). Juga tanda pengenal sebagai anggota Dewan Ketahanan Nasional (Watannas) RI. Tersangka juga menggunakan pistol mainan dengan tiga peluru aktif, senapan angin laras panjang, hingga baju dinas bak ajudan kenegaraan, dan beberapa atribut lainnya. “Beberapa atribut itu ada yang dibuat sendiri. Ada pula yang dipesan di toko online,” jelasnya.

 

 

Jurnalis : Jumai
Fotografer : Jumai
Redaktur : Mahrus Sholih

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Polisi membongkar kasus penipuan kelas kakap. Nilainya sangat fantastis. Mencapai Rp 4,7 miliar. Modus operandinya juga tak main-main. Pelaku menyaru sebagai mantan Kapolri Badrodin Haiti hingga berhasil memperdaya M Sholeh, Kades Lojejer, Kecamatan Wuluhan. Pelaku mengiming-imingi korban dengan menjadikannya komisaris perusahaan semen dan memasukkan anaknya di Akademi Kepolisian (Akpol). Kok bisa korban begitu mudah percaya?

Saat Polsek Wuluhan menggelar pers rilis, kemarin (26/5), ada dua pelaku yang tertangkap dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Fithroni Ramadhani alias Dani. Pria 39 tahun itu tercatat sebagai warga Dusun Teko’an, Desa Tanggul Kulon, Kecamatan Tanggul. Selanjutnya adalah Ahmad Riyadi Setyo Aji Prabowo. Lelaki 52 tahun ini merupakan warga Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Kencong.

Penelusuran Jawa Pos Radar Jember, Dani kerap mengenalkan diri sebagai Gus Dani dan mengaku memiliki kelebihan sebagai “orang pintar”. Dia juga mendaku bisa melariskan dagangan, menyembuhkan orang sakit, hingga dekat dengan para pembesar di Jakarta. Bahkan, kepada korban, Dani menyebut dirinya sebagai saudara Badrodin Haiti, purnawirawan jenderal polisi asal Desa Paleran, Kecamatan Umbulsari.

Dani juga terpantau aktif menggunakan media sosial untuk menunjukkan aktivitasnya itu. Termasuk berfoto dengan pejabat tinggi. Dalam beberapa unggahannya, dia selalu menandai akun bernama Badrodin Haiti. Hanya, akun yang mencatut mantan orang nomor satu di kepolisian itu ditengarai palsu. Hanya akal-akalan dia saja untuk meyakinkan calon korbannya. Namun, sejak sebulan terakhir, akun tersebut sudah tidak aktif. Tidak ada unggahan foto baru lagi. Lalu, siapa Ahmad Riyadi?

Keterangan kepolisian, Dani yang diduga menjadi otak kasus penipuan ini memanfaatkan Ahmad Riyadi alias AR untuk memuluskan rencananya itu. Karena wajah AR sekilas mirip dengan Badrodin Haiti. Informasi yang diperoleh, Dani sempat mengajak korban untuk bertemu dengan Badrodin Haiti KW tersebut di Probolinggo. Di sana, pelaku mengajak korban keliling ke beberapa lokasi yang diklaim sebagai proyek yang tengah dikerjakan. Sandiwara ini hanya untuk meyakinkan korban.

“Tersangka menyuruh rekannya AR agar menyamar sebagai mantan Kapolri Badrodin Haiti. Dan berhasil menipu korban hingga Rp 4,7 miliar,” terang Kompol Kadek Ary Mahardika, Wakapolres Jember.

Foto yang diterima Jawa Pos Radar Jember memperlihatkan korban sedang bertemu dengan Badrodin Haiti palsu itu. Belum jelas di mana lokasinya. Namun, diduga mereka bertemu di sebuah hotel yang ada di Probolinggo. Korban terlihat duduk mengenakan batik biru bercelana hitam. Tangannya melipat di selangkangan.

Sementara itu, AR yang menyaru Badrodin Haiti duduk agak jauh. Dia bersandar di kursi dengan motif garis-garis cokelat. Tubuhnya bersandar dan tangannya bersedekap dengan kaki agak berselonjor. Dia terlihat berkumis lengkap dengan kacamata, baju putih lengan panjang, celana gelap, dan sepatu hitam. Penampilan ini dibikin semirip mungkin dengan Badrodin Haiti asli. Sebab, pada foto lain yang didapatkan, tersangka AR sama sekali tidak menyerupai Badrodin ketika tanpa kumis serta pakaian yang dikenakan itu.

Perkara antara tersangka dengan korban ini dimulai sejak Mei 2020 lalu. Belum jelas siapa yang mempertemukan keduanya. Mulai saat itu, korban dan tersangka sudah terkoneksi. Sampai akhirnya, korban melakukan pembayaran yang total uangnya setara dengan tiga mobil Toyota Alphard seri teranyar.

Selama rentang waktu hampir setahun itu, beberapa kali korban mengirimkan sejumlah uang ke rekening tersangka. Ini dibuktikan dengan tujuh slip transfer Bank BCA atas nama Fithroni Ramadhani, serta lima salinan transfer melalui M-banking. Korban juga sempat menyerahkan uang tunai kepada tersangka sebesar Rp 100 juta. Kini, semua barang bukti itu telah disita polisi.

Setelah hampir setahun tak ada kejelasan dengan iming-iming yang dijanjikan, korban pun mulai curiga. Akhirnya, korban melaporkan kasus ini ke polisi. Mendapat laporan itu, aparat segera melakukan penyelidikan hingga mendapati identitas para tersangka. Polisi membekuk AR lebih dulu di rumahnya, di Desa/Kecamatan Kencong, sekitar Rabu (19/5) lalu. Kemudian, memburu sang dalang penipuan. Dani tertangkap di Kediri tiga hari berikutnya, Sabtu (22/5). “Aksi tersangka ini sudah sejak Mei 2020 sampai April 2021 kemarin,” terang Kadek Ary.

Demi meyakinkan korbannya, tersangka Dani juga mengenakan atribut kenegaraan. Seperti dua lencana Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Nasional Narkotika (BNN). Juga tanda pengenal sebagai anggota Dewan Ketahanan Nasional (Watannas) RI. Tersangka juga menggunakan pistol mainan dengan tiga peluru aktif, senapan angin laras panjang, hingga baju dinas bak ajudan kenegaraan, dan beberapa atribut lainnya. “Beberapa atribut itu ada yang dibuat sendiri. Ada pula yang dipesan di toko online,” jelasnya.

 

 

Jurnalis : Jumai
Fotografer : Jumai
Redaktur : Mahrus Sholih

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Polisi membongkar kasus penipuan kelas kakap. Nilainya sangat fantastis. Mencapai Rp 4,7 miliar. Modus operandinya juga tak main-main. Pelaku menyaru sebagai mantan Kapolri Badrodin Haiti hingga berhasil memperdaya M Sholeh, Kades Lojejer, Kecamatan Wuluhan. Pelaku mengiming-imingi korban dengan menjadikannya komisaris perusahaan semen dan memasukkan anaknya di Akademi Kepolisian (Akpol). Kok bisa korban begitu mudah percaya?

Saat Polsek Wuluhan menggelar pers rilis, kemarin (26/5), ada dua pelaku yang tertangkap dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Fithroni Ramadhani alias Dani. Pria 39 tahun itu tercatat sebagai warga Dusun Teko’an, Desa Tanggul Kulon, Kecamatan Tanggul. Selanjutnya adalah Ahmad Riyadi Setyo Aji Prabowo. Lelaki 52 tahun ini merupakan warga Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Kencong.

Penelusuran Jawa Pos Radar Jember, Dani kerap mengenalkan diri sebagai Gus Dani dan mengaku memiliki kelebihan sebagai “orang pintar”. Dia juga mendaku bisa melariskan dagangan, menyembuhkan orang sakit, hingga dekat dengan para pembesar di Jakarta. Bahkan, kepada korban, Dani menyebut dirinya sebagai saudara Badrodin Haiti, purnawirawan jenderal polisi asal Desa Paleran, Kecamatan Umbulsari.

Dani juga terpantau aktif menggunakan media sosial untuk menunjukkan aktivitasnya itu. Termasuk berfoto dengan pejabat tinggi. Dalam beberapa unggahannya, dia selalu menandai akun bernama Badrodin Haiti. Hanya, akun yang mencatut mantan orang nomor satu di kepolisian itu ditengarai palsu. Hanya akal-akalan dia saja untuk meyakinkan calon korbannya. Namun, sejak sebulan terakhir, akun tersebut sudah tidak aktif. Tidak ada unggahan foto baru lagi. Lalu, siapa Ahmad Riyadi?

Keterangan kepolisian, Dani yang diduga menjadi otak kasus penipuan ini memanfaatkan Ahmad Riyadi alias AR untuk memuluskan rencananya itu. Karena wajah AR sekilas mirip dengan Badrodin Haiti. Informasi yang diperoleh, Dani sempat mengajak korban untuk bertemu dengan Badrodin Haiti KW tersebut di Probolinggo. Di sana, pelaku mengajak korban keliling ke beberapa lokasi yang diklaim sebagai proyek yang tengah dikerjakan. Sandiwara ini hanya untuk meyakinkan korban.

“Tersangka menyuruh rekannya AR agar menyamar sebagai mantan Kapolri Badrodin Haiti. Dan berhasil menipu korban hingga Rp 4,7 miliar,” terang Kompol Kadek Ary Mahardika, Wakapolres Jember.

Foto yang diterima Jawa Pos Radar Jember memperlihatkan korban sedang bertemu dengan Badrodin Haiti palsu itu. Belum jelas di mana lokasinya. Namun, diduga mereka bertemu di sebuah hotel yang ada di Probolinggo. Korban terlihat duduk mengenakan batik biru bercelana hitam. Tangannya melipat di selangkangan.

Sementara itu, AR yang menyaru Badrodin Haiti duduk agak jauh. Dia bersandar di kursi dengan motif garis-garis cokelat. Tubuhnya bersandar dan tangannya bersedekap dengan kaki agak berselonjor. Dia terlihat berkumis lengkap dengan kacamata, baju putih lengan panjang, celana gelap, dan sepatu hitam. Penampilan ini dibikin semirip mungkin dengan Badrodin Haiti asli. Sebab, pada foto lain yang didapatkan, tersangka AR sama sekali tidak menyerupai Badrodin ketika tanpa kumis serta pakaian yang dikenakan itu.

Perkara antara tersangka dengan korban ini dimulai sejak Mei 2020 lalu. Belum jelas siapa yang mempertemukan keduanya. Mulai saat itu, korban dan tersangka sudah terkoneksi. Sampai akhirnya, korban melakukan pembayaran yang total uangnya setara dengan tiga mobil Toyota Alphard seri teranyar.

Selama rentang waktu hampir setahun itu, beberapa kali korban mengirimkan sejumlah uang ke rekening tersangka. Ini dibuktikan dengan tujuh slip transfer Bank BCA atas nama Fithroni Ramadhani, serta lima salinan transfer melalui M-banking. Korban juga sempat menyerahkan uang tunai kepada tersangka sebesar Rp 100 juta. Kini, semua barang bukti itu telah disita polisi.

Setelah hampir setahun tak ada kejelasan dengan iming-iming yang dijanjikan, korban pun mulai curiga. Akhirnya, korban melaporkan kasus ini ke polisi. Mendapat laporan itu, aparat segera melakukan penyelidikan hingga mendapati identitas para tersangka. Polisi membekuk AR lebih dulu di rumahnya, di Desa/Kecamatan Kencong, sekitar Rabu (19/5) lalu. Kemudian, memburu sang dalang penipuan. Dani tertangkap di Kediri tiga hari berikutnya, Sabtu (22/5). “Aksi tersangka ini sudah sejak Mei 2020 sampai April 2021 kemarin,” terang Kadek Ary.

Demi meyakinkan korbannya, tersangka Dani juga mengenakan atribut kenegaraan. Seperti dua lencana Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Nasional Narkotika (BNN). Juga tanda pengenal sebagai anggota Dewan Ketahanan Nasional (Watannas) RI. Tersangka juga menggunakan pistol mainan dengan tiga peluru aktif, senapan angin laras panjang, hingga baju dinas bak ajudan kenegaraan, dan beberapa atribut lainnya. “Beberapa atribut itu ada yang dibuat sendiri. Ada pula yang dipesan di toko online,” jelasnya.

 

 

Jurnalis : Jumai
Fotografer : Jumai
Redaktur : Mahrus Sholih

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca