Mobile_AP_Rectangle 1
WONOSARI, Radar Jember – Bukannya memperbaiki diri dengan bertaubat di bulan suci Ramadan, seorang ibu malah terjaring dalam Operasi Pekat Semeru 2023. Perempuan bernama Titik Anjarsari, 48, asal Dusun Penitik, Desa Wonosari, Kecamatan Puger, itu harus berurusan dengan polisi. Dia diamankan anggota Satreskrim Polsek Puger karena menjual miras jenis arak Bali, Minggu (26/3) pukul 15.00.
BACA JUGA :Â Ungkap Kasus Pencurian Emas, Dikira Jaringan Profesional Ternyata Sendiri
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita ratusan botol arak Bali dari rumahnya. Saat polisi datang, pemilik tidak bisa berkutik karena di dalam rumahnya banyak barang bukti berupa ratusan botol miras jenis arak yang dimasukkan dalam dus. Titik hanya bisa pasrah saat polisi datang ke rumahnya.
Mobile_AP_Rectangle 2
Kapolsek Puger AKP Eko Basuki mengatakan, bulan suci Ramadan ini seharusnya diisi dengan kebaikan. Tapi, Titik justru berjualan miras. Penggerebekan toko milik warga Wonosari itu setelah ada laporan dari warga sekitar bahwa toko tersebut sering didatangi anak-anak muda.
- Advertisement -
WONOSARI, Radar Jember – Bukannya memperbaiki diri dengan bertaubat di bulan suci Ramadan, seorang ibu malah terjaring dalam Operasi Pekat Semeru 2023. Perempuan bernama Titik Anjarsari, 48, asal Dusun Penitik, Desa Wonosari, Kecamatan Puger, itu harus berurusan dengan polisi. Dia diamankan anggota Satreskrim Polsek Puger karena menjual miras jenis arak Bali, Minggu (26/3) pukul 15.00.
BACA JUGA :Â Ungkap Kasus Pencurian Emas, Dikira Jaringan Profesional Ternyata Sendiri
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita ratusan botol arak Bali dari rumahnya. Saat polisi datang, pemilik tidak bisa berkutik karena di dalam rumahnya banyak barang bukti berupa ratusan botol miras jenis arak yang dimasukkan dalam dus. Titik hanya bisa pasrah saat polisi datang ke rumahnya.
Kapolsek Puger AKP Eko Basuki mengatakan, bulan suci Ramadan ini seharusnya diisi dengan kebaikan. Tapi, Titik justru berjualan miras. Penggerebekan toko milik warga Wonosari itu setelah ada laporan dari warga sekitar bahwa toko tersebut sering didatangi anak-anak muda.
WONOSARI, Radar Jember – Bukannya memperbaiki diri dengan bertaubat di bulan suci Ramadan, seorang ibu malah terjaring dalam Operasi Pekat Semeru 2023. Perempuan bernama Titik Anjarsari, 48, asal Dusun Penitik, Desa Wonosari, Kecamatan Puger, itu harus berurusan dengan polisi. Dia diamankan anggota Satreskrim Polsek Puger karena menjual miras jenis arak Bali, Minggu (26/3) pukul 15.00.
BACA JUGA :Â Ungkap Kasus Pencurian Emas, Dikira Jaringan Profesional Ternyata Sendiri
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita ratusan botol arak Bali dari rumahnya. Saat polisi datang, pemilik tidak bisa berkutik karena di dalam rumahnya banyak barang bukti berupa ratusan botol miras jenis arak yang dimasukkan dalam dus. Titik hanya bisa pasrah saat polisi datang ke rumahnya.
Kapolsek Puger AKP Eko Basuki mengatakan, bulan suci Ramadan ini seharusnya diisi dengan kebaikan. Tapi, Titik justru berjualan miras. Penggerebekan toko milik warga Wonosari itu setelah ada laporan dari warga sekitar bahwa toko tersebut sering didatangi anak-anak muda.