Tukirin,71, pria asal Desa Pucang Sawit, Kecamatan Jebres, Kabupaten Surakarta, Jawa Tengah harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, beberapa waktu lalu pelaku merampok di rumah Siti Masruroh, Desa Kedung Gebung, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi.
Pelaku masuk ke rumah korban kemudian mengikat dan mengancam korban dengan celurit. Saat korban tidak berdaya, pelaku meminta korban menunjukan tempat perhiasan uang dan kunci kendaraan korban.
Setelah pelaku mendapatkan barang berharga korban, lantas pelaku meninggalkan korban tetap dalam keadaan terikat. “Jadi waktu itu pelaku berhasil membawa kabur uang tunai tiga juta rupiah, perhiasan dan kendaraan bermotor korban. Kerugian korban sekitar belasan juta rupiah,” kata Bripka Arik Sutanto, Kanit Reskrim Umbulsari.
Tukirin,71, pria asal Desa Pucang Sawit, Kecamatan Jebres, Kabupaten Surakarta, Jawa Tengah harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, beberapa waktu lalu pelaku merampok di rumah Siti Masruroh, Desa Kedung Gebung, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi.
Pelaku masuk ke rumah korban kemudian mengikat dan mengancam korban dengan celurit. Saat korban tidak berdaya, pelaku meminta korban menunjukan tempat perhiasan uang dan kunci kendaraan korban.
Setelah pelaku mendapatkan barang berharga korban, lantas pelaku meninggalkan korban tetap dalam keadaan terikat. “Jadi waktu itu pelaku berhasil membawa kabur uang tunai tiga juta rupiah, perhiasan dan kendaraan bermotor korban. Kerugian korban sekitar belasan juta rupiah,” kata Bripka Arik Sutanto, Kanit Reskrim Umbulsari.
Tukirin,71, pria asal Desa Pucang Sawit, Kecamatan Jebres, Kabupaten Surakarta, Jawa Tengah harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, beberapa waktu lalu pelaku merampok di rumah Siti Masruroh, Desa Kedung Gebung, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi.
Pelaku masuk ke rumah korban kemudian mengikat dan mengancam korban dengan celurit. Saat korban tidak berdaya, pelaku meminta korban menunjukan tempat perhiasan uang dan kunci kendaraan korban.
Setelah pelaku mendapatkan barang berharga korban, lantas pelaku meninggalkan korban tetap dalam keadaan terikat. “Jadi waktu itu pelaku berhasil membawa kabur uang tunai tiga juta rupiah, perhiasan dan kendaraan bermotor korban. Kerugian korban sekitar belasan juta rupiah,” kata Bripka Arik Sutanto, Kanit Reskrim Umbulsari.