Sugito, 51 warga Desa Wringinagung, Kecamatan Jombang ini harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, dia melakukan tindakan melanggar hukum dengan menjadi pengecer togel. Parahnya, hasil dari tindak kejahatan itu untuk menghidupi anak dan istrinya.
Kebutuhan hidup memang semakin berat. Bahkan, dirasakan semakin mencekik bagi masyarakat kelas menengah ke bawah. Kendati demikian, tidak seharusnya melakukan tindakan melanggar hukum untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Menurut polisi, Sugito nekat menjadi pengecer togel sejak setahun lalu. Alhasil, saat ini dia diringkus oleh jajaran Polsek Semboro untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sugito, 51 warga Desa Wringinagung, Kecamatan Jombang ini harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, dia melakukan tindakan melanggar hukum dengan menjadi pengecer togel. Parahnya, hasil dari tindak kejahatan itu untuk menghidupi anak dan istrinya.
Kebutuhan hidup memang semakin berat. Bahkan, dirasakan semakin mencekik bagi masyarakat kelas menengah ke bawah. Kendati demikian, tidak seharusnya melakukan tindakan melanggar hukum untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Menurut polisi, Sugito nekat menjadi pengecer togel sejak setahun lalu. Alhasil, saat ini dia diringkus oleh jajaran Polsek Semboro untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sugito, 51 warga Desa Wringinagung, Kecamatan Jombang ini harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, dia melakukan tindakan melanggar hukum dengan menjadi pengecer togel. Parahnya, hasil dari tindak kejahatan itu untuk menghidupi anak dan istrinya.
Kebutuhan hidup memang semakin berat. Bahkan, dirasakan semakin mencekik bagi masyarakat kelas menengah ke bawah. Kendati demikian, tidak seharusnya melakukan tindakan melanggar hukum untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Menurut polisi, Sugito nekat menjadi pengecer togel sejak setahun lalu. Alhasil, saat ini dia diringkus oleh jajaran Polsek Semboro untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.