30.5 C
Jember
Friday, 9 June 2023

Rumah Restorative Justice sebagai Rumah Mediasi

Berharap Tak Ada Konflik Antarpelajar

Mobile_AP_Rectangle 1

JUBUNG, Radar Jember – Maraknya tindakan bullying dan permasalahan antarpelajar, baik SMA maupun SMK, membuat beberapa pihak terkait memberikan jalan keluar. Salah satunya yaitu pengadaan rumah restorative justice (RJ) yang dilakukan oleh Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim (Cabdindik) Wilayah Jember, yang bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember.

BACA JUGA : Tambang Galian C Terus Disorot, Ada Emas di Gumuk Rase Jenggawah?

Kepala Cabdindik Wilayah Jember Mahrus Syamsul menjelaskan, tujuan adanya rumah RJ adalah sebagai tempat penyelesaian masalah untuk perkara yang melibatkan pelajar SMA dan SMK di bawah naungan Cabdin Jember. “Sebagai penyelesaian masalah, baik perdata maupun pidana,” terangnya.

Mobile_AP_Rectangle 2

Menurut Mahrus, adanya rumah restorative justice dinilai mampu menciptakan keharmonisan dan kerukunan antarpelajar yang ada di Jember. Selain itu, dengan adanya rumah RJ, bisa diterapkan nilai-nilai sosial dalam bermasyarakat.

- Advertisement -

JUBUNG, Radar Jember – Maraknya tindakan bullying dan permasalahan antarpelajar, baik SMA maupun SMK, membuat beberapa pihak terkait memberikan jalan keluar. Salah satunya yaitu pengadaan rumah restorative justice (RJ) yang dilakukan oleh Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim (Cabdindik) Wilayah Jember, yang bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember.

BACA JUGA : Tambang Galian C Terus Disorot, Ada Emas di Gumuk Rase Jenggawah?

Kepala Cabdindik Wilayah Jember Mahrus Syamsul menjelaskan, tujuan adanya rumah RJ adalah sebagai tempat penyelesaian masalah untuk perkara yang melibatkan pelajar SMA dan SMK di bawah naungan Cabdin Jember. “Sebagai penyelesaian masalah, baik perdata maupun pidana,” terangnya.

Menurut Mahrus, adanya rumah restorative justice dinilai mampu menciptakan keharmonisan dan kerukunan antarpelajar yang ada di Jember. Selain itu, dengan adanya rumah RJ, bisa diterapkan nilai-nilai sosial dalam bermasyarakat.

JUBUNG, Radar Jember – Maraknya tindakan bullying dan permasalahan antarpelajar, baik SMA maupun SMK, membuat beberapa pihak terkait memberikan jalan keluar. Salah satunya yaitu pengadaan rumah restorative justice (RJ) yang dilakukan oleh Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim (Cabdindik) Wilayah Jember, yang bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember.

BACA JUGA : Tambang Galian C Terus Disorot, Ada Emas di Gumuk Rase Jenggawah?

Kepala Cabdindik Wilayah Jember Mahrus Syamsul menjelaskan, tujuan adanya rumah RJ adalah sebagai tempat penyelesaian masalah untuk perkara yang melibatkan pelajar SMA dan SMK di bawah naungan Cabdin Jember. “Sebagai penyelesaian masalah, baik perdata maupun pidana,” terangnya.

Menurut Mahrus, adanya rumah restorative justice dinilai mampu menciptakan keharmonisan dan kerukunan antarpelajar yang ada di Jember. Selain itu, dengan adanya rumah RJ, bisa diterapkan nilai-nilai sosial dalam bermasyarakat.

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca