Mobile_AP_Rectangle 1
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Prestasi mengejutkan ditorehkan Bupati Jember Hendy Siswanto dalam mengelola keuangan daerah. Berdasar Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) yang dilakukan oleh BPK RI, pengelolaan keuangan Pemkab Jember tahun 2022 dinyatakan wajar tanpa pengecualian (WTP). Artinya, laporan keuangan yang diperiksa BPK RI dinyatakan wajar dalam semua hal berdasar prinsip akuntansi di Indonesia.
Capaian ini cukup mengejutkan dan membanggakan bagi seluruh warga Jember. Mengingat sebelumnya, hanya pada 2018 lalu Jember mendapat opini WTP soal pengelolaan keuangan. Tiga tahun berturut-turut Jember puasa WTP. Sebelumnya hanya mendapat predikat wajar dengan pengecualian (WDP), tidak wajar, bahkan pernah mendapat opini disclaimer.
Bupati Jember Hendy Siswanto yang hadir di Sidoarjo, kemarin (25/5), langsung mendapat penghargaan atas capaian predikat WTP tersebut. Bupati Hendy menerima penghargaan predikat WTP terkait LKPD Jember Tahun 2022 dari BPK RI yang diberikan melalui Kepala BPK RI Perwakilan Jatim Karyadi. Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Jember M. Itqon Syauqi juga menerima buku LHP BPK terkait laporan keuangan Jember tersebut. 
Mobile_AP_Rectangle 2
Bupati Hendy Siswanto menjelaskan, capaian tersebut tak akan bisa digapai tanpa perjuangan bersama antara pemerintah dengan seluruh warga Jember. Penataan sistem pertanggungjawaban keuangan menurutnya menjadi alasan mendasar sehingga predikat WTP dapat diraih Jember. Hendy menegaskan penghargaan tersebut merupakan milik semua warga Jember. “Ini semua untuk wargaku Jember,” ungkapnya.
- Advertisement -
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Prestasi mengejutkan ditorehkan Bupati Jember Hendy Siswanto dalam mengelola keuangan daerah. Berdasar Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) yang dilakukan oleh BPK RI, pengelolaan keuangan Pemkab Jember tahun 2022 dinyatakan wajar tanpa pengecualian (WTP). Artinya, laporan keuangan yang diperiksa BPK RI dinyatakan wajar dalam semua hal berdasar prinsip akuntansi di Indonesia.
Capaian ini cukup mengejutkan dan membanggakan bagi seluruh warga Jember. Mengingat sebelumnya, hanya pada 2018 lalu Jember mendapat opini WTP soal pengelolaan keuangan. Tiga tahun berturut-turut Jember puasa WTP. Sebelumnya hanya mendapat predikat wajar dengan pengecualian (WDP), tidak wajar, bahkan pernah mendapat opini disclaimer.
Bupati Jember Hendy Siswanto yang hadir di Sidoarjo, kemarin (25/5), langsung mendapat penghargaan atas capaian predikat WTP tersebut. Bupati Hendy menerima penghargaan predikat WTP terkait LKPD Jember Tahun 2022 dari BPK RI yang diberikan melalui Kepala BPK RI Perwakilan Jatim Karyadi. Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Jember M. Itqon Syauqi juga menerima buku LHP BPK terkait laporan keuangan Jember tersebut. 
Bupati Hendy Siswanto menjelaskan, capaian tersebut tak akan bisa digapai tanpa perjuangan bersama antara pemerintah dengan seluruh warga Jember. Penataan sistem pertanggungjawaban keuangan menurutnya menjadi alasan mendasar sehingga predikat WTP dapat diraih Jember. Hendy menegaskan penghargaan tersebut merupakan milik semua warga Jember. “Ini semua untuk wargaku Jember,” ungkapnya.
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Prestasi mengejutkan ditorehkan Bupati Jember Hendy Siswanto dalam mengelola keuangan daerah. Berdasar Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) yang dilakukan oleh BPK RI, pengelolaan keuangan Pemkab Jember tahun 2022 dinyatakan wajar tanpa pengecualian (WTP). Artinya, laporan keuangan yang diperiksa BPK RI dinyatakan wajar dalam semua hal berdasar prinsip akuntansi di Indonesia.
Capaian ini cukup mengejutkan dan membanggakan bagi seluruh warga Jember. Mengingat sebelumnya, hanya pada 2018 lalu Jember mendapat opini WTP soal pengelolaan keuangan. Tiga tahun berturut-turut Jember puasa WTP. Sebelumnya hanya mendapat predikat wajar dengan pengecualian (WDP), tidak wajar, bahkan pernah mendapat opini disclaimer.
Bupati Jember Hendy Siswanto yang hadir di Sidoarjo, kemarin (25/5), langsung mendapat penghargaan atas capaian predikat WTP tersebut. Bupati Hendy menerima penghargaan predikat WTP terkait LKPD Jember Tahun 2022 dari BPK RI yang diberikan melalui Kepala BPK RI Perwakilan Jatim Karyadi. Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Jember M. Itqon Syauqi juga menerima buku LHP BPK terkait laporan keuangan Jember tersebut. 
Bupati Hendy Siswanto menjelaskan, capaian tersebut tak akan bisa digapai tanpa perjuangan bersama antara pemerintah dengan seluruh warga Jember. Penataan sistem pertanggungjawaban keuangan menurutnya menjadi alasan mendasar sehingga predikat WTP dapat diraih Jember. Hendy menegaskan penghargaan tersebut merupakan milik semua warga Jember. “Ini semua untuk wargaku Jember,” ungkapnya.