Mobile_AP_Rectangle 1
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Pemkab Jember segera merampungkan Program Sertifikat Tanah Gratis (PTSL) milik warga. Selain itu, mulai melakukan pemaksimalan dalam memanfaatkan lahan-lahan milik instansi.
Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikan hal tersebut saat kunjungan kerjanya di Jakarta, Selasa kemarin (24/5), menemui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil. Bupati Hendy menjelaskan tentang kondisi lahan dan pertanahan di Jember. “Kami menargetkan program PTSL bisa rampung tahun ini,” ucapnya.
Bupati Hendy menerangkan, jumlah bidang tanah warga Jember melalui PTSL yang telah selesai dan sedang proses untuk dirampungkan sesuai target. Terhitung ada 157 ribu bidang tanah yang telah berhasil dilakukan sertifikasi. Untuk mencapai target PTSL, kata dia, masih kurang 100 ribu bidang tanah yang akan segera diselesaikan.
Mobile_AP_Rectangle 2
Program pemanfaatan lahan milik instansi yang dikelola Pemkab Jember juga sedang dilakukan. Bupati Hendy menerangkan, meski bukan sepenuhnya menjadi wewenang dan hak milik Pemkab Jember, namun tanah milik instansi tersebut yang mengelola adalah Pemkab Jember.
Lahan-lahan milik instansi yang dikelola Pemkab Jember misalnya lahan golf Glantangan, Bandara Notohadinegoro, dan lahan milik Perhutani di Pantai Papuma. Lahan tersebut berada di kawasan Jember, sehingga pemkab masih ikut andil dalam pengembangannya.
- Advertisement -
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Pemkab Jember segera merampungkan Program Sertifikat Tanah Gratis (PTSL) milik warga. Selain itu, mulai melakukan pemaksimalan dalam memanfaatkan lahan-lahan milik instansi.
Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikan hal tersebut saat kunjungan kerjanya di Jakarta, Selasa kemarin (24/5), menemui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil. Bupati Hendy menjelaskan tentang kondisi lahan dan pertanahan di Jember. “Kami menargetkan program PTSL bisa rampung tahun ini,” ucapnya.
Bupati Hendy menerangkan, jumlah bidang tanah warga Jember melalui PTSL yang telah selesai dan sedang proses untuk dirampungkan sesuai target. Terhitung ada 157 ribu bidang tanah yang telah berhasil dilakukan sertifikasi. Untuk mencapai target PTSL, kata dia, masih kurang 100 ribu bidang tanah yang akan segera diselesaikan.
Program pemanfaatan lahan milik instansi yang dikelola Pemkab Jember juga sedang dilakukan. Bupati Hendy menerangkan, meski bukan sepenuhnya menjadi wewenang dan hak milik Pemkab Jember, namun tanah milik instansi tersebut yang mengelola adalah Pemkab Jember.
Lahan-lahan milik instansi yang dikelola Pemkab Jember misalnya lahan golf Glantangan, Bandara Notohadinegoro, dan lahan milik Perhutani di Pantai Papuma. Lahan tersebut berada di kawasan Jember, sehingga pemkab masih ikut andil dalam pengembangannya.
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Pemkab Jember segera merampungkan Program Sertifikat Tanah Gratis (PTSL) milik warga. Selain itu, mulai melakukan pemaksimalan dalam memanfaatkan lahan-lahan milik instansi.
Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikan hal tersebut saat kunjungan kerjanya di Jakarta, Selasa kemarin (24/5), menemui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil. Bupati Hendy menjelaskan tentang kondisi lahan dan pertanahan di Jember. “Kami menargetkan program PTSL bisa rampung tahun ini,” ucapnya.
Bupati Hendy menerangkan, jumlah bidang tanah warga Jember melalui PTSL yang telah selesai dan sedang proses untuk dirampungkan sesuai target. Terhitung ada 157 ribu bidang tanah yang telah berhasil dilakukan sertifikasi. Untuk mencapai target PTSL, kata dia, masih kurang 100 ribu bidang tanah yang akan segera diselesaikan.
Program pemanfaatan lahan milik instansi yang dikelola Pemkab Jember juga sedang dilakukan. Bupati Hendy menerangkan, meski bukan sepenuhnya menjadi wewenang dan hak milik Pemkab Jember, namun tanah milik instansi tersebut yang mengelola adalah Pemkab Jember.
Lahan-lahan milik instansi yang dikelola Pemkab Jember misalnya lahan golf Glantangan, Bandara Notohadinegoro, dan lahan milik Perhutani di Pantai Papuma. Lahan tersebut berada di kawasan Jember, sehingga pemkab masih ikut andil dalam pengembangannya.