22.4 C
Jember
Wednesday, 31 May 2023

Kasus Bayi Dalam Sumur Terkuak, Ibu Kandung Tersangka Motifnya Mengejutkan

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID- Teka-teki kasus kematian bayi yang ditemukan dalam sumur di Dusun Bregoh, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Jember, akhirnya terkuak. Polisi memastikan jika kematian bayi yang berusia sebulan itu karena kesengajaan, bukan diculik atau digondol makhluk halus sebagaimana isu yang sebelumnya santer beredar.

Kini, Polres Jember telah menetapkan Faridatul Nikmah, ibu kandung bayi, sebagai tersangka. Perempuan 25 tahun itu ditengarai sengaja membuang bayinya ke dalam sumur. “Hasil penyelidikan sementara, tersangka melakukannya seorang diri dan atas inisiatif sendiri,” kata AKP Komang Arya Wiguna, Kasatreskrim Polres Jember, Sabtu (26/3).

BACA JUGA: Kasus Bayi Mati Dalam Sumur di Jember, Polisi Bawa 4 Orang Keluarga Korban

Mobile_AP_Rectangle 2

Drama pembunuhan ini terungkap setelah penyidik memeriksa beberapa saksi. Mulai dari tetangga, pemuda yang kali pertama menemukan jasad bayi, hingga empat orang keluarga inti. Termasuk ibu korban. “Dari hasil pemeriksaan, akhirnya sang ibu mengakui bahwa dirinya yang membuang atau melemparkan bayi tersebut ke dalam sumur,” jelasnya.

Komang membeberkan kronologi kasus itu. Kata dia, sesaat sebelum bayi dimasukkan ke dalam sumur, sang ibu masih tidur bersama anak perempuannya itu. Namun tiba-tiba, ketika sang ibu terjaga dia merasa benci terhadap putrinya tersebut.

Dalam keadaan tertidur, oleh tersangka bayi itu digendong menuju dapur. Dia selanjutnya membuka sirap penutup dan melemparkan bocah mungil itu ke dasar sumur. Setelahnya, tersangka kembali tidur ke tempat semula.“Saat bangun dan mengetahui bayinya hilang, tersangka sempat pura-pura panik,” ungkapnya.

BACA JUGA: Bayi Asal Ambulu yang Dilaporkan Hilang, Ditemukan Meninggal Dalam Sumur

Kepada penyidik, tersangka mengaku benci kepada anaknya lantaran kerap menjadi korban perundungan. Sebab, dia memberi anaknya tersebut susu formula bukan air susu ibu (ASI). Bahkan, sampai ada yang menyebut tersangka bukan wanita sempurna seperti perempuan pada umumnya. Hanya saja, Komang belum mengungkap siapa yang melakukan perundungan terhadap tersangka. Apakah keluarga atau tetangga. “Terkait dengan itu, kami terus menyelidiki,” paparnya.

Kini, Polres Jember telah menahan tersangka. Dia bakal dijerat dengan pasal penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang mengakibatkan kematian, sebagaimana dimaksud Pasal 80 ayat (3) junto 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dan atau Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. (*)

Reporter: Jumai

Fotografer: Wahono for Radar Jember

Editor: Mahrus Sholih

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID- Teka-teki kasus kematian bayi yang ditemukan dalam sumur di Dusun Bregoh, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Jember, akhirnya terkuak. Polisi memastikan jika kematian bayi yang berusia sebulan itu karena kesengajaan, bukan diculik atau digondol makhluk halus sebagaimana isu yang sebelumnya santer beredar.

Kini, Polres Jember telah menetapkan Faridatul Nikmah, ibu kandung bayi, sebagai tersangka. Perempuan 25 tahun itu ditengarai sengaja membuang bayinya ke dalam sumur. “Hasil penyelidikan sementara, tersangka melakukannya seorang diri dan atas inisiatif sendiri,” kata AKP Komang Arya Wiguna, Kasatreskrim Polres Jember, Sabtu (26/3).

BACA JUGA: Kasus Bayi Mati Dalam Sumur di Jember, Polisi Bawa 4 Orang Keluarga Korban

Drama pembunuhan ini terungkap setelah penyidik memeriksa beberapa saksi. Mulai dari tetangga, pemuda yang kali pertama menemukan jasad bayi, hingga empat orang keluarga inti. Termasuk ibu korban. “Dari hasil pemeriksaan, akhirnya sang ibu mengakui bahwa dirinya yang membuang atau melemparkan bayi tersebut ke dalam sumur,” jelasnya.

Komang membeberkan kronologi kasus itu. Kata dia, sesaat sebelum bayi dimasukkan ke dalam sumur, sang ibu masih tidur bersama anak perempuannya itu. Namun tiba-tiba, ketika sang ibu terjaga dia merasa benci terhadap putrinya tersebut.

Dalam keadaan tertidur, oleh tersangka bayi itu digendong menuju dapur. Dia selanjutnya membuka sirap penutup dan melemparkan bocah mungil itu ke dasar sumur. Setelahnya, tersangka kembali tidur ke tempat semula.“Saat bangun dan mengetahui bayinya hilang, tersangka sempat pura-pura panik,” ungkapnya.

BACA JUGA: Bayi Asal Ambulu yang Dilaporkan Hilang, Ditemukan Meninggal Dalam Sumur

Kepada penyidik, tersangka mengaku benci kepada anaknya lantaran kerap menjadi korban perundungan. Sebab, dia memberi anaknya tersebut susu formula bukan air susu ibu (ASI). Bahkan, sampai ada yang menyebut tersangka bukan wanita sempurna seperti perempuan pada umumnya. Hanya saja, Komang belum mengungkap siapa yang melakukan perundungan terhadap tersangka. Apakah keluarga atau tetangga. “Terkait dengan itu, kami terus menyelidiki,” paparnya.

Kini, Polres Jember telah menahan tersangka. Dia bakal dijerat dengan pasal penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang mengakibatkan kematian, sebagaimana dimaksud Pasal 80 ayat (3) junto 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dan atau Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. (*)

Reporter: Jumai

Fotografer: Wahono for Radar Jember

Editor: Mahrus Sholih

JEMBER, RADARJEMBER.ID- Teka-teki kasus kematian bayi yang ditemukan dalam sumur di Dusun Bregoh, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Jember, akhirnya terkuak. Polisi memastikan jika kematian bayi yang berusia sebulan itu karena kesengajaan, bukan diculik atau digondol makhluk halus sebagaimana isu yang sebelumnya santer beredar.

Kini, Polres Jember telah menetapkan Faridatul Nikmah, ibu kandung bayi, sebagai tersangka. Perempuan 25 tahun itu ditengarai sengaja membuang bayinya ke dalam sumur. “Hasil penyelidikan sementara, tersangka melakukannya seorang diri dan atas inisiatif sendiri,” kata AKP Komang Arya Wiguna, Kasatreskrim Polres Jember, Sabtu (26/3).

BACA JUGA: Kasus Bayi Mati Dalam Sumur di Jember, Polisi Bawa 4 Orang Keluarga Korban

Drama pembunuhan ini terungkap setelah penyidik memeriksa beberapa saksi. Mulai dari tetangga, pemuda yang kali pertama menemukan jasad bayi, hingga empat orang keluarga inti. Termasuk ibu korban. “Dari hasil pemeriksaan, akhirnya sang ibu mengakui bahwa dirinya yang membuang atau melemparkan bayi tersebut ke dalam sumur,” jelasnya.

Komang membeberkan kronologi kasus itu. Kata dia, sesaat sebelum bayi dimasukkan ke dalam sumur, sang ibu masih tidur bersama anak perempuannya itu. Namun tiba-tiba, ketika sang ibu terjaga dia merasa benci terhadap putrinya tersebut.

Dalam keadaan tertidur, oleh tersangka bayi itu digendong menuju dapur. Dia selanjutnya membuka sirap penutup dan melemparkan bocah mungil itu ke dasar sumur. Setelahnya, tersangka kembali tidur ke tempat semula.“Saat bangun dan mengetahui bayinya hilang, tersangka sempat pura-pura panik,” ungkapnya.

BACA JUGA: Bayi Asal Ambulu yang Dilaporkan Hilang, Ditemukan Meninggal Dalam Sumur

Kepada penyidik, tersangka mengaku benci kepada anaknya lantaran kerap menjadi korban perundungan. Sebab, dia memberi anaknya tersebut susu formula bukan air susu ibu (ASI). Bahkan, sampai ada yang menyebut tersangka bukan wanita sempurna seperti perempuan pada umumnya. Hanya saja, Komang belum mengungkap siapa yang melakukan perundungan terhadap tersangka. Apakah keluarga atau tetangga. “Terkait dengan itu, kami terus menyelidiki,” paparnya.

Kini, Polres Jember telah menahan tersangka. Dia bakal dijerat dengan pasal penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang mengakibatkan kematian, sebagaimana dimaksud Pasal 80 ayat (3) junto 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dan atau Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. (*)

Reporter: Jumai

Fotografer: Wahono for Radar Jember

Editor: Mahrus Sholih

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca