JEMBER, RADARJEMBER.ID – Sejumlah benda terlarang yang diduga dimiliki oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi) kembali ditemukan oleh petugas. Hal itu setelah Jajaran Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patal) Lapas Kelas II A Jember menyusuri dua hunian warga binaan, baru-baru ini.

Penggeledahan itu awalnya untuk mendeteksi adanya kemungkinan para napi yang menyimpan benda-benda terlarang di lapas Jember. “Penggeledahan ini dilaksanakan di kamar lima dan kamar delapan blok tahanan,” kata Sumiaji, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas II A Jember.
Saat penggeledahan itu, petugas menyisir bagian demi bagian kamar dan menemukan sejumlah barang, lalu mengamankannya. Seperti kartu, pemotong kuku, korek api, sendok besi, kabel, dan alat cukur. Bahkan, petugas saat itu juga menemukan dua buah handphone lawas alias jadul. Ponsel itu terbungkus plastik di dalam salah satu kamar. “Dua buah handphone itu dalam keadaan tak bisa menyala sama sekali,” tambah Sumiaji.
Plt Kalapas II A Jember Sarwito membenarkan. Menurut dia, dua handphone yang telah rusak itu merupakan ponsel bekas keluaran lama. “Dua HP jadul yang ditemukan itu sepertinya peninggalan lama dan kondisinya sudah rusak,” terang Sarwito saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Jember, kemarin (24/11).
Kendati tidak diketahui milik siapa HP jadul itu, namun Sarwito mengaku, penggeledahan seperti itu bakal terus dilakukan rutin. “Ini akan terus kami laksanakan. Baik secara rutin maupun insidental, sesuai dengan perkembangan kondisi terakhir,” pungkasnya.
Reporter : Maulana/Radar Jember
Fotografer : Humas Lapas For Radar Jember
Editor : Mahrus Sholih/Radar Jember