JEMBER LOR, RADARJEMBER.ID – Bupati Jember Hendy Siswanto serta Wakil Bupati Jember MB Firjaun Barlaman ikut serta dalam rapat pengarahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) serta penyerahan sertifikat hak atas tanah aset Pemerintah Kabupaten Jember, Jumat (24/9). Rapat yang digelar di Pendapa Wahyawibawagraha itu juga dihadiri langsung oleh Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama selaku Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah III, Edi Suryanto selaku Kasatgas Pencegahan Direktorat III, Irawati selaku Koordinator Wilayah Jawa Timur, dan Fathia Rahman selaku Staf KPK RI.
Hendy menjelaskan, rapat tersebut dilakukan komunikasi secara dua arah dan membahas tentang pencegahan korupsi. Kemudian, mendeteksi tentang berbagai kegiatan Pemkab Jember untuk menilai kedisiplinan kabupaten setempat.
Dalam kesempatan ini KPK juga memberikan arahan ialah menggunakan sistem Monitoring Center for Prevention (MCP). “Kami juga sedang dicek tentang kegiatan bagaimana untuk menilai Jember saat ini, secara pemasukan sistem baru, yaitu sistem MCP. Jadi, bagaimana pencegahan ini terstruktur agar jangan sampai terjadi korupsi. Kami dikasih brief tadi,” katanya.
Penerapan MCP itu, lanjut dia, juga menjadi upaya perbaikan tata kelola Pemkab Jember. Di mana Jember sempat memiliki riwayat korupsi pada kepemimpinan sebelumnya. Akibat hal tersebut, Jember hanya menduduki urutan ke-24 di Indonesia yang bebas dari korupsi.
Namun, Hendy bertekad dan akan bekerja extraordinary untuk mengejar ketertinggalan tersebut. “Tahun 2020 dulu jelek sekali karena memang tidak dikerjakan. Sekarang kita akan mengejar ketertinggalan. Posisi saat ini kita masih 24, jelek kita,” imbuhnya.
Posisi tersebut juga merupakan hasil dari beberapa bulan selama 2021. Hal itu, lanjut Hendy, karena masih terdapat kendala blank selama beberapa bulan. Kemudian, dengan sisa empat bulan ke depan, pihaknya akan melakukan percepatan mengejar target. “Makanya dibantu, teman-teman KPK kami minta juga untuk bisa tambah satu hari lagi di sini. Tapi, beliau tidak bisa. Kami akan melanjutkan dengan daring nanti,” tuturnya.
Sistem MCP nantinya akan membaca secara otomatis bagaimana kedisiplinan Jember. Sistem tersebut nantinya berimplikasi pada penilaian. “Implikasinya jelas pada penilaian. Kami dirembukkan dengan BPK, kemarin itu. Konek itu, kalau MCP-nya nggak bagus, hasil pekerjaannya juga nggak bagus,” jelasnya.
Kemudian, terkait kerugian negara akibat dugaan korupsi pada pemerintahan sebelumnya, pihaknya akan mendiskusikan langsung dengan tim ahli. Hendy juga menyebut, diskusi itu nantinya juga membahas tentang makna dari surat yang diterimanya.
“Kerugian dari bupati yang lama, kita harus mengembalikan. Kalau memang itu bisa dibuktikan. Untuk komunikasi, kita komunikasi pakai surat, karena beliau kan masih ada di Jember,” pungkasnya.
Reporter : Delfi Nihayah
Fotografer : Delfi Nihayah
Editor : Lintang Anis Bena Kinanti