MAKASSAR RADAR JEMBER.ID – Kabupaten Jember kembali menerima penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2019. Penghargaan kali kedua ini diserahkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Susana Yambise di Hotel Four Points Makassar, Sulawesi Selatan, (23/7). Bupati Jember dr Hj Faida MMR menerima langsung penghargaan yang bertepatan dengan momen Hari Anak Nasional (HAN) tersebut.
Ada lima kategori KLA dari Kementerian PPPA yang tiap tahun diberikan kepada daerah yang dinilai berkomitmen terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak. Dimulai dari Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan KLA (Paripurna).
Jember dalam penganugerahan di Makassar meraih predikat KLA kategori Pratama. Prestasi ini sama seperti yang diraih tahun sebelumnya, yang diserahkan di Surabaya, akhir Juli 2018 lalu.
Penilaian KLA tahun ini diawali oleh tahap evaluasi mandiri secara daring atau mengevaluasi diri sendiri (self-assessment). Evaluasi yang dilakukan sejak April hingga Mei 2019 itu berdasarkan 24 indikator KLA dengan sekitar 430 item pertanyaan atau variabel. Setelah hasilnya diketahui, maka tahapan selanjutnya tim pusat melihat capaian passing grade masing-masing kabupaten yang memenuhi standar.
Lebih lanjut, evaluasi itu mencakup enam kriteria yang dijabarkan dalam 24 indikator. Enam kriteria ini sesuai dengan konvensi hak-hak anak. Yaitu aspek kelembagaan, pemenuhan hak-hak sipil dan kebebasan anak, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan. Berikutnya adalah hak pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kebudayaan, serta perlindungan khusus. Kriteria terakhir ini terkait dengan perlindungan bagi anak-anak yang bermasalah dengan hukum.
Seusai menerima trofi, Bupati Faida menyatakan bersyukur atas apresiasi tingkat nasional yang diterima ini. Dia mengatakan, prestasi itu merupakan hasil kerja bersama dengan berbagai pihak. Bukan hanya Pemkab Jember, tapi juga semua elemen masyarakat. Sebab, kata dia, upaya mewujudkan Jember sebagai KLA merupakan hasil kerja kolektif. “Ini adalah buah dari hasil kerja bersama berbagai elemen dalam memastikan pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Jember,” katanya.
Capaian ini membuat Pemkab Jember semakin optimistis di tahun berikutnya bakal meraih kategori Madya. Sebab, sebenarnya tinggal sedikit lagi Jember mampu meraih penghargaan di kategori tersebut. “Oleh karena itu, kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah berikhtiar, sehingga Jember kembali meraih penghargaan sebagai kabupaten layak anak,” ujar bupati lulusan cum laude Pascasarjana Universitas Gajah Mada ini.
Kendati begitu, bupati mengaku masih ada beberapa pekerjaan rumah yang harus dituntaskan agar Jember memperoleh kategori Madya. Ini juga perlu dilakukan bersama-sama dengan sejumlah pihak, lembaga swadaya masyarakat, aktivis yang fokus terhadap isu anak, dunia usaha, dan kalangan media. “Yang tak kalah penting adalah peran keluarga. Karena bagaimanapun, peran orang tua sangat diperlukan untuk menjadikan anak hebat dan gembira,” tuturnya.
Dari sisi pemerintah daerah, lanjut bupati, ada beberapa hal yang masih dalam tahap persiapan untuk menunjang target KLA Madya. Di antaranya adalah membuat perda perlindungan khusus anak yang isinya mengatur tentang pemenuhan hak anak. Perda ini nantinya bakal menjadi dasar hukum bagi pemerintah menjalankan program-program yang pro terhadap anak.
Sebab selama ini, dia menambahkan, aturan tersebut masih menyatu dengan perda perlindungan perempuan dan anak terhadap tindak kekerasan dan trafficking. “Kebijakan Perda KLA masih dalam proses NA. Semoga bisa segera disahkan pada tahun 2019 ini,” jelasnya.
Selain itu, optimalisasi peran Forum Anak Jember (FAJ) juga perlu didorong. Sebab, forum tersebut merupakan ruang bagi anak untuk beraktualisasi dan berekspresi dalam pemenuhan hak-hak sipil dan kebebasan mereka. Eksistensi FAJ ini diyakini menjadi jembatan bagi anak untuk menyampaikan aspirasi mereka terhadap pembangunan yang berpihak terhadap kepentingan anak.
“Bahwa yang menjadi poin dengan diraihnya Jember sebagai kabupaten layak anak adalah publik harus tahu kalau anak mempunyai hak dasar yang harus dipenuhi sesuai kebutuhan mereka. Seperti hak tumbuh kembang, perlindungan, dan menyampaikan aspirasinya,” tandas bupati penerima penghargaan Satya Lencana dari Presiden RI ini.
Saat menyampaikan sambutannya, Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian PPPA Lenny N Rosalin mengemukakan, penghargaan KLA 2019 merupakan bentuk apresiasi bagi daerah yang berkomitmen tinggi dalam upaya konkret pemenuhan hak dan perlindungan anak. Menurutnya, kabupaten kota yang menerima penghargaan KLA tahun ini sebanyak 247. “Jika dibandingkan tahun 2018 lalu, tahun 2019 ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Dari 177 menjadi 247 kabupaten kota atau meningkat sebanyak 40 persen,” ungkapnya.
Menteri Yohana Susana Yambise menyampaikan selamat kepada seluruh kabupaten kota dan provinsi yang mendapat penghargaan. Dia berharap, semoga tahun depan jumlah dan kualitasnya lebih meningkat. Secara nasional, pihaknya menargetkan tahun 2030 Indonesia sudah mencapai layak anak. Syaratnya, seluruh kabupaten kota harus 100 persen menjadi KLA. “Sebelumnya, penghargaan KLA ini dilakukan dua tahun sekali, tapi saya katakan harus diberikan setiap tahun agar pemerintah kabupaten kota bekerja keras memenuhi indikator KLA,” jelasnya. (*)