22.8 C
Jember
Tuesday, 21 March 2023

PTM Tak Ditunda, Skema Disesuaikan. Bakal Digelar 12 Juli Mendatang.

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia membuat sejumlah pihak mendesak untuk meninjau ulang rencana pembelajaran tatap muka (PTM). Desakan ini muncul di berbagai penjuru daerah secara nasional. Namun, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI menegaskan bahwa PTM terbatas disesuaikan dengan penerapan PPKM di daerah. Tentunya dengan tetap memperhatikan SKB empat menteri mengenai penyelenggaraan pendidikan.

Lalu, bagaimana dengan Jember? Sejatinya, PTM direncanakan akan mulai digelar pada 14 Juni lalu. Namun, meski sudah menjadi kehendak Bupati Jember Hendy Siswanto, hal ini tak didukung dengan instruksi tertulis secara resmi dari bupati. Sementara, menurut kalender pendidikan, pada periode selanjutnya semua siswa diliburkan hingga saat ini.

Kenaikan angka terkonfirmasi positif Covid-19 tidak kemudian menghambat rencana PTM yang telah dirancang sejak jauh-jauh hari. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Bambang Hariono tak menampik jika dalam kondisi demikian, PTM menjadi dipertimbangkan. “Tapi, paling tidak 50 persen PTM dilakukan,” kata Bambang, beberapa waktu lalu.

Mobile_AP_Rectangle 2

BACA JUGA : Jalani PTM, Guru Wajib Divaksin

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Bidang SD dan Pembinaan Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Endang Sulistyowati. “Tidak ditunda, tapi dilanjutkan saja. Tanggal 14 (Juni, Red) itu kan sudah bisa dimulai. Tapi tanggal selanjutnya ada libur. Jadi, menyesuaikan dengan kalender pendidikan,” paparnya kepada Jawa Pos Radar Jember.

Ya, saat ini siswa tengah diliburkan seusai mengikuti ujian kenaikan kelas. Selanjutnya, pembelajaran akan kembali dilakukan pada 12 Juli mendatang sekaligus awal tahun ajaran baru. “Ada beberapa perubahan tentang PTM. Menyesuaikan dengan instruksi bupati,” imbuhnya.

Menurut dia, rencana PTM kali ini akan dilakukan dengan skema yang telah diperbarui. Salah satunya terkait jumlah siswa yang diizinkan hadir di sekolah. Rencana awal, jumlah yang dikehendaki untuk melakukan pembelajaran di kelas adalah sebanyak 50 persen dari jumlah siswa dalam satu kelas. Namun, untuk PTM mendatang dikurangi menjadi 25 persen. “Bahwa di SKB kemarin 50 persen, sekarang kita ubah 25 persen dari jumlah siswa,” kata Endang.

Sementara itu, durasi belajar di sekolah hanya diperkenankan selama dua jam pelajaran. Satu jam pelajaran setara dengan 35 menit. Dalam satu pekan, siswa hanya diizinkan untuk mengikuti PTM sebanyak dua kali.

Endang juga menegaskan bahwa pihaknya sudah mengantongi izin dari Satgas Covid-19 Kabupaten Jember. “Sehingga PTM dalam hal ini akan tetap dilanjutkan. Bukan berarti ditunda,” tegasnya.

Tak hanya di tingkat sekolah dasar, kebijakan ini juga berlaku untuk sekolah menengah pertama (SMP) dan sederajat. Kabid SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Nur Hamid mengungkapkan bahwa skema PTM direvisi mengikuti kondisi penyebaran Covid-19. “Sebagai ikhtiar untuk tetap melakukan PTM dengan aturan prokes,” imbuhnya.

Menurut dia, saat ini siswa SMP juga tengah dalam masa libur sekolah. “Ini kan memang masa libur. Jadi, tidak ada kegiatan sekolah. Nanti dilanjutkan lagi ketika tahun ajaran baru,” pungkasnya.

 

 

Jurnalis : Dian Cahyani
Fotografer : Jumai
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia membuat sejumlah pihak mendesak untuk meninjau ulang rencana pembelajaran tatap muka (PTM). Desakan ini muncul di berbagai penjuru daerah secara nasional. Namun, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI menegaskan bahwa PTM terbatas disesuaikan dengan penerapan PPKM di daerah. Tentunya dengan tetap memperhatikan SKB empat menteri mengenai penyelenggaraan pendidikan.

Lalu, bagaimana dengan Jember? Sejatinya, PTM direncanakan akan mulai digelar pada 14 Juni lalu. Namun, meski sudah menjadi kehendak Bupati Jember Hendy Siswanto, hal ini tak didukung dengan instruksi tertulis secara resmi dari bupati. Sementara, menurut kalender pendidikan, pada periode selanjutnya semua siswa diliburkan hingga saat ini.

Kenaikan angka terkonfirmasi positif Covid-19 tidak kemudian menghambat rencana PTM yang telah dirancang sejak jauh-jauh hari. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Bambang Hariono tak menampik jika dalam kondisi demikian, PTM menjadi dipertimbangkan. “Tapi, paling tidak 50 persen PTM dilakukan,” kata Bambang, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA : Jalani PTM, Guru Wajib Divaksin

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Bidang SD dan Pembinaan Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Endang Sulistyowati. “Tidak ditunda, tapi dilanjutkan saja. Tanggal 14 (Juni, Red) itu kan sudah bisa dimulai. Tapi tanggal selanjutnya ada libur. Jadi, menyesuaikan dengan kalender pendidikan,” paparnya kepada Jawa Pos Radar Jember.

Ya, saat ini siswa tengah diliburkan seusai mengikuti ujian kenaikan kelas. Selanjutnya, pembelajaran akan kembali dilakukan pada 12 Juli mendatang sekaligus awal tahun ajaran baru. “Ada beberapa perubahan tentang PTM. Menyesuaikan dengan instruksi bupati,” imbuhnya.

Menurut dia, rencana PTM kali ini akan dilakukan dengan skema yang telah diperbarui. Salah satunya terkait jumlah siswa yang diizinkan hadir di sekolah. Rencana awal, jumlah yang dikehendaki untuk melakukan pembelajaran di kelas adalah sebanyak 50 persen dari jumlah siswa dalam satu kelas. Namun, untuk PTM mendatang dikurangi menjadi 25 persen. “Bahwa di SKB kemarin 50 persen, sekarang kita ubah 25 persen dari jumlah siswa,” kata Endang.

Sementara itu, durasi belajar di sekolah hanya diperkenankan selama dua jam pelajaran. Satu jam pelajaran setara dengan 35 menit. Dalam satu pekan, siswa hanya diizinkan untuk mengikuti PTM sebanyak dua kali.

Endang juga menegaskan bahwa pihaknya sudah mengantongi izin dari Satgas Covid-19 Kabupaten Jember. “Sehingga PTM dalam hal ini akan tetap dilanjutkan. Bukan berarti ditunda,” tegasnya.

Tak hanya di tingkat sekolah dasar, kebijakan ini juga berlaku untuk sekolah menengah pertama (SMP) dan sederajat. Kabid SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Nur Hamid mengungkapkan bahwa skema PTM direvisi mengikuti kondisi penyebaran Covid-19. “Sebagai ikhtiar untuk tetap melakukan PTM dengan aturan prokes,” imbuhnya.

Menurut dia, saat ini siswa SMP juga tengah dalam masa libur sekolah. “Ini kan memang masa libur. Jadi, tidak ada kegiatan sekolah. Nanti dilanjutkan lagi ketika tahun ajaran baru,” pungkasnya.

 

 

Jurnalis : Dian Cahyani
Fotografer : Jumai
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia membuat sejumlah pihak mendesak untuk meninjau ulang rencana pembelajaran tatap muka (PTM). Desakan ini muncul di berbagai penjuru daerah secara nasional. Namun, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI menegaskan bahwa PTM terbatas disesuaikan dengan penerapan PPKM di daerah. Tentunya dengan tetap memperhatikan SKB empat menteri mengenai penyelenggaraan pendidikan.

Lalu, bagaimana dengan Jember? Sejatinya, PTM direncanakan akan mulai digelar pada 14 Juni lalu. Namun, meski sudah menjadi kehendak Bupati Jember Hendy Siswanto, hal ini tak didukung dengan instruksi tertulis secara resmi dari bupati. Sementara, menurut kalender pendidikan, pada periode selanjutnya semua siswa diliburkan hingga saat ini.

Kenaikan angka terkonfirmasi positif Covid-19 tidak kemudian menghambat rencana PTM yang telah dirancang sejak jauh-jauh hari. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Bambang Hariono tak menampik jika dalam kondisi demikian, PTM menjadi dipertimbangkan. “Tapi, paling tidak 50 persen PTM dilakukan,” kata Bambang, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA : Jalani PTM, Guru Wajib Divaksin

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Bidang SD dan Pembinaan Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Endang Sulistyowati. “Tidak ditunda, tapi dilanjutkan saja. Tanggal 14 (Juni, Red) itu kan sudah bisa dimulai. Tapi tanggal selanjutnya ada libur. Jadi, menyesuaikan dengan kalender pendidikan,” paparnya kepada Jawa Pos Radar Jember.

Ya, saat ini siswa tengah diliburkan seusai mengikuti ujian kenaikan kelas. Selanjutnya, pembelajaran akan kembali dilakukan pada 12 Juli mendatang sekaligus awal tahun ajaran baru. “Ada beberapa perubahan tentang PTM. Menyesuaikan dengan instruksi bupati,” imbuhnya.

Menurut dia, rencana PTM kali ini akan dilakukan dengan skema yang telah diperbarui. Salah satunya terkait jumlah siswa yang diizinkan hadir di sekolah. Rencana awal, jumlah yang dikehendaki untuk melakukan pembelajaran di kelas adalah sebanyak 50 persen dari jumlah siswa dalam satu kelas. Namun, untuk PTM mendatang dikurangi menjadi 25 persen. “Bahwa di SKB kemarin 50 persen, sekarang kita ubah 25 persen dari jumlah siswa,” kata Endang.

Sementara itu, durasi belajar di sekolah hanya diperkenankan selama dua jam pelajaran. Satu jam pelajaran setara dengan 35 menit. Dalam satu pekan, siswa hanya diizinkan untuk mengikuti PTM sebanyak dua kali.

Endang juga menegaskan bahwa pihaknya sudah mengantongi izin dari Satgas Covid-19 Kabupaten Jember. “Sehingga PTM dalam hal ini akan tetap dilanjutkan. Bukan berarti ditunda,” tegasnya.

Tak hanya di tingkat sekolah dasar, kebijakan ini juga berlaku untuk sekolah menengah pertama (SMP) dan sederajat. Kabid SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Nur Hamid mengungkapkan bahwa skema PTM direvisi mengikuti kondisi penyebaran Covid-19. “Sebagai ikhtiar untuk tetap melakukan PTM dengan aturan prokes,” imbuhnya.

Menurut dia, saat ini siswa SMP juga tengah dalam masa libur sekolah. “Ini kan memang masa libur. Jadi, tidak ada kegiatan sekolah. Nanti dilanjutkan lagi ketika tahun ajaran baru,” pungkasnya.

 

 

Jurnalis : Dian Cahyani
Fotografer : Jumai
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca