Dana zakat yang dikelola Baznas selanjutnya disalurkan melalui lima program. Yaitu pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, advokasi dan dakwah, serta kemanusiaan. Dari lima program tersebut, disusun program turunan yang salah satunya fokus menangani AKI, AKB, dan stunting. āSelain tujuan pokok Baznas untuk pengentasan kemiskinan, kami juga mengatasi persoalan ODGJ, ibu hamil, dan AKI/AKB,ā jelas Yusuf.
Program itu sejatinya bisa dilakukan di semua tempat. Sebab, bisa diadopsi dari program pembangunan berkelanjutan (SDGs). Peran penanganan AKI, AKB, dan stunting, diibaratkan sebagai sumber dana yang melengkapi segala kekurangan program pemerintah setempat. āAPBD di tangan kanan, Baznas di tangan kiri. Jika APBD kurang, maka Baznas siap melengkapi,ā ungkap Yusuf.
Pendayagunaan dana zakat yang menanggung biaya pengobatan ibu hamil serta penanganan AKI, AKB, dan stunting tidak serta merta diberikan begitu saja. Ada sistem pengajuan dan penyaluran, berbasis data. Ini dilakukan secara ketat untuk menghindari bantuan yang tumpang tindih, dan dipastikan melalui surat yang resmi.
Dana zakat di Bulukumba juga dialokasikan untuk pemberian makanan tambahan (PMT) ibu hamil, balita, dan anak telantar. āKami juga tengah membangun jamban untuk warga miskin dan pemenuhan air bersih,ā sambungnya.
Sementara itu, penanggung jawab bagian ekonomi Baznas Bulukumba Basmawati Haris menjelaskan, pemberdayaan ekonomi dilakukan dengan cara pendampingan. Dia menyebut, ada banyak perempuan diberi modal sesuai bidang usaha yang digeluti, dilatih dan dikawal. āUsaha ini untuk menjadikan mereka mandiri dan berdaya. Harapan besar kami mereka yang menjadi penerima saat ini, besok akan menjadi pemberi zakat,ā papar Asma.
Dalam advokasi, Baznas Bulukumba juga memberikan perhatian kepada korban kekerasan, terutama korban perempuan dan anak. Penanggung jawab Kemanusiaan dan Kesehatan Baznas Bulukumba Lutfiani Hakim mengatakan, Baznas juga langsung berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bulukumba apabila terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak. (sil/c2/nur)