22.6 C
Jember
Saturday, 1 April 2023

Jelang Hari Guru, Pencairan TPP 932 Guru di Jember Masih Tertunda

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Kebahagiaan menjelang Hari Guru Nasional masih belum bisa dirasakan 932 guru yang telah mendapat sertifikasi. Pasalnya, ratusan guru ini mengalami penundaan pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sejak tiga bulan terakhir. Sebabnya, tidak ada penyesuaian data dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Jember telah mencairkan TPP pada 4.021 tenaga pendidik dan kependidikan yang datanya sudah dilakukan pembaruan dalam Dapodik. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Bambang Hariono mengungkapkan bahwa penundaan pencairan selama satu triwulan ini karena belum adanya penyesuaian gaji pokok setelah menerima SK dalam Dapodik.

Alternatifnya, TPP dapat dicairkan manakala data Dapodik sudah ada pembaruan, atau mengajukan surat pernyataan menerangkan ketersediaan menerima nominal tanpa adanya kenaikan. “Data Dapodik belum disesuaikan. Karena selisih, kita tidak mencairkan, karena data Dapodik dan pusat harus sama,” kata Bambang, Selasa (23/11) kemarin.

Mobile_AP_Rectangle 2

Pihaknya juga mengimbau untuk segera melakukan penyesuaian data dalam Dapodik. Sehingga pencairan TPP dapat segera dilakukan. Hingga saat ini terdapat kurang lebih 519 guru yang telah melakukan penyesuaian data di Dapodik.

Jika dalam satu pekan penyesuaian dapat dirampungkan, maka pencairan TPP pun dapat dilakukan. “Sekarang proses sudah 500 sekian yang melakukan pembaruan. Nanti akan berkembang terus. Kalau minggu ini klir, ya, kita cairkan,” imbuh Bambang seusai melakukan penyerahan SK kenaikan pangkat pada tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di aula Dinas Pendidikan.

Terpisah, Kepala Bidang GTK Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Ismail mengungkapkan bahwa adanya penundaan ini karena data invalid mengenai selisih gaji yang tercatat dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Dapodik. Karena jumlah data yang tidak valid cukup banyak, pihaknya memberikan kesempatan untuk melakukan pembaruan data agar tunjangan yang diterima sesuai. “Mereka dapat SK, ada perubahan gaji tidak dimasukan dalam Dapodik. Sehingga data di sini data lama,” ungkap Ismail.

Menurut dia, penyesuaian data Dapodik sedianya menjadi kewajiban sekolah. Tenaga pendidik ataupun guru cenderung meremehkan untuk mengisi atau memperbarui data Dapodik. Pihaknya memprediksi penyesuaian data atau pembaruan data dapat diselesaikan dalam satu pekan ini. Sehingga pencairannya pun dapat segera dilakukan.

Reporter : Dian Cahyani/Radar Jember

Fotografer :

Editor : Lintang Anis Bena Kinanti/Radar Jember

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Kebahagiaan menjelang Hari Guru Nasional masih belum bisa dirasakan 932 guru yang telah mendapat sertifikasi. Pasalnya, ratusan guru ini mengalami penundaan pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sejak tiga bulan terakhir. Sebabnya, tidak ada penyesuaian data dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Jember telah mencairkan TPP pada 4.021 tenaga pendidik dan kependidikan yang datanya sudah dilakukan pembaruan dalam Dapodik. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Bambang Hariono mengungkapkan bahwa penundaan pencairan selama satu triwulan ini karena belum adanya penyesuaian gaji pokok setelah menerima SK dalam Dapodik.

Alternatifnya, TPP dapat dicairkan manakala data Dapodik sudah ada pembaruan, atau mengajukan surat pernyataan menerangkan ketersediaan menerima nominal tanpa adanya kenaikan. “Data Dapodik belum disesuaikan. Karena selisih, kita tidak mencairkan, karena data Dapodik dan pusat harus sama,” kata Bambang, Selasa (23/11) kemarin.

Pihaknya juga mengimbau untuk segera melakukan penyesuaian data dalam Dapodik. Sehingga pencairan TPP dapat segera dilakukan. Hingga saat ini terdapat kurang lebih 519 guru yang telah melakukan penyesuaian data di Dapodik.

Jika dalam satu pekan penyesuaian dapat dirampungkan, maka pencairan TPP pun dapat dilakukan. “Sekarang proses sudah 500 sekian yang melakukan pembaruan. Nanti akan berkembang terus. Kalau minggu ini klir, ya, kita cairkan,” imbuh Bambang seusai melakukan penyerahan SK kenaikan pangkat pada tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di aula Dinas Pendidikan.

Terpisah, Kepala Bidang GTK Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Ismail mengungkapkan bahwa adanya penundaan ini karena data invalid mengenai selisih gaji yang tercatat dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Dapodik. Karena jumlah data yang tidak valid cukup banyak, pihaknya memberikan kesempatan untuk melakukan pembaruan data agar tunjangan yang diterima sesuai. “Mereka dapat SK, ada perubahan gaji tidak dimasukan dalam Dapodik. Sehingga data di sini data lama,” ungkap Ismail.

Menurut dia, penyesuaian data Dapodik sedianya menjadi kewajiban sekolah. Tenaga pendidik ataupun guru cenderung meremehkan untuk mengisi atau memperbarui data Dapodik. Pihaknya memprediksi penyesuaian data atau pembaruan data dapat diselesaikan dalam satu pekan ini. Sehingga pencairannya pun dapat segera dilakukan.

Reporter : Dian Cahyani/Radar Jember

Fotografer :

Editor : Lintang Anis Bena Kinanti/Radar Jember

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Kebahagiaan menjelang Hari Guru Nasional masih belum bisa dirasakan 932 guru yang telah mendapat sertifikasi. Pasalnya, ratusan guru ini mengalami penundaan pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sejak tiga bulan terakhir. Sebabnya, tidak ada penyesuaian data dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Jember telah mencairkan TPP pada 4.021 tenaga pendidik dan kependidikan yang datanya sudah dilakukan pembaruan dalam Dapodik. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Bambang Hariono mengungkapkan bahwa penundaan pencairan selama satu triwulan ini karena belum adanya penyesuaian gaji pokok setelah menerima SK dalam Dapodik.

Alternatifnya, TPP dapat dicairkan manakala data Dapodik sudah ada pembaruan, atau mengajukan surat pernyataan menerangkan ketersediaan menerima nominal tanpa adanya kenaikan. “Data Dapodik belum disesuaikan. Karena selisih, kita tidak mencairkan, karena data Dapodik dan pusat harus sama,” kata Bambang, Selasa (23/11) kemarin.

Pihaknya juga mengimbau untuk segera melakukan penyesuaian data dalam Dapodik. Sehingga pencairan TPP dapat segera dilakukan. Hingga saat ini terdapat kurang lebih 519 guru yang telah melakukan penyesuaian data di Dapodik.

Jika dalam satu pekan penyesuaian dapat dirampungkan, maka pencairan TPP pun dapat dilakukan. “Sekarang proses sudah 500 sekian yang melakukan pembaruan. Nanti akan berkembang terus. Kalau minggu ini klir, ya, kita cairkan,” imbuh Bambang seusai melakukan penyerahan SK kenaikan pangkat pada tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di aula Dinas Pendidikan.

Terpisah, Kepala Bidang GTK Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Ismail mengungkapkan bahwa adanya penundaan ini karena data invalid mengenai selisih gaji yang tercatat dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Dapodik. Karena jumlah data yang tidak valid cukup banyak, pihaknya memberikan kesempatan untuk melakukan pembaruan data agar tunjangan yang diterima sesuai. “Mereka dapat SK, ada perubahan gaji tidak dimasukan dalam Dapodik. Sehingga data di sini data lama,” ungkap Ismail.

Menurut dia, penyesuaian data Dapodik sedianya menjadi kewajiban sekolah. Tenaga pendidik ataupun guru cenderung meremehkan untuk mengisi atau memperbarui data Dapodik. Pihaknya memprediksi penyesuaian data atau pembaruan data dapat diselesaikan dalam satu pekan ini. Sehingga pencairannya pun dapat segera dilakukan.

Reporter : Dian Cahyani/Radar Jember

Fotografer :

Editor : Lintang Anis Bena Kinanti/Radar Jember

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca