23.5 C
Jember
Tuesday, 21 March 2023

Raperda Belum juga Rampung, Anggota Dewan Beri Alasan Ini

Anggota DPRD Jember Pesimis Belasan Raperda Selesai Akhir Tahun 2021

Mobile_AP_Rectangle 1

SUMBERSARI, RADARJEMBER.ID – Rancangan peraturan daerah (raperda) di Kabupaten Jember masih menumpuk. Bagaimana tidak, dari program yang disepakati eksekutif dan legislatif, baru beberapa perda saja yang disahkan. Sementara sisanya, ada belasan raperda yang belum selesai.

Anggota Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Jember Tabroni menyebut, belasan raperda yang telah disepakati patut diperhatikan. “Apalagi, ini sudah hampir akhir September,” katanya.

Dirinya mengaku pesimistis bila belasan raperda akan mampu diselesaikan selama sisa waktu tahun 2021 yang tinggal tiga bulan ini. “Secara akal, ada belasan raperda yang belum. Untuk itu, perlu kiranya dilakukan pemilahan mana raperda yang prioritas dan mana yang kurang. Ini agar belasan raperda setidaknya ada yang disahkan,” ujarnya.

Mobile_AP_Rectangle 2

Secara umum, seluruh raperda memang penting. Baik raperda wajib, raperda usulan pemkab, maupun inisiatif dewan. “Jadi, dari belasan, dipilih saja mana yang didahulukan. Dengan memilih raperda prioritas, paling tidak ada yang bisa dikerjakan,” ungkapnya.

Wakil Ketua Bapemperda Alfian Andri Wijaya mengatakan, sejauh ini kabar pembahasan belasan raperda memang belum diagendakan. “Bapemperda bakal memanggil sejumlah pihak mengenai kejelasan belasan raperda untuk kami agendakan,” ucapnya.

Bapemperda, lanjut Alfian, juga akan melakukan komunikasi dengan Tim Pembentukan Perda Pemkab Jember. Hal itu dilakukan agar duduk perkara mengenai belasan raperda jelas dan bisa segera dibahas. “Kami mendorong agar draf raperda segera diselesaikan, mengingat waktu terus berjalan,” tuturnya.

Secara internal, Bapemperda juga akan membahas mengenai draf raperda inisiatif dewan. Draf raperda yang sudah selesai atau raperda yang menjadi prioritas setidaknya bisa diagendakan terlebih dulu. “Kami segera rapat, membahas khusus belasan raperda ini,” terangnya.

Dengan banyaknya raperda yang belum selesai, eksekutif dan legislatif perlu duduk bersama agar ada semacam pemilihan raperda prioritas. Jika tidak, bisa jadi akan banyak raperda yang terbengkalai alias tidak selesai.

Reporter : Nur Hariri

Fotografer : uidownload.com

Editor : Mahrus Sholih

- Advertisement -

SUMBERSARI, RADARJEMBER.ID – Rancangan peraturan daerah (raperda) di Kabupaten Jember masih menumpuk. Bagaimana tidak, dari program yang disepakati eksekutif dan legislatif, baru beberapa perda saja yang disahkan. Sementara sisanya, ada belasan raperda yang belum selesai.

Anggota Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Jember Tabroni menyebut, belasan raperda yang telah disepakati patut diperhatikan. “Apalagi, ini sudah hampir akhir September,” katanya.

Dirinya mengaku pesimistis bila belasan raperda akan mampu diselesaikan selama sisa waktu tahun 2021 yang tinggal tiga bulan ini. “Secara akal, ada belasan raperda yang belum. Untuk itu, perlu kiranya dilakukan pemilahan mana raperda yang prioritas dan mana yang kurang. Ini agar belasan raperda setidaknya ada yang disahkan,” ujarnya.

Secara umum, seluruh raperda memang penting. Baik raperda wajib, raperda usulan pemkab, maupun inisiatif dewan. “Jadi, dari belasan, dipilih saja mana yang didahulukan. Dengan memilih raperda prioritas, paling tidak ada yang bisa dikerjakan,” ungkapnya.

Wakil Ketua Bapemperda Alfian Andri Wijaya mengatakan, sejauh ini kabar pembahasan belasan raperda memang belum diagendakan. “Bapemperda bakal memanggil sejumlah pihak mengenai kejelasan belasan raperda untuk kami agendakan,” ucapnya.

Bapemperda, lanjut Alfian, juga akan melakukan komunikasi dengan Tim Pembentukan Perda Pemkab Jember. Hal itu dilakukan agar duduk perkara mengenai belasan raperda jelas dan bisa segera dibahas. “Kami mendorong agar draf raperda segera diselesaikan, mengingat waktu terus berjalan,” tuturnya.

Secara internal, Bapemperda juga akan membahas mengenai draf raperda inisiatif dewan. Draf raperda yang sudah selesai atau raperda yang menjadi prioritas setidaknya bisa diagendakan terlebih dulu. “Kami segera rapat, membahas khusus belasan raperda ini,” terangnya.

Dengan banyaknya raperda yang belum selesai, eksekutif dan legislatif perlu duduk bersama agar ada semacam pemilihan raperda prioritas. Jika tidak, bisa jadi akan banyak raperda yang terbengkalai alias tidak selesai.

Reporter : Nur Hariri

Fotografer : uidownload.com

Editor : Mahrus Sholih

SUMBERSARI, RADARJEMBER.ID – Rancangan peraturan daerah (raperda) di Kabupaten Jember masih menumpuk. Bagaimana tidak, dari program yang disepakati eksekutif dan legislatif, baru beberapa perda saja yang disahkan. Sementara sisanya, ada belasan raperda yang belum selesai.

Anggota Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Jember Tabroni menyebut, belasan raperda yang telah disepakati patut diperhatikan. “Apalagi, ini sudah hampir akhir September,” katanya.

Dirinya mengaku pesimistis bila belasan raperda akan mampu diselesaikan selama sisa waktu tahun 2021 yang tinggal tiga bulan ini. “Secara akal, ada belasan raperda yang belum. Untuk itu, perlu kiranya dilakukan pemilahan mana raperda yang prioritas dan mana yang kurang. Ini agar belasan raperda setidaknya ada yang disahkan,” ujarnya.

Secara umum, seluruh raperda memang penting. Baik raperda wajib, raperda usulan pemkab, maupun inisiatif dewan. “Jadi, dari belasan, dipilih saja mana yang didahulukan. Dengan memilih raperda prioritas, paling tidak ada yang bisa dikerjakan,” ungkapnya.

Wakil Ketua Bapemperda Alfian Andri Wijaya mengatakan, sejauh ini kabar pembahasan belasan raperda memang belum diagendakan. “Bapemperda bakal memanggil sejumlah pihak mengenai kejelasan belasan raperda untuk kami agendakan,” ucapnya.

Bapemperda, lanjut Alfian, juga akan melakukan komunikasi dengan Tim Pembentukan Perda Pemkab Jember. Hal itu dilakukan agar duduk perkara mengenai belasan raperda jelas dan bisa segera dibahas. “Kami mendorong agar draf raperda segera diselesaikan, mengingat waktu terus berjalan,” tuturnya.

Secara internal, Bapemperda juga akan membahas mengenai draf raperda inisiatif dewan. Draf raperda yang sudah selesai atau raperda yang menjadi prioritas setidaknya bisa diagendakan terlebih dulu. “Kami segera rapat, membahas khusus belasan raperda ini,” terangnya.

Dengan banyaknya raperda yang belum selesai, eksekutif dan legislatif perlu duduk bersama agar ada semacam pemilihan raperda prioritas. Jika tidak, bisa jadi akan banyak raperda yang terbengkalai alias tidak selesai.

Reporter : Nur Hariri

Fotografer : uidownload.com

Editor : Mahrus Sholih

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca