BALUNG LOR, RADARJEMBER.ID – Teriakan Suyanti Mandasari mengagetkan tetangganya. Sepulang berdagang dari pasar, perempuan paruh baya itu mendapati putrinya, Esti Retno Palupi, meninggal tidak wajar. Anak sulungnya tersebut menggantung di pintu ruang tamu. Tangis Suyanti pun pecah. Para tetangga datang membantunya. Ditengarai, gadis 23 tahun itu bunuh diri.
Tak jauh dari jenazah korban, salah seorang tetangga yang turut membantu menemukan sepucuk surat serta sebuah ponsel berisi pesan WhatsApp. Warkat dan bukti percakapan inilah yang mengungkap alasan pekerja farmasi salah satu rumah sakit di Jember itu nekat mengakhiri hidup. Rupanya, dia terjerat pinjaman online (pinjol) dan penyedia aplikasi menagihnya dengan cara di luar nalar kemanusiaan.
Ancaman dari penagih utang melalui WhatsApp itu membuatnya tertekan. Apalagi, pesan serupa yang bernada menghina itu juga dikirimkan oleh sang penagih pinjol ke nomor kontak yang tertera dalam ponsel korban. Jamak diketahui, praktik penagihan utang pinjol memang keterlaluan. Biasanya, para penagih tersebut menelepon dengan kata-kata kasar, juga mengirimkan pesan dengan kalimat merendahkan ke semua nomor kontak yang ada di ponsel korban. Diduga, aplikasi pinjol menyalin semua nomor kontak di HP korban. Entah dengan seizin atau dengan cara meretasnya.
Darto, ketua RW setempat, mengatakan, peristiwa itu terjadi Jumat (20/8) sore. Kali pertama yang mengetahui korban tergantung adalah ibunya, sepulang dari bekerja. Melihat anaknya tergantung di pintu dengan seutas tali, ibu korban langsung menjerit. Setelah mendapat laporan, Darto langsung ke rumah korban. Sesampainya di lokasi, tubuh korban sudah diturunkan. Seorang tetangga yang datang membantu berusaha memompa jantung korban dengan harapan masih bisa diselamatkan. Namun, takdir berkata lain. Gadis itu sudah tiada.
Dalam situasi panik para tetangga dan keluarga korban, pihaknya kemudian menghubungi pihak kepolisian. Saat itulah, tetangga korban yang bernama Heni sempat menemukan surat wasiat. Dia tak sempat membaca isinya. Hanya ada nomor HP yang bisa dihubungi. “Begitu juga di HP korban, juga ada percakapan dari oknum pinjol yang melakukan tagihan. Seperti apa isinya, saya juga tidak membaca. Karena surat dan HP milik korban sudah dibawa polisi untuk dijadikan barang bukti,” terang Darto.
Di hari yang sama, polisi datang ke rumah korban untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Setelah mengetahui kronologi dan motif yang mendasari korban bunuh diri, kasus ini pun mendapat atensi. Sebab, meninggalnya korban itu diduga karena mengalami tekanan psikis akibat cara penagihan utang yang dilakukan oleh pegawai pinjol.
“Sejauh ini masih dalam penyelidikan kami,” terang AKP Sunarto, Kapolsek Balung. Di lokasi, polisi mengantongi surat wasiat yang ditulis korban dan pesan percakapan antara korban dengan penagih dari penyedia jasa pinjol. Diduga kuat korban memang mengalami tekanan.
Perkara yang menjadi perhatian publik ini akhirnya dilimpahkan ke Polda Jawa Timur. Kabarnya, kepolisian tingkat daerah itu menargetkan kasus ini bisa tuntas. Namun, belum diketahui apakah upaya penyelidikan itu sudah mengerucut ke pelaku yang bertanggung jawab atau tidak. “Sejauh ini sudah ditangani Polda Jatim. Kemarin (Minggu (22/8), Red), sudah dilimpahkan ke polda,” terang Aipda Slamet, Kanitreskrim Polsek Balung, kepada Jawa Pos Radar Jember, kemarin (23/8).
Slamet menjelaskan, saat dilakukan pelacakan terhadap jasa pinjol itu, diketahui pihak penyedia pinjol berasal dari luar daerah Jember dan tidak menetap di satu daerah. Terdeteksi ada di Cirebon, lalu di Banten, dan daerah lain di Jawa Barat.
Kendati begitu, pihaknya belum mengetahui pasti detail kelanjutan kasusnya. Sebab, secara bersamaan saat pelimpahan, kemarin, pihak keluarga telah membuat surat pernyataan telah menerima kejadian itu dan tidak melakukan penuntutan. “Intinya lidik saja. Dari pihak keluarga membuat surat pernyataan dan menerima kejadian tersebut,” tambahnya.
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko masih belum memberikan pernyataan. Upaya konfirmasi Jawa Pos Radar Jember, petang kemarin, terkait kasus yang tanganinya itu belum membuahkan hasil. Perwira menengah polisi berpangkat tiga melati tersebut belum merespons pesan singkat yang dilayangkan wartawan, meski telah bertanda centang biru.
Kasus yang diduga dilatarbelakangi oleh jasa pinjol ini sempat menggegerkan warga. Sebab, cara menagihnya dengan menebar teror terhadap korbannya. Sebelumnya, kasus serupa memang kerap terjadi. Namun, korbannya tak sampai nekat bunuh diri. Sehingga kasus ini merupakan yang pertama. Maka dari itu, publik menuntut aparat berwenang memperhatikan kasus ini. Sebab, muncul kekhawatiran jika praktik semacam itu terus dibiarkan, maka ada kemungkinan timbul korban lain. Publik pun menunggu aksi penegak hukum dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga yang berkompeten terhadap transaksi jasa keuangan.