RADAR JEMBER.ID – Nama-nama bakal calon bupati yang maju pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Jember 2020 mendatang sudah bermunculan dan menjadi perbincangan di masyarakat. Di antara nama itu ada Hendy Siswanto, Achmad Anis, serta Faida yang kini menjabat Bupati Jember. Selain itu, juga ada Wabup Jember Abdul Muqit Arief, yang namanya masuk sebagai kandidat.
Saat dikonfirmasi terkait namanya yang digadang-gadang untuk ikut dalam pencalonan Pilbup 2020, Muqit menyebut hal itu masih cukup lama. Untuk itu, dirinya akan melihat situasi perpolitikan yang berkembang di Jember. Muqit mengaku juga belum menentukan sikap politik apa pun dan tetap konsentrasi sebagai Wabup Jember hingga periode kepemimpinan usai.
Berkaitan dengan hal itu, Muqit menegaskan, pihaknya akan melakukan pertimbangan secara matang. “(Untuk Pilbup, Red) Masih belum dan masih lama, dilihat saja nanti. Kan perlu pemikiran yang lama dan matang,” jelasnya.
Dikatakannya, terkait pencalonan Pilbup 2020, bukan saja soal harapan masyarakat. Akan tetapi, perlu ada pertimbangan khusus sehingga benar-benar menjadi mantap. Salah satu pertimbangan tersebut yaitu dengan berserah diri kepada Allah SWT.
Untuk itu, sebelum memutuskan langkah apa yang akan diambil, Muqit mengaku akan salat istikharah terlebih dahulu. “Perlu lah kami salat istikharah dahulu, baru nanti memutuskan. Kan bukan hanya harapan dari masyarakat saja, semua perlu bermunajat,” jelasnya.
Begitu disinggung terkait kepemimpinannya sebagai wakil bupati yang berpasangan dengan Faida, selama ini menurutnya berjalan lancar dan baik-baik saja. Namun, saat disinggung kemungkinan dirinya akan maju bersama Faida lagi, pria asal Kecamatan Silo tersebut masih enggan memberikan komentar lebih jauh. Muqit masih konsentrasi menjalankan tugas sebagai Wabup Jember. “Jangan ditanya dulu lah, nanti saja ya,” pungkasnya.
Sementara itu, di samping adanya beberapa nama bakal calon bupati yang sudah bermunculan, jadwal Pilbup 2020 juga sudah diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember. Tahapannya diawali dengan penandatanganan naskah dana hibah yang harus dilakukan dengan waktu paling akhir 1 Oktober 2019.
KPU Jember juga sudah melayangkan draf dana pilbup kepada Pemkab Jember sebesar Rp 78 miliar. Namun, sejauh ini KPU masih menunggu keputusan eksekutif. Dana sebesar itu untuk mendanai seluruh tahapan hingga pelaksanaan pencoblosan yang dijadwalkan tanggal 23 September 2020, serta selesainya penetapan pasangan calon terpilih. (*)