23.5 C
Jember
Monday, 27 March 2023

Cecar Cabor tentang Kuitansi Kosong

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Pemeriksaan terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Hibah Porprov Jatim VI 2019 lalu masih menjadi gawe Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember. Hingga kemarin (23/6), Kejari Jember telah memanggil sejumlah cabang olahraga (cabor) untuk diperiksa.

Mereka dimintai keterangan terkait aliran dana hibah Porprov Jatim VI 2019 lalu. Di mana sempat dilaporkan terdapat dugaan ketidaksesuaian nominal antara uang yang diterima cabor dengan LPJ yang dibuat. “Saat dipanggil itu saya hanya diminta konfirmasi keuangan itu. Dikasih berapa dan berapa,” kata Prawoto, pelatih PBVSI Jember.

Saat mendatangi pemanggilan oleh Kejari, Selasa (22/6) lalu, dia diperiksa selama sekitar satu jam dan ditanyakan berkait pembukuan LPJ itu. “Kami sampaikan apa adanya. Termasuk soal kuitansi kosongan itu, kita sampaikan juga,” tambahnya.

Mobile_AP_Rectangle 2

BACA JUGA : Jember Tak Punya Skatepark

Menurut sejumlah perwakilan cabor, sebenarnya uang yang didapatkan itu dirasa jauh dari kata cukup. Apalagi, jika dibanding Porprov sebelum-sebelumnya. “Kami di cabor baru tahu kalau ada ketidaksesuaian antara dana yang diterima sama yang dilaporkan, saat kasus ini dilaporkan ke kejati dan dilimpahkan ke kejari,” aku Harianto Wijaya, Sekretaris Wushu Indonesia (WI) Jember.

Kendati beberapa cabor telah dipanggil menjalani pemeriksaan, namun rata-rata mereka cukup kooperatif mengikuti proses hukum yang berjalan. “Saat pemeriksaan kejari, kami sampaikan ke ofisial kami, sampaikan saja apa adanya,” tambah Fauzi, Pengurus Persatuan Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Perserosi) Jember.

Rabu kemarin, kata Fauzi, yang mendatangi pemanggilan itu adalah salah satu ofisialnya, karena yang bertanda tangan dalam kuitansi itu adalah ofisial. Menurut dia, dalam perkara pemeriksaan tersebut tidak seharusnya cabor terlibat terlalu dalam soal proses hukum yang berjalan. Sebab, dikhawatirkan berimbas pada pembinaan atletnya. “Prinsipnya, ada informasi kami diminta berangkat, ya berangkat. Masalah anggaran atau ada manipulasi, kami tidak masuk ke sana,” tambah Fauzi.

Senada dengan Fauzi, Ketua Umum Keluarga Tarung Derajat (Kodrat) Jember Haryu Islamuddin, yang juga sempat mendatangi pemeriksa kejari, mengaku, meskipun di tengah proses hukum yang berjalan, ada putusan apa pun nantinya, ia mengharapkan tidak sampai merembet ke nasib atlet. “Saya kira, semuanya perlu hati-hati dan bijak dalam penyaluran dan penggunaan anggaran,” pungkas Haryu.

 

 

Jurnalis : Maulana
Fotografer : Dwi Siswanto
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Pemeriksaan terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Hibah Porprov Jatim VI 2019 lalu masih menjadi gawe Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember. Hingga kemarin (23/6), Kejari Jember telah memanggil sejumlah cabang olahraga (cabor) untuk diperiksa.

Mereka dimintai keterangan terkait aliran dana hibah Porprov Jatim VI 2019 lalu. Di mana sempat dilaporkan terdapat dugaan ketidaksesuaian nominal antara uang yang diterima cabor dengan LPJ yang dibuat. “Saat dipanggil itu saya hanya diminta konfirmasi keuangan itu. Dikasih berapa dan berapa,” kata Prawoto, pelatih PBVSI Jember.

Saat mendatangi pemanggilan oleh Kejari, Selasa (22/6) lalu, dia diperiksa selama sekitar satu jam dan ditanyakan berkait pembukuan LPJ itu. “Kami sampaikan apa adanya. Termasuk soal kuitansi kosongan itu, kita sampaikan juga,” tambahnya.

BACA JUGA : Jember Tak Punya Skatepark

Menurut sejumlah perwakilan cabor, sebenarnya uang yang didapatkan itu dirasa jauh dari kata cukup. Apalagi, jika dibanding Porprov sebelum-sebelumnya. “Kami di cabor baru tahu kalau ada ketidaksesuaian antara dana yang diterima sama yang dilaporkan, saat kasus ini dilaporkan ke kejati dan dilimpahkan ke kejari,” aku Harianto Wijaya, Sekretaris Wushu Indonesia (WI) Jember.

Kendati beberapa cabor telah dipanggil menjalani pemeriksaan, namun rata-rata mereka cukup kooperatif mengikuti proses hukum yang berjalan. “Saat pemeriksaan kejari, kami sampaikan ke ofisial kami, sampaikan saja apa adanya,” tambah Fauzi, Pengurus Persatuan Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Perserosi) Jember.

Rabu kemarin, kata Fauzi, yang mendatangi pemanggilan itu adalah salah satu ofisialnya, karena yang bertanda tangan dalam kuitansi itu adalah ofisial. Menurut dia, dalam perkara pemeriksaan tersebut tidak seharusnya cabor terlibat terlalu dalam soal proses hukum yang berjalan. Sebab, dikhawatirkan berimbas pada pembinaan atletnya. “Prinsipnya, ada informasi kami diminta berangkat, ya berangkat. Masalah anggaran atau ada manipulasi, kami tidak masuk ke sana,” tambah Fauzi.

Senada dengan Fauzi, Ketua Umum Keluarga Tarung Derajat (Kodrat) Jember Haryu Islamuddin, yang juga sempat mendatangi pemeriksa kejari, mengaku, meskipun di tengah proses hukum yang berjalan, ada putusan apa pun nantinya, ia mengharapkan tidak sampai merembet ke nasib atlet. “Saya kira, semuanya perlu hati-hati dan bijak dalam penyaluran dan penggunaan anggaran,” pungkas Haryu.

 

 

Jurnalis : Maulana
Fotografer : Dwi Siswanto
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Pemeriksaan terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Hibah Porprov Jatim VI 2019 lalu masih menjadi gawe Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember. Hingga kemarin (23/6), Kejari Jember telah memanggil sejumlah cabang olahraga (cabor) untuk diperiksa.

Mereka dimintai keterangan terkait aliran dana hibah Porprov Jatim VI 2019 lalu. Di mana sempat dilaporkan terdapat dugaan ketidaksesuaian nominal antara uang yang diterima cabor dengan LPJ yang dibuat. “Saat dipanggil itu saya hanya diminta konfirmasi keuangan itu. Dikasih berapa dan berapa,” kata Prawoto, pelatih PBVSI Jember.

Saat mendatangi pemanggilan oleh Kejari, Selasa (22/6) lalu, dia diperiksa selama sekitar satu jam dan ditanyakan berkait pembukuan LPJ itu. “Kami sampaikan apa adanya. Termasuk soal kuitansi kosongan itu, kita sampaikan juga,” tambahnya.

BACA JUGA : Jember Tak Punya Skatepark

Menurut sejumlah perwakilan cabor, sebenarnya uang yang didapatkan itu dirasa jauh dari kata cukup. Apalagi, jika dibanding Porprov sebelum-sebelumnya. “Kami di cabor baru tahu kalau ada ketidaksesuaian antara dana yang diterima sama yang dilaporkan, saat kasus ini dilaporkan ke kejati dan dilimpahkan ke kejari,” aku Harianto Wijaya, Sekretaris Wushu Indonesia (WI) Jember.

Kendati beberapa cabor telah dipanggil menjalani pemeriksaan, namun rata-rata mereka cukup kooperatif mengikuti proses hukum yang berjalan. “Saat pemeriksaan kejari, kami sampaikan ke ofisial kami, sampaikan saja apa adanya,” tambah Fauzi, Pengurus Persatuan Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Perserosi) Jember.

Rabu kemarin, kata Fauzi, yang mendatangi pemanggilan itu adalah salah satu ofisialnya, karena yang bertanda tangan dalam kuitansi itu adalah ofisial. Menurut dia, dalam perkara pemeriksaan tersebut tidak seharusnya cabor terlibat terlalu dalam soal proses hukum yang berjalan. Sebab, dikhawatirkan berimbas pada pembinaan atletnya. “Prinsipnya, ada informasi kami diminta berangkat, ya berangkat. Masalah anggaran atau ada manipulasi, kami tidak masuk ke sana,” tambah Fauzi.

Senada dengan Fauzi, Ketua Umum Keluarga Tarung Derajat (Kodrat) Jember Haryu Islamuddin, yang juga sempat mendatangi pemeriksa kejari, mengaku, meskipun di tengah proses hukum yang berjalan, ada putusan apa pun nantinya, ia mengharapkan tidak sampai merembet ke nasib atlet. “Saya kira, semuanya perlu hati-hati dan bijak dalam penyaluran dan penggunaan anggaran,” pungkas Haryu.

 

 

Jurnalis : Maulana
Fotografer : Dwi Siswanto
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca