Mobile_AP_Rectangle 1
SUMBERSARI, Radar Jember – Penyaluran zakat di Jember dinilai banyak yang belum tepat sasaran. Ini terjadi karena warga dan takmir masjid belum memahami betul tentang syarat fakir miskin yang pantas mendapatkan zakat.
BACA JUGA : Punya Hutang Puasa Ramadan? Boleh Bayar Fidyah Saja, Ini Syaratnya
Hal itu disampaikan oleh Ketua Forum Zakat Jember Abdul Latip, di Sumbersari, kemarin (23/3). Menurutnya, tahun lalu, banyak masjid di Jember yang memberikan zakat salah sasaran. Salah satunya yaitu memberikan kepada pembantu rumah tangga yang dianggap sebagai fakir miskin.
Mobile_AP_Rectangle 2
Setelah diselidiki oleh pihaknya, pembantu tersebut bekerja di Perumahan Argopuro dan memiliki suami yang bekerja dengan penghasilan lumayan besar. “Setelah kami total pendapatan suami dan istri serta dibagi jumlah anggota keluarga, hasilnya mereka masih dianggap mampu,” ucapnya.
Menurutnya, dalam memberikan zakat, penerima harus disurvei terlebih dahulu. Survei yang dilakukan oleh lembaga zakat seperti penerimaan per orang dalam satu keluarga harus di bawah Rp 600 ribu per bulan, jenis rumah, listrik yang digunakan, kamar mandi, serta yang lainnya.
- Advertisement -
SUMBERSARI, Radar Jember – Penyaluran zakat di Jember dinilai banyak yang belum tepat sasaran. Ini terjadi karena warga dan takmir masjid belum memahami betul tentang syarat fakir miskin yang pantas mendapatkan zakat.
BACA JUGA : Punya Hutang Puasa Ramadan? Boleh Bayar Fidyah Saja, Ini Syaratnya
Hal itu disampaikan oleh Ketua Forum Zakat Jember Abdul Latip, di Sumbersari, kemarin (23/3). Menurutnya, tahun lalu, banyak masjid di Jember yang memberikan zakat salah sasaran. Salah satunya yaitu memberikan kepada pembantu rumah tangga yang dianggap sebagai fakir miskin.
Setelah diselidiki oleh pihaknya, pembantu tersebut bekerja di Perumahan Argopuro dan memiliki suami yang bekerja dengan penghasilan lumayan besar. “Setelah kami total pendapatan suami dan istri serta dibagi jumlah anggota keluarga, hasilnya mereka masih dianggap mampu,” ucapnya.
Menurutnya, dalam memberikan zakat, penerima harus disurvei terlebih dahulu. Survei yang dilakukan oleh lembaga zakat seperti penerimaan per orang dalam satu keluarga harus di bawah Rp 600 ribu per bulan, jenis rumah, listrik yang digunakan, kamar mandi, serta yang lainnya.
SUMBERSARI, Radar Jember – Penyaluran zakat di Jember dinilai banyak yang belum tepat sasaran. Ini terjadi karena warga dan takmir masjid belum memahami betul tentang syarat fakir miskin yang pantas mendapatkan zakat.
BACA JUGA : Punya Hutang Puasa Ramadan? Boleh Bayar Fidyah Saja, Ini Syaratnya
Hal itu disampaikan oleh Ketua Forum Zakat Jember Abdul Latip, di Sumbersari, kemarin (23/3). Menurutnya, tahun lalu, banyak masjid di Jember yang memberikan zakat salah sasaran. Salah satunya yaitu memberikan kepada pembantu rumah tangga yang dianggap sebagai fakir miskin.
Setelah diselidiki oleh pihaknya, pembantu tersebut bekerja di Perumahan Argopuro dan memiliki suami yang bekerja dengan penghasilan lumayan besar. “Setelah kami total pendapatan suami dan istri serta dibagi jumlah anggota keluarga, hasilnya mereka masih dianggap mampu,” ucapnya.
Menurutnya, dalam memberikan zakat, penerima harus disurvei terlebih dahulu. Survei yang dilakukan oleh lembaga zakat seperti penerimaan per orang dalam satu keluarga harus di bawah Rp 600 ribu per bulan, jenis rumah, listrik yang digunakan, kamar mandi, serta yang lainnya.