JEMBER, RADARJEMBER.ID- Masih ingat dengan kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Jember (Unej) 2013 lalu, kini muncul lagi setelah Satreskrim Polres Jember manangkap dua pelakunya.
Selama sembilan tahun, dua pembunuh Galau Wahyu Utama, 20, mahasiswa semester dua Pendidikan Bahasa Inggris Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Jember (Unej) itu, kabur dari kejaran petugas. Hingga akhirnya, dibekuk oleh jajaran Polres Jember di Bali.
Pelaku menghabisi nyawa korban dengan sangat sadis. Saat ditemukan, Selasa (26/2) 2013 silam, di salah satu bangunan kosong di Jalan M Yamin, Tegalbesar, Kaliwates, tak jauh dari pintu masuk Perumahan Bumi Tegal Besar (BTB), kondisinya sangat mengenaskan. Tangan korban dalam kondisi terikat dan 90 persen tubuhnya gosong dengan lidah menjulur keluar.
Pelaku membakar tubuh korban asal Jalan Brigpol Sudarlan, Kelurahan Nangkaan, Kecamatan/Kabupaten Bondowoso tersebut, sebelum ditemukan dalam kondisi meninggal.
“Alhamdulilah setelah melakukan penyelidikan selama sembilan tahun, pelaku pembunuhan Galau Wahyu Utama berhasil kami tangkap. Jumlah pelaku ada dua orang,” kata AKBP Hery Purnomo, Kapolres Jember, saat menggelar pers rilis, Kamis (24/2).
Kedua pelaku yang tertangkap di Bali ini masing-masing bernama Arif Rachman Hakim, 33, warga Dusun Krajan Timur, Desa/Kecamatan Jelbuk, Jember, serta Mohammad Rofiki, 35, warga Desa Kamal, Kecamatan Arjasa, Jember. “Arif Rachman Hakim merupakan pelaku utama, sedangkan M Rofik, berperan sebagai pembantu dalam kasus pembunuhan ini,” pungkas Heri. (*)
Reporter: Jumai
Fotografer: Jumai
Editor: Mahrus Sholih