JEMBER, RADARJEMBER.ID – Polres Jember menangkap pria berinisial NI, tersangka eksibisionisme yang sempat meresahkan kalangan pelajar dan mahasiswi di Jember. Hasil interogasi polisi mengungkap, perbuatan cabul itu telah dilakukan tersangka sejak 2021 lalu di berbagai tempat umum di Jember. Dan yang paling sering di area kampus.
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo menjelaskan, tersangka sengaja mempertontonkan alat kelaminnya kepada perempuan yang sudah ditarget sebelumnya. Bahkan, tersangka juga dengan sengaja memanggil manggil korban agar melihat kemaluannya. “Tersangka juga mengejar korban. Bahkan, mengikuti sampai ke rumah korban,” katanya, saat konferensi pers di halaman Polres Jember, hari ini (23/11).
BACA JUGA: Pelaku Beraksi Pagi Hari, Dua Mahasiswa di Jember Jadi Korban Pelecehan
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Jember, tersangka melakukan perbuatan tersebut di delapan tempat berbeda di Jember. Di antaranya, pintu masuk Universitas Jember, depan pintu masuk kampus Politeknik Negeri Jember, kampus UIN KHAS Jember, laboratorium Unej, depan salah satu apotek, serta depan Bank Mandiri Jember. “Tersangka menggunakan sepeda motor dan mengincar target, memanggil korban, lalu memperlihatkan alat kelaminnya,” jelasnya.
Bahkan, saat di tempat umum, tersangka sambil mengoleskan minyak goreng ke alat kelaminnya. Hery menyebut, korban yang disasar oleh tersangka, mayoritas terdiri dari pelajar dan mahasiswi. “Mayoritas korban adalah pelajar dan mahasiswi. Hal ini terlihat dari beberapa CCTV tempat tersangka melakukan perbuatannya,” imbuhnya.
Hery menuturkan, perbuatan tersangka itu termasuk dalam tindak pidana yang bermuatan pornografi atau perbuatan cabul. Sejauh ini, tersangka beserta barang bukti berupa sepeda motor, baju yang dipakai dan minyak goreng telah diamankan oleh pihak kepolisian. “Tersangka kami jerat Pasal 36 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tegasnya.
Namun demikian, polisi masih melakukan penyidikan terkait kondisi psikologisnya. Hal ini untuk menemukan kemungkinan ada gangguan jiwa pada tersangka. “Sementara, motifnya masih kami lakukan penyelidikan dengan memeriksa kondisi psikologisnya,” pungkas Hery. (*)
Reporter: Ahmad Ma’mun
Foto   : Ahmad Ma’mun
Editor  : Mahrus Sholih