Mobile_AP_Rectangle 1
RADARJEMBER.ID – DPRD Jember bersama dengan bupati Jember menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Jember 2019 pagi ini. Proses persetujuan KUA-PPAS ini juga terbilang mulus dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal ini terlihat dalam rapat paripurna penandatanganan KUA-PPAS APBD 2019 yang dilakukan pagi ini di gedung DPRD Jember. Bupati Faida bersama dengan tiga pimpinan DPRD Jember menyepakati KUA-PPAS dengan nilai APBD 2019 sekitar Rp 3,62 Triliun. Selanjutnya akan dilakukan pembahasan bersama anggota DPRD untuk APBD 2019.
Usai sidang, bupati Faida saat ditemui sejumlah wartawan mengaku memang lancar. “Sebenarnya kalau Pemkab Jember kemarin-kemarin memasukkan tepat waktu. Kebetulan kali ini pembahasan dan penetapannya juga tepat waktu,” ujar Faida singkat karena berburu waktu pesawat hendak perjalanan ke Surabaya. Pihaknya berharap untuk APBD 2019 yang sudah direncanakan jauh-jauh hari ini bisa optimal.
Mobile_AP_Rectangle 2
Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah Ayub Junaidi, Wakil Ketua DPRD Jember mengakui untuk kali ini berjalan lebih lancar. “Ini pelajaran dari dulu-dulu. Jadi eksekutif menatanya baik sejak awal,” jelas Ayub. Oleh karena itu, maka pembahasan yang dilakukan pihaknya juga tidak terlalu banyak. Makanya untuk penetapan dan persetujuan juga tidak terlalu lama.
Ayub mengatakan jika seperti ini maka lebih mudah pembahasannya. “Semua sudah siap dan tidak terburu-buru waktu,” jelasnya. Apalagi, asumsinya baik itu pendapatan dan juga pengeluaran juga dinilai sudah baik dan sesuai dengan yang diharapkan. Termasuk juga target Pemkab Jember mulai dari PDRB, inflasi dan pengurangan tingkat kemiskinan juga tercantum dengan baik.
Makanya karena sudah tidak ada perdebatan antara badan anggaran dan tim anggaran makanya KUA PPAS pun disepakati untuk dilanjutkan pembahasan APBD 2019. “Kalau sudah tidak ada yang diperdebatkan untuk apa lama-lama,” pungkasnya.(*)
Reporter : Rangga Mahardika
Fotografer : Istimewa
Editor : Winardi Nawa Putra
- Advertisement -
RADARJEMBER.ID – DPRD Jember bersama dengan bupati Jember menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Jember 2019 pagi ini. Proses persetujuan KUA-PPAS ini juga terbilang mulus dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal ini terlihat dalam rapat paripurna penandatanganan KUA-PPAS APBD 2019 yang dilakukan pagi ini di gedung DPRD Jember. Bupati Faida bersama dengan tiga pimpinan DPRD Jember menyepakati KUA-PPAS dengan nilai APBD 2019 sekitar Rp 3,62 Triliun. Selanjutnya akan dilakukan pembahasan bersama anggota DPRD untuk APBD 2019.
Usai sidang, bupati Faida saat ditemui sejumlah wartawan mengaku memang lancar. “Sebenarnya kalau Pemkab Jember kemarin-kemarin memasukkan tepat waktu. Kebetulan kali ini pembahasan dan penetapannya juga tepat waktu,” ujar Faida singkat karena berburu waktu pesawat hendak perjalanan ke Surabaya. Pihaknya berharap untuk APBD 2019 yang sudah direncanakan jauh-jauh hari ini bisa optimal.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah Ayub Junaidi, Wakil Ketua DPRD Jember mengakui untuk kali ini berjalan lebih lancar. “Ini pelajaran dari dulu-dulu. Jadi eksekutif menatanya baik sejak awal,” jelas Ayub. Oleh karena itu, maka pembahasan yang dilakukan pihaknya juga tidak terlalu banyak. Makanya untuk penetapan dan persetujuan juga tidak terlalu lama.
Ayub mengatakan jika seperti ini maka lebih mudah pembahasannya. “Semua sudah siap dan tidak terburu-buru waktu,” jelasnya. Apalagi, asumsinya baik itu pendapatan dan juga pengeluaran juga dinilai sudah baik dan sesuai dengan yang diharapkan. Termasuk juga target Pemkab Jember mulai dari PDRB, inflasi dan pengurangan tingkat kemiskinan juga tercantum dengan baik.
Makanya karena sudah tidak ada perdebatan antara badan anggaran dan tim anggaran makanya KUA PPAS pun disepakati untuk dilanjutkan pembahasan APBD 2019. “Kalau sudah tidak ada yang diperdebatkan untuk apa lama-lama,” pungkasnya.(*)
Reporter : Rangga Mahardika
Fotografer : Istimewa
Editor : Winardi Nawa Putra
RADARJEMBER.ID – DPRD Jember bersama dengan bupati Jember menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Jember 2019 pagi ini. Proses persetujuan KUA-PPAS ini juga terbilang mulus dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal ini terlihat dalam rapat paripurna penandatanganan KUA-PPAS APBD 2019 yang dilakukan pagi ini di gedung DPRD Jember. Bupati Faida bersama dengan tiga pimpinan DPRD Jember menyepakati KUA-PPAS dengan nilai APBD 2019 sekitar Rp 3,62 Triliun. Selanjutnya akan dilakukan pembahasan bersama anggota DPRD untuk APBD 2019.
Usai sidang, bupati Faida saat ditemui sejumlah wartawan mengaku memang lancar. “Sebenarnya kalau Pemkab Jember kemarin-kemarin memasukkan tepat waktu. Kebetulan kali ini pembahasan dan penetapannya juga tepat waktu,” ujar Faida singkat karena berburu waktu pesawat hendak perjalanan ke Surabaya. Pihaknya berharap untuk APBD 2019 yang sudah direncanakan jauh-jauh hari ini bisa optimal.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah Ayub Junaidi, Wakil Ketua DPRD Jember mengakui untuk kali ini berjalan lebih lancar. “Ini pelajaran dari dulu-dulu. Jadi eksekutif menatanya baik sejak awal,” jelas Ayub. Oleh karena itu, maka pembahasan yang dilakukan pihaknya juga tidak terlalu banyak. Makanya untuk penetapan dan persetujuan juga tidak terlalu lama.
Ayub mengatakan jika seperti ini maka lebih mudah pembahasannya. “Semua sudah siap dan tidak terburu-buru waktu,” jelasnya. Apalagi, asumsinya baik itu pendapatan dan juga pengeluaran juga dinilai sudah baik dan sesuai dengan yang diharapkan. Termasuk juga target Pemkab Jember mulai dari PDRB, inflasi dan pengurangan tingkat kemiskinan juga tercantum dengan baik.
Makanya karena sudah tidak ada perdebatan antara badan anggaran dan tim anggaran makanya KUA PPAS pun disepakati untuk dilanjutkan pembahasan APBD 2019. “Kalau sudah tidak ada yang diperdebatkan untuk apa lama-lama,” pungkasnya.(*)
Reporter : Rangga Mahardika
Fotografer : Istimewa
Editor : Winardi Nawa Putra