Mobile_AP_Rectangle 1
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Pentingnya pengaturan trayek dan jam operasional kendaraan atau angkutan desa dan kota, sebenarnya mengatur agar persaingan sportif. Pasalnya, menjamurnya mode transportasi modern secara tidak langsung mempersempit ruang gerak angkutan konvensional yang sudah lebih dulu mengenyam pahit manis aspal jalanan.
BACA JUGA :Â Situs Duplang Tersebar ke Persawahan hingga Sungai
Kendati pemerintah daerah telah membuatkan regulasi, namun sepertinya belum menjawab penuh kebutuhan angkutan konvensional ini. Perbup Jember Nomor 13 Tahun 2013 tentang Penyesuaian Jaringan Trayek Wilayah Kota juga tidak berkontribusi banyak terhadap geliat angkutan yang terancam masuk museum ini. “Mau tidak mau, pemerintah daerah mesti mengevaluasi aturan atau regulasi yang dibuat. Agar diketahui seberapa jauh progresnya,” kata Budi Wicaksono, Ketua Komisi C DPRD Jember.
Mobile_AP_Rectangle 2
Politisi Partai NasDem ini menilai, seharusnya evaluasi terhadap peraturan yang sudah dibuat itu dilakukan pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan (Dishub). Kalau perlu, pemerintah daerah, melalui Dishub pula, mengumpulkan para insan transportasi umum tersebut untuk diajak duduk bareng. Urun rembuk bersama.
- Advertisement -
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Pentingnya pengaturan trayek dan jam operasional kendaraan atau angkutan desa dan kota, sebenarnya mengatur agar persaingan sportif. Pasalnya, menjamurnya mode transportasi modern secara tidak langsung mempersempit ruang gerak angkutan konvensional yang sudah lebih dulu mengenyam pahit manis aspal jalanan.
BACA JUGA :Â Situs Duplang Tersebar ke Persawahan hingga Sungai
Kendati pemerintah daerah telah membuatkan regulasi, namun sepertinya belum menjawab penuh kebutuhan angkutan konvensional ini. Perbup Jember Nomor 13 Tahun 2013 tentang Penyesuaian Jaringan Trayek Wilayah Kota juga tidak berkontribusi banyak terhadap geliat angkutan yang terancam masuk museum ini. “Mau tidak mau, pemerintah daerah mesti mengevaluasi aturan atau regulasi yang dibuat. Agar diketahui seberapa jauh progresnya,” kata Budi Wicaksono, Ketua Komisi C DPRD Jember.
Politisi Partai NasDem ini menilai, seharusnya evaluasi terhadap peraturan yang sudah dibuat itu dilakukan pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan (Dishub). Kalau perlu, pemerintah daerah, melalui Dishub pula, mengumpulkan para insan transportasi umum tersebut untuk diajak duduk bareng. Urun rembuk bersama.
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Pentingnya pengaturan trayek dan jam operasional kendaraan atau angkutan desa dan kota, sebenarnya mengatur agar persaingan sportif. Pasalnya, menjamurnya mode transportasi modern secara tidak langsung mempersempit ruang gerak angkutan konvensional yang sudah lebih dulu mengenyam pahit manis aspal jalanan.
BACA JUGA :Â Situs Duplang Tersebar ke Persawahan hingga Sungai
Kendati pemerintah daerah telah membuatkan regulasi, namun sepertinya belum menjawab penuh kebutuhan angkutan konvensional ini. Perbup Jember Nomor 13 Tahun 2013 tentang Penyesuaian Jaringan Trayek Wilayah Kota juga tidak berkontribusi banyak terhadap geliat angkutan yang terancam masuk museum ini. “Mau tidak mau, pemerintah daerah mesti mengevaluasi aturan atau regulasi yang dibuat. Agar diketahui seberapa jauh progresnya,” kata Budi Wicaksono, Ketua Komisi C DPRD Jember.
Politisi Partai NasDem ini menilai, seharusnya evaluasi terhadap peraturan yang sudah dibuat itu dilakukan pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan (Dishub). Kalau perlu, pemerintah daerah, melalui Dishub pula, mengumpulkan para insan transportasi umum tersebut untuk diajak duduk bareng. Urun rembuk bersama.