Mobile_AP_Rectangle 1
AMBULU, Radar Jember – Kegiatan Jambore Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pesisir, beberapa waktu lalu, menghasilkan beberapa rekomendasi kepada Pemkab Jember dan DPRD Jember. Dalam pertemuan dengan para stakeholder itu, diharapkan masa depan pariwisata Jember bisa diikhtiarkan secara konkret, simultan, dan berkelanjutan.
BACA JUGA : Inspirasi Film Buya Hamka di Mata Alfie Alfandy
Jambore Pokdarwis Pesisir tersebut diikuti seluruh pelaku wisata sepanjang 170 kilometer garis pantai Jember yang membentang dari Pantai Bandealit sampai Pantai Paseban. Terdapat 20 pelaku wisata aktif yang selama bertahun-tahun bergerak secara mandiri dalam mengembangkan wisata. Kegiatan tersebut diadakan di Pantai Payangan, Kecamatan Ambulu, pada Sabtu dan Minggu, 18–19 Maret lalu.
Mobile_AP_Rectangle 2
Juru bicara pokdarwis, Sulaiman, menyampaikan bahwa terdapat 13 rekomendasi yang buat oleh Pokdarwis. Rekomendasi pertama terkait payung hukum untuk kepariwisataan Jember. Menurutnya, selama ini pelaku wisata selalu dibenturkan pada hukum terkait legalitas pengelolaan, hak pengelolaan lahan, bahkan terkait risiko yang terjadi di wilayah wisatanya. Misal ada pengunjung tenggelam, sehingga pengelola ikut diperiksa.
Selama ini hampir semua pelaku wisata pesisir mengelola wisatanya secara “ilegal” tanpa payung hukum dan perhatian dari pemerintah. Semua berjalan sesuai hukum alam. Sudah saatnya pemerintah mengatur regulasinya, memberikan kejelasan status pengelolaan lahan. “Kesadaran pelaku wisata untuk menjadi legal ini sudah berkali-kali disampaikan dengan pemerintah terkait, tapi belum ada solusi,” terangnya.
- Advertisement -
AMBULU, Radar Jember – Kegiatan Jambore Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pesisir, beberapa waktu lalu, menghasilkan beberapa rekomendasi kepada Pemkab Jember dan DPRD Jember. Dalam pertemuan dengan para stakeholder itu, diharapkan masa depan pariwisata Jember bisa diikhtiarkan secara konkret, simultan, dan berkelanjutan.
BACA JUGA : Inspirasi Film Buya Hamka di Mata Alfie Alfandy
Jambore Pokdarwis Pesisir tersebut diikuti seluruh pelaku wisata sepanjang 170 kilometer garis pantai Jember yang membentang dari Pantai Bandealit sampai Pantai Paseban. Terdapat 20 pelaku wisata aktif yang selama bertahun-tahun bergerak secara mandiri dalam mengembangkan wisata. Kegiatan tersebut diadakan di Pantai Payangan, Kecamatan Ambulu, pada Sabtu dan Minggu, 18–19 Maret lalu.
Juru bicara pokdarwis, Sulaiman, menyampaikan bahwa terdapat 13 rekomendasi yang buat oleh Pokdarwis. Rekomendasi pertama terkait payung hukum untuk kepariwisataan Jember. Menurutnya, selama ini pelaku wisata selalu dibenturkan pada hukum terkait legalitas pengelolaan, hak pengelolaan lahan, bahkan terkait risiko yang terjadi di wilayah wisatanya. Misal ada pengunjung tenggelam, sehingga pengelola ikut diperiksa.
Selama ini hampir semua pelaku wisata pesisir mengelola wisatanya secara “ilegal” tanpa payung hukum dan perhatian dari pemerintah. Semua berjalan sesuai hukum alam. Sudah saatnya pemerintah mengatur regulasinya, memberikan kejelasan status pengelolaan lahan. “Kesadaran pelaku wisata untuk menjadi legal ini sudah berkali-kali disampaikan dengan pemerintah terkait, tapi belum ada solusi,” terangnya.
AMBULU, Radar Jember – Kegiatan Jambore Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pesisir, beberapa waktu lalu, menghasilkan beberapa rekomendasi kepada Pemkab Jember dan DPRD Jember. Dalam pertemuan dengan para stakeholder itu, diharapkan masa depan pariwisata Jember bisa diikhtiarkan secara konkret, simultan, dan berkelanjutan.
BACA JUGA : Inspirasi Film Buya Hamka di Mata Alfie Alfandy
Jambore Pokdarwis Pesisir tersebut diikuti seluruh pelaku wisata sepanjang 170 kilometer garis pantai Jember yang membentang dari Pantai Bandealit sampai Pantai Paseban. Terdapat 20 pelaku wisata aktif yang selama bertahun-tahun bergerak secara mandiri dalam mengembangkan wisata. Kegiatan tersebut diadakan di Pantai Payangan, Kecamatan Ambulu, pada Sabtu dan Minggu, 18–19 Maret lalu.
Juru bicara pokdarwis, Sulaiman, menyampaikan bahwa terdapat 13 rekomendasi yang buat oleh Pokdarwis. Rekomendasi pertama terkait payung hukum untuk kepariwisataan Jember. Menurutnya, selama ini pelaku wisata selalu dibenturkan pada hukum terkait legalitas pengelolaan, hak pengelolaan lahan, bahkan terkait risiko yang terjadi di wilayah wisatanya. Misal ada pengunjung tenggelam, sehingga pengelola ikut diperiksa.
Selama ini hampir semua pelaku wisata pesisir mengelola wisatanya secara “ilegal” tanpa payung hukum dan perhatian dari pemerintah. Semua berjalan sesuai hukum alam. Sudah saatnya pemerintah mengatur regulasinya, memberikan kejelasan status pengelolaan lahan. “Kesadaran pelaku wisata untuk menjadi legal ini sudah berkali-kali disampaikan dengan pemerintah terkait, tapi belum ada solusi,” terangnya.