JEMBER, RADARJEMBER.ID – Pemerintah telah mencabut subsidi minyak goreng kemasan, medio Maret ini. Kendati demikian, subsidi itu tetap diberikan untuk minyak goreng curah. Harganya dipatok Rp 14 ribu per liter. Hanya saja, masyarakat masih kebingungan karena minyak goreng drum-druman itu seolah hilang dari pasaran.
Selasa (22/3) kemarin, wartawan mencoba menelusuri stok minyak goreng curah di sejumlah toko di Pasar Tradisional Balung, Jember. Ternyata, dari empat toko yang disambangi, semuanya kosong. Penjaga toko mengatakan, kalau minyak goreng curah tersebut sudah habis. Dan saat ditanya berapa harganya, ia menjawab Rp 20 ribu per kilogram.
Satu kilogram memang lebih banyak dari satu liter. Karena ukuran berat berbeda dengan ukuran volume. Tapi jika dihitung secara kasar, kalau harga satu liter minyak goreng curah Rp 14 ribu, seharusnya harga per kilonya berkisar Rp 16 ribu – Rp 17 ribu. Karena satu liter sama dengan 0,8 kilogram. Mengacu perhitungan ini, harga Rp 20 ribu per kilo jelas di atas ketentuan pemerintah.
Kapolsek Balung AKP Sunarto mengatakan, pihaknya bersama unsur Muspika Balung telah melakukan pemantauan. Baik ke toko-toko di pasar tradisional maupun ke pedagang distributor yang ada di kecamatan setempat. Hasilnya masih belum ditemukan indikasi kecurangan.
Meski demikian, pihaknya akan terus memantau kondisi pasar. Jika ternyata ditemukan ada pedagang maupun distributor yang menimbun atau memainkan harga, pihaknya tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas. “Hingga kini, kami terus melakukan pendataan ke sejumlah toko-toko besar penjual minyak goreng curah,” katanya.
Menurut dia, kegiatan pendataan toko ini sebagai upaya untuk mengetahui, sekaligus menelusuri sejauh mana pemasok minyak yang ada di wilayah Kecamatan Balung sampai mengalami kelangkaan. Termasuk juga memantau indikasi permainan harga yang di atas ketentuan pemerintah. “Sudah harganya mahal, sulit didapatkan lagi. Ini yang harus kita selesaikan untuk menjawab keresahan masyarakat terkait kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng curah di pasaran,” tuturnya.
Sunarto menjelaskan, di Balung ada gudang distributor minyak goreng curah yang cukup besar. Distributor itu memasok lima kecamatan di Kabupaten Jember. Meski ada distributor, namun di wilayah Kecamatan Balung sendiri masih saja terjadi kelangkaan dan harganya mahal. “Ini aneh. Sebetulnya ada apa di balik semua ini?” ucap perwira polisi berpangkat tiga balok emas itu.
Mantan Kapolsek Umbulsari ini pun memastikan upaya pengawasan bakal terus dilaksanakan. Untuk itu, dirinya mengimbau, jangan sampai ada pedagang, distributor, atau masyarakat yang bermain-main dengan kebutuhan pokok subsidi tersebut. Sebab, ada ancaman pidananya. “Jika ada yang melanggar kami tidak segan-segan memberikan sanksi pidana dengan menerapkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Ancaman hukumannya lima tahun dan denda Rp 10 miliar,” tegasnya. (*)
Reporter: Maulana
Fotografer: Setyo for Radar Jember
Editor: Mahrus Sholih