Mobile_AP_Rectangle 1
JEMBER, RADARJEMBER.IDÂ – Ketika berlangsung operasi tertib pemakaian masker di Jalan Mujahir, depan Kantor Kecamatan Sukorambi, Jum’at (22/1), Satgas Covid-19 Kabupaten Jember dihadapkan oleh ulah pemotor untuk berusaha lolos menghindar karena kedapatan tidak menggunakan masker.
Bahkan pemotor dari kejauhan langsung putar balik ketika melihat ada gelaran operasi penegakan protokol kesehatan (prokes). Namun akhirnya terjaring juga.
Saat terjaring, pemotor ini mengungkapkan jika lupa menggunakan masker. Alasannya lupa. “Tadi aku sempat mau menghindar karena masker ketinggalan di rumah, tapi keburu ketahuan petugas dan terpaksa mengikuti sidang virtual dan menerima sanksi kerja sosial,” ungkap salah seorang pemotor pelanggar prokes tanpa masker.
Mobile_AP_Rectangle 2
Nino, anggota Satgas Covid-19 Kabupaten Jember menerangkan, tak terasa kegiatan tersebut telah berlangsung selama lima bulan ini dan pertama kali diadakan bulan September tahun lalu dan hari ini terjaring 140 orang pelanggar prokes.
“Alasan pengendara kendaraan tidak memakai masker selama ini selalu bilang lupa, apalagi mereka cenderung berpendapat Satgas Covid tidak mungkin turun di kawasan pinggiran,” kata Nino.
Dia menambahkan, tindakan mencoba meloloskan diri dari Satgas Covid -19 gara-gara tidak mengenakan masker dan putar balik itu adalah tindakan tidak terpuji, karena bisa mengancam keselamatan diri maupun orang lain.
- Advertisement -
JEMBER, RADARJEMBER.IDÂ – Ketika berlangsung operasi tertib pemakaian masker di Jalan Mujahir, depan Kantor Kecamatan Sukorambi, Jum’at (22/1), Satgas Covid-19 Kabupaten Jember dihadapkan oleh ulah pemotor untuk berusaha lolos menghindar karena kedapatan tidak menggunakan masker.
Bahkan pemotor dari kejauhan langsung putar balik ketika melihat ada gelaran operasi penegakan protokol kesehatan (prokes). Namun akhirnya terjaring juga.
Saat terjaring, pemotor ini mengungkapkan jika lupa menggunakan masker. Alasannya lupa. “Tadi aku sempat mau menghindar karena masker ketinggalan di rumah, tapi keburu ketahuan petugas dan terpaksa mengikuti sidang virtual dan menerima sanksi kerja sosial,” ungkap salah seorang pemotor pelanggar prokes tanpa masker.
Nino, anggota Satgas Covid-19 Kabupaten Jember menerangkan, tak terasa kegiatan tersebut telah berlangsung selama lima bulan ini dan pertama kali diadakan bulan September tahun lalu dan hari ini terjaring 140 orang pelanggar prokes.
“Alasan pengendara kendaraan tidak memakai masker selama ini selalu bilang lupa, apalagi mereka cenderung berpendapat Satgas Covid tidak mungkin turun di kawasan pinggiran,” kata Nino.
Dia menambahkan, tindakan mencoba meloloskan diri dari Satgas Covid -19 gara-gara tidak mengenakan masker dan putar balik itu adalah tindakan tidak terpuji, karena bisa mengancam keselamatan diri maupun orang lain.
JEMBER, RADARJEMBER.IDÂ – Ketika berlangsung operasi tertib pemakaian masker di Jalan Mujahir, depan Kantor Kecamatan Sukorambi, Jum’at (22/1), Satgas Covid-19 Kabupaten Jember dihadapkan oleh ulah pemotor untuk berusaha lolos menghindar karena kedapatan tidak menggunakan masker.
Bahkan pemotor dari kejauhan langsung putar balik ketika melihat ada gelaran operasi penegakan protokol kesehatan (prokes). Namun akhirnya terjaring juga.
Saat terjaring, pemotor ini mengungkapkan jika lupa menggunakan masker. Alasannya lupa. “Tadi aku sempat mau menghindar karena masker ketinggalan di rumah, tapi keburu ketahuan petugas dan terpaksa mengikuti sidang virtual dan menerima sanksi kerja sosial,” ungkap salah seorang pemotor pelanggar prokes tanpa masker.
Nino, anggota Satgas Covid-19 Kabupaten Jember menerangkan, tak terasa kegiatan tersebut telah berlangsung selama lima bulan ini dan pertama kali diadakan bulan September tahun lalu dan hari ini terjaring 140 orang pelanggar prokes.
“Alasan pengendara kendaraan tidak memakai masker selama ini selalu bilang lupa, apalagi mereka cenderung berpendapat Satgas Covid tidak mungkin turun di kawasan pinggiran,” kata Nino.
Dia menambahkan, tindakan mencoba meloloskan diri dari Satgas Covid -19 gara-gara tidak mengenakan masker dan putar balik itu adalah tindakan tidak terpuji, karena bisa mengancam keselamatan diri maupun orang lain.