29.7 C
Jember
Thursday, 30 March 2023

Proses Panjang Jadi ASN Disabilitas Jember

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Siti Nurus Syamsiyah adalah salah satu penyandang disabilitas yang lolos menjadi PNS. Saat ini Nurus menjabat sebagai Kepala Seksi Satuan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Jember. Ia memulai karirnya menjadi honorer sebagai laboran IPA di SMPN 2 sejak 2004.

Pada 2005, ia ikut pemberkasan K2. Pemberkasan ini prosesnya cukup panjang, yaitu sekitar lima tahun. Nurus menjalani ujian CPNS pada 2011 akhir. Pengumuman lolos tidaknya baru keluar pada Februari 2012. Lalu, pada 2014 proses pengangkatan berlangsung, ia pun ditempatkan dan bertugas menjadi satpol PP. Nurus masih ingat, dia harus berkompetisi dengan 4.400 pendaftar lainnya yang memperebutkan status K2. “Teman difabel yang lolos cuma dua orang,” ungkapnya.

Proses yang dilalui Nurus berbeda dengan yang dilalui Atok dan Zainuri. Boleh dikata, Nurus tertolong lantaran proses pemberkasan K2 yang dilaluinya karena menjadi honorer di instansi lembaga pendidikan negeri. Sementara, jika melakukan seleksi CPNS, tidak ada jaminan dirinya bakal lolos. Sama halnya seperti yang dialami beberapa penyandang disabilitas lain.

Mobile_AP_Rectangle 2

Berdasarkan data yang sudah dikumpulkan, hingga saat ini jumlah pegawai penyandang disabilitas di lingkungan Pemkab Jember belum sampai lima orang. Tiga di antaranya adalah pegawai di Dinas Tenaga Kerja, inspektorat, dan Nurus di satpol PP.

Baik Zainuri maupun Atok, keduanya masih punya niat mendaftar jadi abdi negara. Karena keterbatasan usia, satu-satunya jalur yang bisa ditempuh adalah pendaftaran PPPK. Jika ada peluang formasi afirmatif, keduanya akan ikut mendaftar. “Nunggu formasi ada saja. Karena usia tidak memungkinkan. Saya juga akan mendorong teman-teman disabilitas lain untuk ikut,” ungkap Atok.

Alasan ekonomi dan kesejahteraan menjadi yang utama bagi Atok. Selama 16 tahun belakangan ini dia menjadi tenaga pendidik honorer. Upahnya tak seberapa. Jauh dari upah minimum kabupaten (UMK). Padahal, sebagai kepala rumah tangga ia dituntut untuk bisa memberikan kesejahteraan dan penghidupan yang baik untuk anak dan istrinya.

Begitupun dengan Zainuri. Guru honorer sekolah luar biasa itu akan menjajal lagi jika ada kesempatan. Riwayat penolakan yang telah dialami sebelumnya tidak menjadi penghalang. “Kalau ada kesempatan, mau daftar,” pungkas honorer 20 tahun di salah satu SLB di Jember itu.

Reporter : Dian Cahyani

Fotografer : Dian Cahyani

Editor : Mahrus Sholih

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Siti Nurus Syamsiyah adalah salah satu penyandang disabilitas yang lolos menjadi PNS. Saat ini Nurus menjabat sebagai Kepala Seksi Satuan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Jember. Ia memulai karirnya menjadi honorer sebagai laboran IPA di SMPN 2 sejak 2004.

Pada 2005, ia ikut pemberkasan K2. Pemberkasan ini prosesnya cukup panjang, yaitu sekitar lima tahun. Nurus menjalani ujian CPNS pada 2011 akhir. Pengumuman lolos tidaknya baru keluar pada Februari 2012. Lalu, pada 2014 proses pengangkatan berlangsung, ia pun ditempatkan dan bertugas menjadi satpol PP. Nurus masih ingat, dia harus berkompetisi dengan 4.400 pendaftar lainnya yang memperebutkan status K2. “Teman difabel yang lolos cuma dua orang,” ungkapnya.

Proses yang dilalui Nurus berbeda dengan yang dilalui Atok dan Zainuri. Boleh dikata, Nurus tertolong lantaran proses pemberkasan K2 yang dilaluinya karena menjadi honorer di instansi lembaga pendidikan negeri. Sementara, jika melakukan seleksi CPNS, tidak ada jaminan dirinya bakal lolos. Sama halnya seperti yang dialami beberapa penyandang disabilitas lain.

Berdasarkan data yang sudah dikumpulkan, hingga saat ini jumlah pegawai penyandang disabilitas di lingkungan Pemkab Jember belum sampai lima orang. Tiga di antaranya adalah pegawai di Dinas Tenaga Kerja, inspektorat, dan Nurus di satpol PP.

Baik Zainuri maupun Atok, keduanya masih punya niat mendaftar jadi abdi negara. Karena keterbatasan usia, satu-satunya jalur yang bisa ditempuh adalah pendaftaran PPPK. Jika ada peluang formasi afirmatif, keduanya akan ikut mendaftar. “Nunggu formasi ada saja. Karena usia tidak memungkinkan. Saya juga akan mendorong teman-teman disabilitas lain untuk ikut,” ungkap Atok.

Alasan ekonomi dan kesejahteraan menjadi yang utama bagi Atok. Selama 16 tahun belakangan ini dia menjadi tenaga pendidik honorer. Upahnya tak seberapa. Jauh dari upah minimum kabupaten (UMK). Padahal, sebagai kepala rumah tangga ia dituntut untuk bisa memberikan kesejahteraan dan penghidupan yang baik untuk anak dan istrinya.

Begitupun dengan Zainuri. Guru honorer sekolah luar biasa itu akan menjajal lagi jika ada kesempatan. Riwayat penolakan yang telah dialami sebelumnya tidak menjadi penghalang. “Kalau ada kesempatan, mau daftar,” pungkas honorer 20 tahun di salah satu SLB di Jember itu.

Reporter : Dian Cahyani

Fotografer : Dian Cahyani

Editor : Mahrus Sholih

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Siti Nurus Syamsiyah adalah salah satu penyandang disabilitas yang lolos menjadi PNS. Saat ini Nurus menjabat sebagai Kepala Seksi Satuan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Jember. Ia memulai karirnya menjadi honorer sebagai laboran IPA di SMPN 2 sejak 2004.

Pada 2005, ia ikut pemberkasan K2. Pemberkasan ini prosesnya cukup panjang, yaitu sekitar lima tahun. Nurus menjalani ujian CPNS pada 2011 akhir. Pengumuman lolos tidaknya baru keluar pada Februari 2012. Lalu, pada 2014 proses pengangkatan berlangsung, ia pun ditempatkan dan bertugas menjadi satpol PP. Nurus masih ingat, dia harus berkompetisi dengan 4.400 pendaftar lainnya yang memperebutkan status K2. “Teman difabel yang lolos cuma dua orang,” ungkapnya.

Proses yang dilalui Nurus berbeda dengan yang dilalui Atok dan Zainuri. Boleh dikata, Nurus tertolong lantaran proses pemberkasan K2 yang dilaluinya karena menjadi honorer di instansi lembaga pendidikan negeri. Sementara, jika melakukan seleksi CPNS, tidak ada jaminan dirinya bakal lolos. Sama halnya seperti yang dialami beberapa penyandang disabilitas lain.

Berdasarkan data yang sudah dikumpulkan, hingga saat ini jumlah pegawai penyandang disabilitas di lingkungan Pemkab Jember belum sampai lima orang. Tiga di antaranya adalah pegawai di Dinas Tenaga Kerja, inspektorat, dan Nurus di satpol PP.

Baik Zainuri maupun Atok, keduanya masih punya niat mendaftar jadi abdi negara. Karena keterbatasan usia, satu-satunya jalur yang bisa ditempuh adalah pendaftaran PPPK. Jika ada peluang formasi afirmatif, keduanya akan ikut mendaftar. “Nunggu formasi ada saja. Karena usia tidak memungkinkan. Saya juga akan mendorong teman-teman disabilitas lain untuk ikut,” ungkap Atok.

Alasan ekonomi dan kesejahteraan menjadi yang utama bagi Atok. Selama 16 tahun belakangan ini dia menjadi tenaga pendidik honorer. Upahnya tak seberapa. Jauh dari upah minimum kabupaten (UMK). Padahal, sebagai kepala rumah tangga ia dituntut untuk bisa memberikan kesejahteraan dan penghidupan yang baik untuk anak dan istrinya.

Begitupun dengan Zainuri. Guru honorer sekolah luar biasa itu akan menjajal lagi jika ada kesempatan. Riwayat penolakan yang telah dialami sebelumnya tidak menjadi penghalang. “Kalau ada kesempatan, mau daftar,” pungkas honorer 20 tahun di salah satu SLB di Jember itu.

Reporter : Dian Cahyani

Fotografer : Dian Cahyani

Editor : Mahrus Sholih

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca