22.4 C
Jember
Monday, 5 June 2023

Jelang Putusan Praperadilan, Penyidik Minta Djamil Serahkan SK PNS

Lanjutan Kasus Dugaan Pemotongan Honor Pemakaman Jenazah Covid-19 di Jember

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID- Tersangka kasus pemotongan honor pemakaman jenazah Covid-19 Muhammad Djamil, kembali menjalani pemeriksaan di Polres Jember, siang ini (22/8). Pemeriksaan tersebut merupakan yang ketiga di tengah proses praperadilan. Sementara, putusan praperadilan dijadwalkan besok (23/8), di Pengadilan Negeri (PN) Jember.

Sebelumnya, Djamil telah menyelesaikan dua kali pemeriksaan di Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Jember. Pemeriksaan tersebut sempat tertunda, karena menjalani sidang praperadilan di PN Jember. Satu hari sebelum putusan, Djamil kembali menghadap Polres Jember untuk melanjutkan pemeriksaan. Kali ini, pemeriksaan tertuju kepada SK PNS milik Djamil.

BACA JUGA: Djamil Tersangka Korupsi Covid-19, Klaim Jadi Target Konspirasi Besar

Mobile_AP_Rectangle 2

Kanit Pidsus Satreskrim Polres Jember Ipda Dwi Sugianto menjelaskan, pemeriksaan kali ini hendak melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) dari kepolisian. “Pemeriksaan kali ini hanya penyerahan SK PNS saja,” katanya.

Sekitar pukul 14.00 WIB, Djamil memasuki halaman Polres Jember. Dia ditemani dua kuasa hukumnya dalam menjalani pemeriksaan lanjutan tersebut. Sampai berita ini ditulis Senin sore, Djamil belum selesai diperiksa.

BACA JUGA: Menguji Penetapan Tersangka Djamil Pemotong Honor Pemakaman Jenazah Covid

“Hari ini jadwalnya jam satu siang, namun, kami mulai masuk sekitar pukul dua siang,” ujar Purcahyono Juliatmoko, Kuasa Hukum Djamil.

Dalam pemeriksaan kali ini, lanjutnya, Djamil diminta untuk menyerahkan SK PNS-nya. Pihaknya juga membenarkan atas pernyataan dari penyidik, SK tersebut dimaksudkan sebagai pelengkap dari BAP kepolisian. (*)

Reporter: Ahmad Ma’mun

Foto      : Ahmad Ma’mun

Editor    : Mahrus Sholih

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID- Tersangka kasus pemotongan honor pemakaman jenazah Covid-19 Muhammad Djamil, kembali menjalani pemeriksaan di Polres Jember, siang ini (22/8). Pemeriksaan tersebut merupakan yang ketiga di tengah proses praperadilan. Sementara, putusan praperadilan dijadwalkan besok (23/8), di Pengadilan Negeri (PN) Jember.

Sebelumnya, Djamil telah menyelesaikan dua kali pemeriksaan di Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Jember. Pemeriksaan tersebut sempat tertunda, karena menjalani sidang praperadilan di PN Jember. Satu hari sebelum putusan, Djamil kembali menghadap Polres Jember untuk melanjutkan pemeriksaan. Kali ini, pemeriksaan tertuju kepada SK PNS milik Djamil.

BACA JUGA: Djamil Tersangka Korupsi Covid-19, Klaim Jadi Target Konspirasi Besar

Kanit Pidsus Satreskrim Polres Jember Ipda Dwi Sugianto menjelaskan, pemeriksaan kali ini hendak melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) dari kepolisian. “Pemeriksaan kali ini hanya penyerahan SK PNS saja,” katanya.

Sekitar pukul 14.00 WIB, Djamil memasuki halaman Polres Jember. Dia ditemani dua kuasa hukumnya dalam menjalani pemeriksaan lanjutan tersebut. Sampai berita ini ditulis Senin sore, Djamil belum selesai diperiksa.

BACA JUGA: Menguji Penetapan Tersangka Djamil Pemotong Honor Pemakaman Jenazah Covid

“Hari ini jadwalnya jam satu siang, namun, kami mulai masuk sekitar pukul dua siang,” ujar Purcahyono Juliatmoko, Kuasa Hukum Djamil.

Dalam pemeriksaan kali ini, lanjutnya, Djamil diminta untuk menyerahkan SK PNS-nya. Pihaknya juga membenarkan atas pernyataan dari penyidik, SK tersebut dimaksudkan sebagai pelengkap dari BAP kepolisian. (*)

Reporter: Ahmad Ma’mun

Foto      : Ahmad Ma’mun

Editor    : Mahrus Sholih

JEMBER, RADARJEMBER.ID- Tersangka kasus pemotongan honor pemakaman jenazah Covid-19 Muhammad Djamil, kembali menjalani pemeriksaan di Polres Jember, siang ini (22/8). Pemeriksaan tersebut merupakan yang ketiga di tengah proses praperadilan. Sementara, putusan praperadilan dijadwalkan besok (23/8), di Pengadilan Negeri (PN) Jember.

Sebelumnya, Djamil telah menyelesaikan dua kali pemeriksaan di Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Jember. Pemeriksaan tersebut sempat tertunda, karena menjalani sidang praperadilan di PN Jember. Satu hari sebelum putusan, Djamil kembali menghadap Polres Jember untuk melanjutkan pemeriksaan. Kali ini, pemeriksaan tertuju kepada SK PNS milik Djamil.

BACA JUGA: Djamil Tersangka Korupsi Covid-19, Klaim Jadi Target Konspirasi Besar

Kanit Pidsus Satreskrim Polres Jember Ipda Dwi Sugianto menjelaskan, pemeriksaan kali ini hendak melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) dari kepolisian. “Pemeriksaan kali ini hanya penyerahan SK PNS saja,” katanya.

Sekitar pukul 14.00 WIB, Djamil memasuki halaman Polres Jember. Dia ditemani dua kuasa hukumnya dalam menjalani pemeriksaan lanjutan tersebut. Sampai berita ini ditulis Senin sore, Djamil belum selesai diperiksa.

BACA JUGA: Menguji Penetapan Tersangka Djamil Pemotong Honor Pemakaman Jenazah Covid

“Hari ini jadwalnya jam satu siang, namun, kami mulai masuk sekitar pukul dua siang,” ujar Purcahyono Juliatmoko, Kuasa Hukum Djamil.

Dalam pemeriksaan kali ini, lanjutnya, Djamil diminta untuk menyerahkan SK PNS-nya. Pihaknya juga membenarkan atas pernyataan dari penyidik, SK tersebut dimaksudkan sebagai pelengkap dari BAP kepolisian. (*)

Reporter: Ahmad Ma’mun

Foto      : Ahmad Ma’mun

Editor    : Mahrus Sholih

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca