RADARJEMBER.ID– Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), suhu politik di desa mulai memanas. Kemarin (20/7), puluhan warga Desa Suco, Kecamatan Mumbulsari, mendatangi balai desa setempat. Mereka menuntut panitia dan pihak yang terkait bersikap netral dan transparan dalam pelaksanaan Pilkades. Aksi ini, bertepatan dengan proses verifikasi bakal calon kades yang dilaksanakan di tiap-tiap kecamatan.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Babun mengatakan, unjukrasa tersebut bertujuan untuk meminta semua panitia penyelenggara, baik panitia inti maupun musyawarah pimpinan kecamatan (muspika) agar bertindak adil dalam pelaksanaan Pilkades mendatang. Karena dia meyakini, sebelumnya banyak intimidasi yang dilakukan oleh salah satu bakal calon terhadap panitia. Calon yang disebutnya tak memenuhi syarat itu ngotot minta diloloskan.
“Kami selaku masyarakat Suco, siapapun boleh untuk mencalonkan Pilkades asalkan sesuai dengan syarat dan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Menurutnya, setiap warga pasti akan mendukung proses dan pelaksanaan Pilkades. Karena di Desa Suco sendiri, pelaksanaan Pilkades dianggapnya sebagai salah satu pesta demokrasi. Oleh karena itu, pihaknya menyerukan pada segenap panitia agar tegak lurus dan tidak mencla-mencle. “Kami akan dukung keputusan panitia penyelenggara, selama itu mengacu pada undang-undang yang berlaku,” imbuh pria yang akrab disapa Pak Pen itu.
Dia menambahkan, selama ini beberapa nama bakal calon yang sudah dikantongi oleh panitia Pilkades Suco, dianggapnya ada yang masih menjadi pejabat aktif di struktural desa. Kedatangan mereka tak sekedar memberikan ultimatum kepada panitia pilkades, tapi juga meminta kejelasan terkait status bakal calon kades tersebut.
“Kami ingin tahu, apakah calon itu sudah lepas atau mengundurkan diri dari jabatannya. Karena ini aspirasi warga Suco. Kami ingin Pilkades di desa ini aman, tentram, dan bermartabat,” jelasnya.
Aksi yang mengatas namakan Kesatuan Aksi Masyarakat Suco Berahlak (Kam-SB) berlangsung tertib. Massa tak hanya membentangkan sejumlah banner berisi seruan dan tuntutan, mereka juga melakukan orasi di depan balai desa yang dihadiri langsung oleh perwakilan Tim Verifikator Panitia Pilkades Suco, serta sejumlah perangkat desa.
Ketua Panitia Pilkades Desa Suco Ahmad Mahorrosi tak menampik jika masih ada persoalan mengenai kelengkapan administrasi dari sejumlah bakal calon kades. Menurutnya, ada persepsi berbeda yang terbangun dari sejumlah bakal calon kades. Karena dalam panitia inti, telah dibuat sebuah peraturan yang dihasilkan dari forum musyawarah desa (Musdes) sebulan sebelum pelaksanaan Pilkades.
“Dalam peraturan itu, kami tetapkan bahwa setiap calon kades harus memiliki izin cuti atau mengundurkan diri dari jabatan struktural apapun. Nah, ketika hal itu kami sosialisasikan, banyak anggapan bahwa panitia mempersulit calon,” terangnya.
Mahor mejelaskan, peraturan itu sebenarnya sudah tertuang dalam PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Syarat-Syarat Calon Kepala Desa. Oleh karenanya, dia meyakini, apa yang dilakukan oleh tim panitia ini untuk memberikan perlindungan kepada calon.
Dia menambahkan, beberapa waktu lalu pihaknya juga telah menyurati Pemerintah Kabupaten Jember. Isinya, ingin meminta kejelasan terkait status salah satu calon yang masih aktif dan menjabat sebagai kepala desa. Baik yang dari desa asal maupun dari desa sebelah yang mendafar di Desa Suco.
“Setelah dari kabupaten, kami hanya bisa menemui Kabag Hukum Pemkab Jember. Dari sana kemudian kita diskusi. Setelah itu mengadakan Musdes, hingga keluar tatib baru,” imbuhnya.
Dia mengungkapkan, dari ketiga bakal calon yang mendaftar, semuanya memiliki latar belakang sebagai pimpinan atau perangkat desa. Seger Santoso, sebelumnya menjabat Kepala Desa Tamansari, Mumbulsari. Berikutnya, Muhtar Sugiarto, calon petahana. Dan Taufik Hidayat, putra dari Seger Santoso, sebelumnya menjabat Sekdes Tamansari, Mumbulsari.
“Mereka harus jadi warga dulu kalau mau nyalon. Karena yang mengangkat mereka itu adalah bupati. Jadi harus melalui cuti atau surat pengunduran diri dari bupati,” tambahnya.
Saat ini, sambil menantikan situasi mereda, panitia masih menerima berkas dari masing-masing bakal calon kades. Menurutnya, berkas mereka bisa dinyatakan memenuhi syarat atau tidak, sepenuhnya ditentukan oleh tim verifikator dari Kecamatan Mumbulsari yang dibantu oleh verifikator dari kabupaten. “Kita akan normatif. Nanti hasilnya kalau berkas dikembalikan ke calon, berarti ada masa tambahan pendaftaran. Kalau berkas beberapa calon dianggap kurang, bisa saja mereka di-del,” tandasanya.