Mobile_AP_Rectangle 1
SUMBERSARI, Radar Jember – Memperingati Hari Kartini, Dewan Pengurus Komisariat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember (DPK GMNI FIB Unej) menggelar aksi demonstrasi. Mereka menyuarakan penghentian kekerasan seksual (KS) dan dilaksanakannya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) serta Kemendikbudristek Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Baca Juga :Â PKS Tegas Tolak Aturan Kekerasan Seksual
Aksi puluhan mahasiswa itu digelar di depan Gedung DPRD Jember, Kamis pagi (21/4) kemarin. Aksi teatrikal pembacaan puisi ikut diperagakan sebagai bentuk protes atas ketidakamanan perempuan dari KS di lingkungannya.
Mobile_AP_Rectangle 2
Vicky Arlensius, Ketua DPK GMNI FIB Unej sekaligus korlap aksi, mengatakan, aksi itu dilakukan untuk membawa semangat yang ditularkan oleh RA Kartini. “Hari nasional yang membawa nilai-nilai Kartini tentang kesetaraan antara laki-laki dengan perempuan,” tegasnya.
Vicky mengungkapkan bahwa selama tahun 2020 hingga 2022, kasus KS terus meningkat. Masih kata Vicky, tidak ada wadah kebijakan yang menangani terkait itu. Setelah ditetapkannya UU TPKS pada 12 April 2022, ada beberapa catatan yang menjadi tuntutan massa aksi. Setidaknya ada tujuh poin.
- Advertisement -
SUMBERSARI, Radar Jember – Memperingati Hari Kartini, Dewan Pengurus Komisariat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember (DPK GMNI FIB Unej) menggelar aksi demonstrasi. Mereka menyuarakan penghentian kekerasan seksual (KS) dan dilaksanakannya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) serta Kemendikbudristek Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Baca Juga :Â PKS Tegas Tolak Aturan Kekerasan Seksual
Aksi puluhan mahasiswa itu digelar di depan Gedung DPRD Jember, Kamis pagi (21/4) kemarin. Aksi teatrikal pembacaan puisi ikut diperagakan sebagai bentuk protes atas ketidakamanan perempuan dari KS di lingkungannya.
Vicky Arlensius, Ketua DPK GMNI FIB Unej sekaligus korlap aksi, mengatakan, aksi itu dilakukan untuk membawa semangat yang ditularkan oleh RA Kartini. “Hari nasional yang membawa nilai-nilai Kartini tentang kesetaraan antara laki-laki dengan perempuan,” tegasnya.
Vicky mengungkapkan bahwa selama tahun 2020 hingga 2022, kasus KS terus meningkat. Masih kata Vicky, tidak ada wadah kebijakan yang menangani terkait itu. Setelah ditetapkannya UU TPKS pada 12 April 2022, ada beberapa catatan yang menjadi tuntutan massa aksi. Setidaknya ada tujuh poin.
SUMBERSARI, Radar Jember – Memperingati Hari Kartini, Dewan Pengurus Komisariat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember (DPK GMNI FIB Unej) menggelar aksi demonstrasi. Mereka menyuarakan penghentian kekerasan seksual (KS) dan dilaksanakannya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) serta Kemendikbudristek Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Baca Juga :Â PKS Tegas Tolak Aturan Kekerasan Seksual
Aksi puluhan mahasiswa itu digelar di depan Gedung DPRD Jember, Kamis pagi (21/4) kemarin. Aksi teatrikal pembacaan puisi ikut diperagakan sebagai bentuk protes atas ketidakamanan perempuan dari KS di lingkungannya.
Vicky Arlensius, Ketua DPK GMNI FIB Unej sekaligus korlap aksi, mengatakan, aksi itu dilakukan untuk membawa semangat yang ditularkan oleh RA Kartini. “Hari nasional yang membawa nilai-nilai Kartini tentang kesetaraan antara laki-laki dengan perempuan,” tegasnya.
Vicky mengungkapkan bahwa selama tahun 2020 hingga 2022, kasus KS terus meningkat. Masih kata Vicky, tidak ada wadah kebijakan yang menangani terkait itu. Setelah ditetapkannya UU TPKS pada 12 April 2022, ada beberapa catatan yang menjadi tuntutan massa aksi. Setidaknya ada tujuh poin.