24.1 C
Jember
Wednesday, 29 March 2023

Cemburu, Istri Dibantai saat Ultah Anak

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Gara-gara terbakar cemburu, Iwan Sanusi Setiawan, 30, warga Dusun Curahbuntu, Desa/Kecamatan Jenggawah, nekat membacok Sella Yuliar Setiawati, 26, istrinya sendiri. Peristiwa yang terjadi Senin (17/5) malam lalu ini membuat korban mengalami luka parah. Ironisnya, korban dibacok di depan putranya sendiri yang saat itu tengah berulang tahun keempat.

Kapolsek Jenggawah AKP Ma’ruf menuturkan, korban yang masih menjadi istri sah tersangka mengantar anaknya yang mau ulang tahun ke rumah tersangka. Namun, secara tiba-tiba, di rumah tersangka keduanya terlibat adu mulut. Tersangka yang tak kuat menahan emosi masuk ke dalam kamar mengambil sebilah celurit. “Selanjutnya, tersangka membacok korban beberapa kali, mengenai leher belakang, kepala, pinggang kiri, lengan kiri, tiga jari tengah, kelingking, dan jari manis nyaris putus,” kata Ma’ruf, saat menggelar press release di Mapolsek Jenggawah, Kamis (20/5).

Beruntung, aksi pembacokan itu berhenti setelah Hariyono, 54, ayah tersangka, datang ke lokasi setelah mendengar suara ribut antara korban dengan tersangka. Dia juga mendapati korban sudah bersimbah darah akibat luka bacok.

Mobile_AP_Rectangle 2

“Korban langsung ditolong setelah meminta bantuan warga dan dibawa ke IGD Puskesmas Jenggawah. Namun, karena mengalami luka cukup parah, korban akhirnya dirujuk ke IGD Rumah Sakit Umum Kaliwates. Hingga sekarang, korban masih menjalani perawatan intensif,” kata mantan Kapolsek Sukorambi tersebut.

Ma’ruf menjelaskan, tersangka dan korban sudah pisah rumah sekitar tujuh bulan. Rumah tangga keduanya tidak harmonis karena diduga kehadiran pihak ketiga. “Tersangka menuduh istrinya mempunyai selingkuhan,” imbuhnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Lingkup Rumah Tangga dan terancam hukuman 10 tahun penjara. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit.

Sementara itu, ketika dimintai keterangan, tersangka mengaku mengetahui jika istrinya selingkuh. Bahkan, dia beberapa kali melihat foto pria yang diduga selingkuhan korban di ponselnya. “Saya sakit hati. Akhirnya saya khilaf dan mengambil senjata tajam berupa celurit dan langsung membacok,” ujarnya.

Dia mengaku tidak mengenal laki-laki yang diduga menjadi perusak hubungan dengan istrinya itu. “Tapi, istri pernah meminta cerai dan bilang kalau mau menikah dengan laki-laki itu,” kata tersangka, yang didampingi kuasa hukumnya.

 

 

Jurnalis : Jumai
Fotografer : Jumai
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Gara-gara terbakar cemburu, Iwan Sanusi Setiawan, 30, warga Dusun Curahbuntu, Desa/Kecamatan Jenggawah, nekat membacok Sella Yuliar Setiawati, 26, istrinya sendiri. Peristiwa yang terjadi Senin (17/5) malam lalu ini membuat korban mengalami luka parah. Ironisnya, korban dibacok di depan putranya sendiri yang saat itu tengah berulang tahun keempat.

Kapolsek Jenggawah AKP Ma’ruf menuturkan, korban yang masih menjadi istri sah tersangka mengantar anaknya yang mau ulang tahun ke rumah tersangka. Namun, secara tiba-tiba, di rumah tersangka keduanya terlibat adu mulut. Tersangka yang tak kuat menahan emosi masuk ke dalam kamar mengambil sebilah celurit. “Selanjutnya, tersangka membacok korban beberapa kali, mengenai leher belakang, kepala, pinggang kiri, lengan kiri, tiga jari tengah, kelingking, dan jari manis nyaris putus,” kata Ma’ruf, saat menggelar press release di Mapolsek Jenggawah, Kamis (20/5).

Beruntung, aksi pembacokan itu berhenti setelah Hariyono, 54, ayah tersangka, datang ke lokasi setelah mendengar suara ribut antara korban dengan tersangka. Dia juga mendapati korban sudah bersimbah darah akibat luka bacok.

“Korban langsung ditolong setelah meminta bantuan warga dan dibawa ke IGD Puskesmas Jenggawah. Namun, karena mengalami luka cukup parah, korban akhirnya dirujuk ke IGD Rumah Sakit Umum Kaliwates. Hingga sekarang, korban masih menjalani perawatan intensif,” kata mantan Kapolsek Sukorambi tersebut.

Ma’ruf menjelaskan, tersangka dan korban sudah pisah rumah sekitar tujuh bulan. Rumah tangga keduanya tidak harmonis karena diduga kehadiran pihak ketiga. “Tersangka menuduh istrinya mempunyai selingkuhan,” imbuhnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Lingkup Rumah Tangga dan terancam hukuman 10 tahun penjara. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit.

Sementara itu, ketika dimintai keterangan, tersangka mengaku mengetahui jika istrinya selingkuh. Bahkan, dia beberapa kali melihat foto pria yang diduga selingkuhan korban di ponselnya. “Saya sakit hati. Akhirnya saya khilaf dan mengambil senjata tajam berupa celurit dan langsung membacok,” ujarnya.

Dia mengaku tidak mengenal laki-laki yang diduga menjadi perusak hubungan dengan istrinya itu. “Tapi, istri pernah meminta cerai dan bilang kalau mau menikah dengan laki-laki itu,” kata tersangka, yang didampingi kuasa hukumnya.

 

 

Jurnalis : Jumai
Fotografer : Jumai
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Gara-gara terbakar cemburu, Iwan Sanusi Setiawan, 30, warga Dusun Curahbuntu, Desa/Kecamatan Jenggawah, nekat membacok Sella Yuliar Setiawati, 26, istrinya sendiri. Peristiwa yang terjadi Senin (17/5) malam lalu ini membuat korban mengalami luka parah. Ironisnya, korban dibacok di depan putranya sendiri yang saat itu tengah berulang tahun keempat.

Kapolsek Jenggawah AKP Ma’ruf menuturkan, korban yang masih menjadi istri sah tersangka mengantar anaknya yang mau ulang tahun ke rumah tersangka. Namun, secara tiba-tiba, di rumah tersangka keduanya terlibat adu mulut. Tersangka yang tak kuat menahan emosi masuk ke dalam kamar mengambil sebilah celurit. “Selanjutnya, tersangka membacok korban beberapa kali, mengenai leher belakang, kepala, pinggang kiri, lengan kiri, tiga jari tengah, kelingking, dan jari manis nyaris putus,” kata Ma’ruf, saat menggelar press release di Mapolsek Jenggawah, Kamis (20/5).

Beruntung, aksi pembacokan itu berhenti setelah Hariyono, 54, ayah tersangka, datang ke lokasi setelah mendengar suara ribut antara korban dengan tersangka. Dia juga mendapati korban sudah bersimbah darah akibat luka bacok.

“Korban langsung ditolong setelah meminta bantuan warga dan dibawa ke IGD Puskesmas Jenggawah. Namun, karena mengalami luka cukup parah, korban akhirnya dirujuk ke IGD Rumah Sakit Umum Kaliwates. Hingga sekarang, korban masih menjalani perawatan intensif,” kata mantan Kapolsek Sukorambi tersebut.

Ma’ruf menjelaskan, tersangka dan korban sudah pisah rumah sekitar tujuh bulan. Rumah tangga keduanya tidak harmonis karena diduga kehadiran pihak ketiga. “Tersangka menuduh istrinya mempunyai selingkuhan,” imbuhnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Lingkup Rumah Tangga dan terancam hukuman 10 tahun penjara. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit.

Sementara itu, ketika dimintai keterangan, tersangka mengaku mengetahui jika istrinya selingkuh. Bahkan, dia beberapa kali melihat foto pria yang diduga selingkuhan korban di ponselnya. “Saya sakit hati. Akhirnya saya khilaf dan mengambil senjata tajam berupa celurit dan langsung membacok,” ujarnya.

Dia mengaku tidak mengenal laki-laki yang diduga menjadi perusak hubungan dengan istrinya itu. “Tapi, istri pernah meminta cerai dan bilang kalau mau menikah dengan laki-laki itu,” kata tersangka, yang didampingi kuasa hukumnya.

 

 

Jurnalis : Jumai
Fotografer : Jumai
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca