Mobile_AP_Rectangle 1
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Isak tangis haru dan tangan gemetar Sulastri seolah mengakhiri perjuangannya selama belasan tahun menjadi tenaga guru sukwan. Guru SD Badean 1 Bangsalsari ini tak kuasa menyembunyikan linangan air matanya kala menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dirinya dari sukwan menjadi guru tidak tetap (GTT), beberapa pekan lalu (10/4).
Baca Juga : Lima Tahun Tekuni Profesi Langka Jasa Pencucian Keris
Sangking senangnya, Sulastri bahkan tidak memedulikan isi SK tempat di mana dirinya ditugaskan dan berapa honor yang bakal diterima. “Alhamdulillah, alhamdulillah,” sahut Sulastri sambil menggenggam erat SK dari bupati itu.
Mobile_AP_Rectangle 2
Bagi ibu tiga anak ini, mendapatkan SK adalah perjuangan yang selama ini dinanti bersama dengan teman-teman guru seperjuangannya. Kepuasan itu diraihnya setelah dia 10 kali mengirimkan berkas ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember. Namun, selalu ditolak dengan berbagai alasan.
Soal ditempatkan di mana dan mendapat gaji berapa, dia sepertinya tidak memedulikan. Yang terpenting baginya adalah SK pengangkatannya sebagai guru tidak tetap (GTT) tersebut. “Alhamdulillah, akhirnya mendapatkan SK. Sudah lama saya menantikan ini. Sejak zaman bupati sebelumnya memberikan SP-SP (surat penugasan, red) terus. Usaha kami untuk bisa mendapatkan SK selalu ditolak. Bahkan pernah diusir untuk pulang dari kantor BKPSDM. Kini, akhirnya mendapatkan SK,” ujar Sulastri sambil menyeka matanya.
- Advertisement -
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Isak tangis haru dan tangan gemetar Sulastri seolah mengakhiri perjuangannya selama belasan tahun menjadi tenaga guru sukwan. Guru SD Badean 1 Bangsalsari ini tak kuasa menyembunyikan linangan air matanya kala menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dirinya dari sukwan menjadi guru tidak tetap (GTT), beberapa pekan lalu (10/4).
Baca Juga : Lima Tahun Tekuni Profesi Langka Jasa Pencucian Keris
Sangking senangnya, Sulastri bahkan tidak memedulikan isi SK tempat di mana dirinya ditugaskan dan berapa honor yang bakal diterima. “Alhamdulillah, alhamdulillah,” sahut Sulastri sambil menggenggam erat SK dari bupati itu.
Bagi ibu tiga anak ini, mendapatkan SK adalah perjuangan yang selama ini dinanti bersama dengan teman-teman guru seperjuangannya. Kepuasan itu diraihnya setelah dia 10 kali mengirimkan berkas ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember. Namun, selalu ditolak dengan berbagai alasan.
Soal ditempatkan di mana dan mendapat gaji berapa, dia sepertinya tidak memedulikan. Yang terpenting baginya adalah SK pengangkatannya sebagai guru tidak tetap (GTT) tersebut. “Alhamdulillah, akhirnya mendapatkan SK. Sudah lama saya menantikan ini. Sejak zaman bupati sebelumnya memberikan SP-SP (surat penugasan, red) terus. Usaha kami untuk bisa mendapatkan SK selalu ditolak. Bahkan pernah diusir untuk pulang dari kantor BKPSDM. Kini, akhirnya mendapatkan SK,” ujar Sulastri sambil menyeka matanya.
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Isak tangis haru dan tangan gemetar Sulastri seolah mengakhiri perjuangannya selama belasan tahun menjadi tenaga guru sukwan. Guru SD Badean 1 Bangsalsari ini tak kuasa menyembunyikan linangan air matanya kala menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dirinya dari sukwan menjadi guru tidak tetap (GTT), beberapa pekan lalu (10/4).
Baca Juga : Lima Tahun Tekuni Profesi Langka Jasa Pencucian Keris
Sangking senangnya, Sulastri bahkan tidak memedulikan isi SK tempat di mana dirinya ditugaskan dan berapa honor yang bakal diterima. “Alhamdulillah, alhamdulillah,” sahut Sulastri sambil menggenggam erat SK dari bupati itu.
Bagi ibu tiga anak ini, mendapatkan SK adalah perjuangan yang selama ini dinanti bersama dengan teman-teman guru seperjuangannya. Kepuasan itu diraihnya setelah dia 10 kali mengirimkan berkas ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember. Namun, selalu ditolak dengan berbagai alasan.
Soal ditempatkan di mana dan mendapat gaji berapa, dia sepertinya tidak memedulikan. Yang terpenting baginya adalah SK pengangkatannya sebagai guru tidak tetap (GTT) tersebut. “Alhamdulillah, akhirnya mendapatkan SK. Sudah lama saya menantikan ini. Sejak zaman bupati sebelumnya memberikan SP-SP (surat penugasan, red) terus. Usaha kami untuk bisa mendapatkan SK selalu ditolak. Bahkan pernah diusir untuk pulang dari kantor BKPSDM. Kini, akhirnya mendapatkan SK,” ujar Sulastri sambil menyeka matanya.