23.2 C
Jember
Friday, 24 March 2023

Minyak Goreng Curah Mahal dan Langka, Muspika di Jember Blusukan ke Pasar

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Barang kebutuhan pokok yang mendapat subsidi pemerintah, harus diikuti dengan pengawasan ketat. Jika tidak, maka berpotensi diselewengkan. Contohnya subsidi minyak goreng. Karena bisa saja, para distributor dan pedagang memainkan harga di pasaran. Sehingga harga jual yang seharusnya murah justru menjadi mahal.

Untuk mengantisipasi hal itu, Muspika Balung Kabupaten Jember, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu toko di pasar tradisional, serta gudang distributor minyak goreng curah yang ada di kecamatan setempat, Senin (21/3). Hal ini dilakukan menyusul adanya informasi terkait kelangkaan, serta mahalnya harga minyak goreng curah di pasaran.

“Informasi dari masyarakat, minyak goreng curah ini langka dan tidak setiap hari ada. Kalau pun ada harganya mahal tembus Rp 20.500 per liternya. Padahal harga eceran tertinggi dipatok Rp 14 ribu per liter,” kata AKP Sunarto, Kapolsek Balung, seusai sidak.

Mobile_AP_Rectangle 2

Menurutnya, sejauh ini pihaknya masih menelusuri ke sejumlah toko penjual minyak goreng curah di wilayah kerjanya. Apakah memang benar ada yang menjual dengan harga mahal dan tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah. “Tadi, kami bersama Muspika masuk ke toko dan dilanjutkan ke gudang minyak goreng curah. Ini untuk mengecek harga juga stok barang. Sejauh ini belum ditemukan kecurangan atau penimbunan,” jelasnya.

Sunarto menjelaskan, toko dan gudang minyak goreng curah cek itu milik satu orang. Pengusaha itu merupakan disributor yang menyuplai minyak goreng curah ke lima kecamatan yang ada di Kabupaten Jember. “Tadi ada dua tangki di gudangnya. Semua dalam kondisi kosong karena migor curah telah didistribusikan ke sejumlah toko yang ada di Jember,” pungkasnya.

Sebelumnya, saat pemerintah menyubsidi minyak goreng kemasan, kondisinya juga sama. Langka dan mahal. Pada beberapa kasus, ditemukan harga jualnya melampaui ketentuan hingga tembus Rp 18 ribu per liter. Padahal, harga seharusnya adalah Rp 14 ribu. (*)

Reporter: Jumai

Fotografer: Wahono for Radar Jember

Editor: Mahrus Sholih

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Barang kebutuhan pokok yang mendapat subsidi pemerintah, harus diikuti dengan pengawasan ketat. Jika tidak, maka berpotensi diselewengkan. Contohnya subsidi minyak goreng. Karena bisa saja, para distributor dan pedagang memainkan harga di pasaran. Sehingga harga jual yang seharusnya murah justru menjadi mahal.

Untuk mengantisipasi hal itu, Muspika Balung Kabupaten Jember, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu toko di pasar tradisional, serta gudang distributor minyak goreng curah yang ada di kecamatan setempat, Senin (21/3). Hal ini dilakukan menyusul adanya informasi terkait kelangkaan, serta mahalnya harga minyak goreng curah di pasaran.

“Informasi dari masyarakat, minyak goreng curah ini langka dan tidak setiap hari ada. Kalau pun ada harganya mahal tembus Rp 20.500 per liternya. Padahal harga eceran tertinggi dipatok Rp 14 ribu per liter,” kata AKP Sunarto, Kapolsek Balung, seusai sidak.

Menurutnya, sejauh ini pihaknya masih menelusuri ke sejumlah toko penjual minyak goreng curah di wilayah kerjanya. Apakah memang benar ada yang menjual dengan harga mahal dan tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah. “Tadi, kami bersama Muspika masuk ke toko dan dilanjutkan ke gudang minyak goreng curah. Ini untuk mengecek harga juga stok barang. Sejauh ini belum ditemukan kecurangan atau penimbunan,” jelasnya.

Sunarto menjelaskan, toko dan gudang minyak goreng curah cek itu milik satu orang. Pengusaha itu merupakan disributor yang menyuplai minyak goreng curah ke lima kecamatan yang ada di Kabupaten Jember. “Tadi ada dua tangki di gudangnya. Semua dalam kondisi kosong karena migor curah telah didistribusikan ke sejumlah toko yang ada di Jember,” pungkasnya.

Sebelumnya, saat pemerintah menyubsidi minyak goreng kemasan, kondisinya juga sama. Langka dan mahal. Pada beberapa kasus, ditemukan harga jualnya melampaui ketentuan hingga tembus Rp 18 ribu per liter. Padahal, harga seharusnya adalah Rp 14 ribu. (*)

Reporter: Jumai

Fotografer: Wahono for Radar Jember

Editor: Mahrus Sholih

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Barang kebutuhan pokok yang mendapat subsidi pemerintah, harus diikuti dengan pengawasan ketat. Jika tidak, maka berpotensi diselewengkan. Contohnya subsidi minyak goreng. Karena bisa saja, para distributor dan pedagang memainkan harga di pasaran. Sehingga harga jual yang seharusnya murah justru menjadi mahal.

Untuk mengantisipasi hal itu, Muspika Balung Kabupaten Jember, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu toko di pasar tradisional, serta gudang distributor minyak goreng curah yang ada di kecamatan setempat, Senin (21/3). Hal ini dilakukan menyusul adanya informasi terkait kelangkaan, serta mahalnya harga minyak goreng curah di pasaran.

“Informasi dari masyarakat, minyak goreng curah ini langka dan tidak setiap hari ada. Kalau pun ada harganya mahal tembus Rp 20.500 per liternya. Padahal harga eceran tertinggi dipatok Rp 14 ribu per liter,” kata AKP Sunarto, Kapolsek Balung, seusai sidak.

Menurutnya, sejauh ini pihaknya masih menelusuri ke sejumlah toko penjual minyak goreng curah di wilayah kerjanya. Apakah memang benar ada yang menjual dengan harga mahal dan tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah. “Tadi, kami bersama Muspika masuk ke toko dan dilanjutkan ke gudang minyak goreng curah. Ini untuk mengecek harga juga stok barang. Sejauh ini belum ditemukan kecurangan atau penimbunan,” jelasnya.

Sunarto menjelaskan, toko dan gudang minyak goreng curah cek itu milik satu orang. Pengusaha itu merupakan disributor yang menyuplai minyak goreng curah ke lima kecamatan yang ada di Kabupaten Jember. “Tadi ada dua tangki di gudangnya. Semua dalam kondisi kosong karena migor curah telah didistribusikan ke sejumlah toko yang ada di Jember,” pungkasnya.

Sebelumnya, saat pemerintah menyubsidi minyak goreng kemasan, kondisinya juga sama. Langka dan mahal. Pada beberapa kasus, ditemukan harga jualnya melampaui ketentuan hingga tembus Rp 18 ribu per liter. Padahal, harga seharusnya adalah Rp 14 ribu. (*)

Reporter: Jumai

Fotografer: Wahono for Radar Jember

Editor: Mahrus Sholih

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca