Hasan melanjutkan, PU Bina Marga Provinsi Jatim sebenarnya telah berencana melakukan rapat bersama pihak-pihak terkait, termasuk mengundang pihak PT Imasco Asiatic ke provinsi, untuk membahas perihal kerusakan jalan tersebut. “Tanggal 23 Februari nanti, PU Bina Marga Provinsi akan memanggil PT Imasco ke Surabaya, terkait tuntutan jalan itu,” imbuhnya.
Sementara itu, Humas PT Imasco Asiatic Fendi mengungkapkan, pihak perusahaan selama ini telah mencoba memenuhi tanggung jawab sosial dan lingkungan. Seperti penyediaan pengobatan gratis dan penyerapan tenaga kerja yang disebutnya hampir 80 persen merupakan warga Jember. Dari persentase itu, diklaimnya hampir separuh lebih merupakan masyarakat Puger.
Namun demikian, kata Fendi, untuk beberapa driver tronton dan trintin yang beroperasi selama ini, diakuinya memang belum semua tertib aturan, meski para sopir sebelumnya telah disosialisasikan agar bekerja sesuai SOP. Terlebih jumlahnya cukup banyak, kisaran 600–800 sopir tronton dan trintin. “Memang untuk tonase ini masih ada beberapa rekan kerja kami (para driver, Red) yang melanggar ketentuan penggunaan jalan,” bebernya.
Selain itu, untuk beberapa tuntutan warga lainnya, seperti penyediaan kompensasi, penerangan jalan umum (PJU), bantuan untuk masjid, dan lainnya, pihaknya masih merasa perlu berkoordinasi dengan masyarakat dan pemerintah desa setempat, serta para stakeholder. “Kami nanti akan koordinasikan dulu. Mudah-mudahan bisa segera rampung,” tambahnya.
Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim yang memimpin jalannya RDP menguraikan, permasalahan jalan yang menyelimuti warga Grenden dan sekitarnya tidak bisa jika hanya ditangani pemerintah daerah seorang diri. Namun, memerlukan keterlibatan pemerintah provinsi. Bahkan pemerintah pusat.
Karenanya, DPRD merasa perlu membahas ragam persoalan yang ditimbulkan akibat operasional PT Imasco Asiatic tersebut ke pemerintahan di atasnya. Seusai RDP itu, sebanyak 12 tuntutan warga tersebut juga telah terakomodasi dalam berita acara dan hasil hearing kemarin, untuk selanjutnya dibawa dan disampaikan ke Pemprov Jatim. “Masalah ini tidak mungkin diselesaikan pemda, perlu melibatkan provinsi. Kalau perlu kita juga kirimkan surat ke presiden, karena ini berkaitan dengan jalan nasional dan rencana pembangunan pelabuhan,” paparnya. (mau/c2/nur)