Mobile_AP_Rectangle 1
SUMBERSARI, Radar Jember – Belasan tuntutan warga Desa Grenden dan sekitarnya di Kecamatan Puger mengenai operasional truk bertonase berat milik PT Imasco Asiatic akhirnya didengar wakil rakyat di parlemen Jember, kemarin. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) gabungan, perwakilan warga dan perusahaan pabrik semen sama-sama hadir.
BACA JUGA :Â Tersangka Sebut Dibekingi Polisi Bikin Bareskrim Polri Turun Tangan
RDP yang dilangsungkan oleh Komisi B dan Komisi C itu digelar di ruang Banmus DPRD Jember. Pada kesempatan itu, juga dihadirkan Dinas Perhubungan Jember, Dinas PU Bina Marga dan SDA Jember, UPT Perawatan Jalan Bina Marga Provinsi Jatim, Muspika Kecamatan Puger, dan Pemdes Grenden.
Mobile_AP_Rectangle 2
Sama seperti demo Selasa (14/2) lalu, warga tetap membawakan 12 tuntutan yang harus dipenuhi oleh pihak korporasi asal Negeri Tirai Bambu tersebut (baca grafis). “Dua belas tuntutan ini kami rasa tidak sulit bagi Imasco untuk memenuhi, dibanding dampak yang selama ini dirasakan masyarakat,” kata Zainul Arifin, Ketua Forum Pemuda Kapuran Puger, kala mengikuti RDP tersebut.
Menurut dia, selama ini dampak dari keberadaan pabrik yang mengoperasikan puluhan truk tronton dan trintin bertonase berat dirasa sangat merugikan masyarakat. Utamanya warga setempat. Mulai dari soal debu truk yang mengganggu penglihatan, memicu kemacetan di jam-jam tertentu, soal corporate social responsibility atau CSR, dan beragam persoalan lainnya.
- Advertisement -
SUMBERSARI, Radar Jember – Belasan tuntutan warga Desa Grenden dan sekitarnya di Kecamatan Puger mengenai operasional truk bertonase berat milik PT Imasco Asiatic akhirnya didengar wakil rakyat di parlemen Jember, kemarin. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) gabungan, perwakilan warga dan perusahaan pabrik semen sama-sama hadir.
BACA JUGA :Â Tersangka Sebut Dibekingi Polisi Bikin Bareskrim Polri Turun Tangan
RDP yang dilangsungkan oleh Komisi B dan Komisi C itu digelar di ruang Banmus DPRD Jember. Pada kesempatan itu, juga dihadirkan Dinas Perhubungan Jember, Dinas PU Bina Marga dan SDA Jember, UPT Perawatan Jalan Bina Marga Provinsi Jatim, Muspika Kecamatan Puger, dan Pemdes Grenden.
Sama seperti demo Selasa (14/2) lalu, warga tetap membawakan 12 tuntutan yang harus dipenuhi oleh pihak korporasi asal Negeri Tirai Bambu tersebut (baca grafis). “Dua belas tuntutan ini kami rasa tidak sulit bagi Imasco untuk memenuhi, dibanding dampak yang selama ini dirasakan masyarakat,” kata Zainul Arifin, Ketua Forum Pemuda Kapuran Puger, kala mengikuti RDP tersebut.
Menurut dia, selama ini dampak dari keberadaan pabrik yang mengoperasikan puluhan truk tronton dan trintin bertonase berat dirasa sangat merugikan masyarakat. Utamanya warga setempat. Mulai dari soal debu truk yang mengganggu penglihatan, memicu kemacetan di jam-jam tertentu, soal corporate social responsibility atau CSR, dan beragam persoalan lainnya.
SUMBERSARI, Radar Jember – Belasan tuntutan warga Desa Grenden dan sekitarnya di Kecamatan Puger mengenai operasional truk bertonase berat milik PT Imasco Asiatic akhirnya didengar wakil rakyat di parlemen Jember, kemarin. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) gabungan, perwakilan warga dan perusahaan pabrik semen sama-sama hadir.
BACA JUGA :Â Tersangka Sebut Dibekingi Polisi Bikin Bareskrim Polri Turun Tangan
RDP yang dilangsungkan oleh Komisi B dan Komisi C itu digelar di ruang Banmus DPRD Jember. Pada kesempatan itu, juga dihadirkan Dinas Perhubungan Jember, Dinas PU Bina Marga dan SDA Jember, UPT Perawatan Jalan Bina Marga Provinsi Jatim, Muspika Kecamatan Puger, dan Pemdes Grenden.
Sama seperti demo Selasa (14/2) lalu, warga tetap membawakan 12 tuntutan yang harus dipenuhi oleh pihak korporasi asal Negeri Tirai Bambu tersebut (baca grafis). “Dua belas tuntutan ini kami rasa tidak sulit bagi Imasco untuk memenuhi, dibanding dampak yang selama ini dirasakan masyarakat,” kata Zainul Arifin, Ketua Forum Pemuda Kapuran Puger, kala mengikuti RDP tersebut.
Menurut dia, selama ini dampak dari keberadaan pabrik yang mengoperasikan puluhan truk tronton dan trintin bertonase berat dirasa sangat merugikan masyarakat. Utamanya warga setempat. Mulai dari soal debu truk yang mengganggu penglihatan, memicu kemacetan di jam-jam tertentu, soal corporate social responsibility atau CSR, dan beragam persoalan lainnya.