26 C
Jember
Thursday, 8 June 2023

Dorong Pembongkaran Rumah Singgah Bung Karno Diusut

Mobile_AP_Rectangle 1

SUMBERSARI, Radar Jember – Peristiwa pembongkaran cagar budaya rumah singgah Bung Karno yang dikenal dengan nama rumah Ema Idham, di Padang, Sumatera Barat, membuat sejumlah pejabat Universitas Jember (Unej) turun tangan, kemarin. Mereka menyatakan sikap agar kasus itu ditindak tegas secara hukum.

bBACA JUGA : Tersangka Sebut Dibekingi Polisi Bikin Bareskrim Polri Turun Tangan

Rektor Unej Dr Iwan Taruna menjelaskan, selaku perwakilan dari Kampus Unej, pihaknya menyatakan sikap untuk mendukung langkah tegas Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) dalam mengawal dan menuntut pihak yang telah merusak bangunan cagar budaya tersebut. “Kami sangat menyesalkan kepada pihak yang telah membongkar bangunan bersejarah itu,” terangnya.

Mobile_AP_Rectangle 2

Tindakan pembongkaran yang diduga dilakukan pemilik rumah Singgah Bung Karno tersebut, menurutnya, melanggar hukum dan harus ditindak secara tegas. Unej juga mendukung Mendikbudristek dalam mengusut kasus tersebut. Mendorong penegakan hukum secara tegas dengan melibatkan polisi. Serta mendorong pemerintah daerah dan Kota Padang untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut. Dia juga mengingatkan pemangku kebijakan agar peristiwa itu menjadi pelajaran agar tidak terulang kembali.

- Advertisement -

SUMBERSARI, Radar Jember – Peristiwa pembongkaran cagar budaya rumah singgah Bung Karno yang dikenal dengan nama rumah Ema Idham, di Padang, Sumatera Barat, membuat sejumlah pejabat Universitas Jember (Unej) turun tangan, kemarin. Mereka menyatakan sikap agar kasus itu ditindak tegas secara hukum.

bBACA JUGA : Tersangka Sebut Dibekingi Polisi Bikin Bareskrim Polri Turun Tangan

Rektor Unej Dr Iwan Taruna menjelaskan, selaku perwakilan dari Kampus Unej, pihaknya menyatakan sikap untuk mendukung langkah tegas Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) dalam mengawal dan menuntut pihak yang telah merusak bangunan cagar budaya tersebut. “Kami sangat menyesalkan kepada pihak yang telah membongkar bangunan bersejarah itu,” terangnya.

Tindakan pembongkaran yang diduga dilakukan pemilik rumah Singgah Bung Karno tersebut, menurutnya, melanggar hukum dan harus ditindak secara tegas. Unej juga mendukung Mendikbudristek dalam mengusut kasus tersebut. Mendorong penegakan hukum secara tegas dengan melibatkan polisi. Serta mendorong pemerintah daerah dan Kota Padang untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut. Dia juga mengingatkan pemangku kebijakan agar peristiwa itu menjadi pelajaran agar tidak terulang kembali.

SUMBERSARI, Radar Jember – Peristiwa pembongkaran cagar budaya rumah singgah Bung Karno yang dikenal dengan nama rumah Ema Idham, di Padang, Sumatera Barat, membuat sejumlah pejabat Universitas Jember (Unej) turun tangan, kemarin. Mereka menyatakan sikap agar kasus itu ditindak tegas secara hukum.

bBACA JUGA : Tersangka Sebut Dibekingi Polisi Bikin Bareskrim Polri Turun Tangan

Rektor Unej Dr Iwan Taruna menjelaskan, selaku perwakilan dari Kampus Unej, pihaknya menyatakan sikap untuk mendukung langkah tegas Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) dalam mengawal dan menuntut pihak yang telah merusak bangunan cagar budaya tersebut. “Kami sangat menyesalkan kepada pihak yang telah membongkar bangunan bersejarah itu,” terangnya.

Tindakan pembongkaran yang diduga dilakukan pemilik rumah Singgah Bung Karno tersebut, menurutnya, melanggar hukum dan harus ditindak secara tegas. Unej juga mendukung Mendikbudristek dalam mengusut kasus tersebut. Mendorong penegakan hukum secara tegas dengan melibatkan polisi. Serta mendorong pemerintah daerah dan Kota Padang untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut. Dia juga mengingatkan pemangku kebijakan agar peristiwa itu menjadi pelajaran agar tidak terulang kembali.

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca