JEMBER, RADARJEMBER.ID – Ribuan narapidana (napi) asimilasi yang menjadi objek pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Jember tercatat cukup tinggi. Data terakhir menyebutkan, selama awal 2021 hingga Oktober 2021, ada sekitar 2.500 klien dari lima wilayah kerja Bapas Jember. Yakni Jember, Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso, dan Lumajang. Dari angka itu, 457 di antaranya adalah warga Jember.
Kepala Bapas Jember Wahyu Andayati mengatakan, pada awal pandemi, napi yang telah memenuhi setengah masa pidana bisa mendapat asimilasi. Kebijakan ini dalam rangka mengurangi risiko penularan Covid-19.
Nah, para narapidana yang telah dinyatakan bebas bersyarat ataupun cuti bersyarat itu diakuinya berada dalam pengawasan atau pantauan Bapas. “Sejak pandemi, intensitas home visit berkurang. Dan pemantauan dilakukan secara daring. Baik itu berupa konseling maupun pengaduan,” jelasnya saat ditemui Jawa Pos Radar Jember, belum lama ini.
Dia mengklaim, pola pemantauan secara daring itu tingkat kegagalan klien kecil. Namun, dirinya tidak menyebutkan ada berapa klien gagal atau kembali masuk penjara karena kasus selama menjalani asimilasi. “Risiko klien itu memang ada. Tapi, itu nol sekian persen,” ucapnya.
Lebih jauh, luasnya wilayah tugas Bapas Jember dengan ketersediaan petugas home visit cukup jomplang. Selain karena faktor pandemi, hal itu menjadi salah satu alasan mendasar pemantauan dilakukan secara daring.
Wahyu memastikan, pengawasan terhadap klien Bapas itu dilakukan di tiap unsur. Seperti perangkat desa atau kelurahan hingga lingkungan keluarganya. “Karena memang tidak mungkin kami home visit ke lima kabupaten dengan petugas yang terbatas. Jadi, upayanya mengandalkan teknologi atau daring ini,” pungkasnya.
Reporter : Maulana
Fotografer : Maulana
Editor : Mahrus Sholih