JEMBER, RADARJEMBER.ID – Sejak adanya aturan larangan mudik menjelang Lebaran, sebanyak 312 calon penumpang gagal menggunakan jasa transportasi kereta. Sebabnya, mereka tidak melengkapi keperluan berkas yang disyaratkan.
Vice President KAI Daop 9 Jember Broer Rizal menegaskan, masyarakat yang diberangkatkan menggunakan KA jarak jauh bukan untuk kepentingan mudik. Orang-orang yang dikecualikan tersebut adalah orang yang memiliki kepentingan untuk bekerja, perjalanan dinas, mengunjungi keluarga sakit, kunjungan duka dikarenakan anggota keluarga meninggal, perjalanan ibu hamil, dan kepentingan nonmudik lainnya.
“Seluruh pelanggan kami verifikasi berkas-berkasnya terlebih dahulu secara cermat dan teliti. Jika tidak lengkap, maka tidak akan kami izinkan untuk berangkat,” ujar Broer, Rabu (19/5) kemarin.
Data KAI Daop 9 Jember menunjukkan, rata-rata 400 penumpang berangkat setiap harinya. Jumlah tersebut turun signifikan dibanding jumlah pelanggan kereta jarak jauh pada masa sebelum mudik, 22 April sampai dengan 5 Mei. Pada waktu itu KAI melayani rata-rata 1.200 penumpang KA jarak jauh per hari.
Perjalanan KA jarak jauh pada masa peniadaan mudik sengaja dioperasikan untuk menyediakan konektivitas bagi orang-orang yang dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah. “Seluruh operasional kereta api berjalan dengan lancar dan pelayanan, baik di stasiun maupun kereta api, juga berjalan tertib,” ujar Plh Humas KAI Daop 9 Radhitya Mardika Putra.
Pada masa pengetatan pasca-peniadaan mudik, yaitu 18-24 Mei, KAI Daop 9 Jember kembali mengoperasikan KA jarak jauh. Ada tujuh relasi yang dijalankan. Termasuk KA Ranggajati dengan rute Jember-Cirebon dan KA Wijaya Kusuma dengan rute Ketapang-Cilacap.
Pelanggan KA jarak jauh, kata dia, tidak perlu lagi menyertakan surat izin perjalanan. Namun, masih harus melampirkan surat keterangan bebas Covid-19 berupa surat keterangan negatif RT-PCR atau rapid test antigen, atau GeNose C19 yang diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam.
Jurnalis : Dian Cahyani
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti