22.5 C
Jember
Saturday, 3 June 2023

Hidup Pasti Bermasyarakat, Harus Bisa Bertobat

Hukuman penjara bagi M Hamim Aminullah dan mantan narapidana (napi) lain pasti menjadi pengalaman pahit. Begitu bebas, butuh niat tulus untuk berubah, karena bagaimanapun akan hidup bermasyarakat.

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Wajah semringah terpancar dari belasan napi yang bebas dari Lapas Kelas II A Jember. Salah satunya M Hamim Aminullah. Pria ini juga terlihat senang karena telah selesai menjalani hukuman atas apa yang pernah dia lakukan.

Hamim yang bebas seakan tambah girang karena beberapa keluarganya sudah siap menunggu di halaman depan lapas. Dirinya yang sempat naik kendaraan dari lapas, lantas turun di pinggir jalan untuk ikut bersama kendaraan penjemput yang telah disiapkan keluarganya.

Mata pria ini tampak berkaca-kaca. Mungkin, lantaran terharu karena dirinya tetap begitu dicintai dan dinanti oleh keluarganya. Saat itu, tak kurang dari empat orang keluarganya yang datang dari Desa Jambearum, Kecamatan Sumberjambe.

Mobile_AP_Rectangle 2

Pria yang dulunya merupakan seorang kuli bangunan itu tak berpikir apa yang pernah dia lakukan bisa membawanya ke penjara. Ya, lantaran salah langkah, hidupnya harus singgah tiga bulan di penjara gara-gara pil koplo. Akan tetapi, begitu keluar, Hamim bertekad untuk tidak lagi bergaul dengan barang yang dilarang oleh agama dan negara tersebut.

“Saya sangat senang. Saya tidak akan mengulangi apa yang saya perbuat,” ucap Hamim, yang selanjutnya menyalami sejumlah keluarganya yang menjemput.

Apa yang pernah dilakukan Hamim memang tidak merugikan orang lain. Akan tetapi, dia disanksi karena melakukan hal yang dilarang negara. Saat ditangkap, pria ini bersama tiga orang lain yang juga disanksi serupa. Dua temannya juga berjanji takkan mengulangi perbuatan yang mengantar mereka masuk ke penjara.

Setelah keluar dari Lapas, Hamim bertekad akan menjalani hidup lebih baik lagi. Jika sebelum dipenjara dulu dia menjadi kuli bangunan, maka setelah keluar penjara pun akan kembali menjadi kuli bangunan. “Nanti saya mau kerja jadi kuli lagi. Sejak dulu memang itu,” ucapnya.

Dengan niat yang tulus, Hamim ingin bisa kembali ke masyarakat. Dia ingin menjalani hidup normal dan tidak neko-neko. Pria ini yakin, hidupnya bisa lebih baik dan tidak akan terjerumus pada tindak pidana lagi. “Di dalam lapas saya banyak mendapat pembinaan,” ulasnya.

Para mantan napi seperti Hamim kiranya patut untuk mendapat dukungan bagi semua pihak. Jika tidak, bisa saja mereka akan kembali mengulangi perbuatan yang melanggar norma agama dan negara. Untuk itu, selain tekad kuat yang tumbuh dari dalam diri mantan napi, peran serta masyarakat juga menjadi penting demi menatap masa depan yang lebih baik lagi.

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Wajah semringah terpancar dari belasan napi yang bebas dari Lapas Kelas II A Jember. Salah satunya M Hamim Aminullah. Pria ini juga terlihat senang karena telah selesai menjalani hukuman atas apa yang pernah dia lakukan.

Hamim yang bebas seakan tambah girang karena beberapa keluarganya sudah siap menunggu di halaman depan lapas. Dirinya yang sempat naik kendaraan dari lapas, lantas turun di pinggir jalan untuk ikut bersama kendaraan penjemput yang telah disiapkan keluarganya.

Mata pria ini tampak berkaca-kaca. Mungkin, lantaran terharu karena dirinya tetap begitu dicintai dan dinanti oleh keluarganya. Saat itu, tak kurang dari empat orang keluarganya yang datang dari Desa Jambearum, Kecamatan Sumberjambe.

Pria yang dulunya merupakan seorang kuli bangunan itu tak berpikir apa yang pernah dia lakukan bisa membawanya ke penjara. Ya, lantaran salah langkah, hidupnya harus singgah tiga bulan di penjara gara-gara pil koplo. Akan tetapi, begitu keluar, Hamim bertekad untuk tidak lagi bergaul dengan barang yang dilarang oleh agama dan negara tersebut.

“Saya sangat senang. Saya tidak akan mengulangi apa yang saya perbuat,” ucap Hamim, yang selanjutnya menyalami sejumlah keluarganya yang menjemput.

Apa yang pernah dilakukan Hamim memang tidak merugikan orang lain. Akan tetapi, dia disanksi karena melakukan hal yang dilarang negara. Saat ditangkap, pria ini bersama tiga orang lain yang juga disanksi serupa. Dua temannya juga berjanji takkan mengulangi perbuatan yang mengantar mereka masuk ke penjara.

Setelah keluar dari Lapas, Hamim bertekad akan menjalani hidup lebih baik lagi. Jika sebelum dipenjara dulu dia menjadi kuli bangunan, maka setelah keluar penjara pun akan kembali menjadi kuli bangunan. “Nanti saya mau kerja jadi kuli lagi. Sejak dulu memang itu,” ucapnya.

Dengan niat yang tulus, Hamim ingin bisa kembali ke masyarakat. Dia ingin menjalani hidup normal dan tidak neko-neko. Pria ini yakin, hidupnya bisa lebih baik dan tidak akan terjerumus pada tindak pidana lagi. “Di dalam lapas saya banyak mendapat pembinaan,” ulasnya.

Para mantan napi seperti Hamim kiranya patut untuk mendapat dukungan bagi semua pihak. Jika tidak, bisa saja mereka akan kembali mengulangi perbuatan yang melanggar norma agama dan negara. Untuk itu, selain tekad kuat yang tumbuh dari dalam diri mantan napi, peran serta masyarakat juga menjadi penting demi menatap masa depan yang lebih baik lagi.

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Wajah semringah terpancar dari belasan napi yang bebas dari Lapas Kelas II A Jember. Salah satunya M Hamim Aminullah. Pria ini juga terlihat senang karena telah selesai menjalani hukuman atas apa yang pernah dia lakukan.

Hamim yang bebas seakan tambah girang karena beberapa keluarganya sudah siap menunggu di halaman depan lapas. Dirinya yang sempat naik kendaraan dari lapas, lantas turun di pinggir jalan untuk ikut bersama kendaraan penjemput yang telah disiapkan keluarganya.

Mata pria ini tampak berkaca-kaca. Mungkin, lantaran terharu karena dirinya tetap begitu dicintai dan dinanti oleh keluarganya. Saat itu, tak kurang dari empat orang keluarganya yang datang dari Desa Jambearum, Kecamatan Sumberjambe.

Pria yang dulunya merupakan seorang kuli bangunan itu tak berpikir apa yang pernah dia lakukan bisa membawanya ke penjara. Ya, lantaran salah langkah, hidupnya harus singgah tiga bulan di penjara gara-gara pil koplo. Akan tetapi, begitu keluar, Hamim bertekad untuk tidak lagi bergaul dengan barang yang dilarang oleh agama dan negara tersebut.

“Saya sangat senang. Saya tidak akan mengulangi apa yang saya perbuat,” ucap Hamim, yang selanjutnya menyalami sejumlah keluarganya yang menjemput.

Apa yang pernah dilakukan Hamim memang tidak merugikan orang lain. Akan tetapi, dia disanksi karena melakukan hal yang dilarang negara. Saat ditangkap, pria ini bersama tiga orang lain yang juga disanksi serupa. Dua temannya juga berjanji takkan mengulangi perbuatan yang mengantar mereka masuk ke penjara.

Setelah keluar dari Lapas, Hamim bertekad akan menjalani hidup lebih baik lagi. Jika sebelum dipenjara dulu dia menjadi kuli bangunan, maka setelah keluar penjara pun akan kembali menjadi kuli bangunan. “Nanti saya mau kerja jadi kuli lagi. Sejak dulu memang itu,” ucapnya.

Dengan niat yang tulus, Hamim ingin bisa kembali ke masyarakat. Dia ingin menjalani hidup normal dan tidak neko-neko. Pria ini yakin, hidupnya bisa lebih baik dan tidak akan terjerumus pada tindak pidana lagi. “Di dalam lapas saya banyak mendapat pembinaan,” ulasnya.

Para mantan napi seperti Hamim kiranya patut untuk mendapat dukungan bagi semua pihak. Jika tidak, bisa saja mereka akan kembali mengulangi perbuatan yang melanggar norma agama dan negara. Untuk itu, selain tekad kuat yang tumbuh dari dalam diri mantan napi, peran serta masyarakat juga menjadi penting demi menatap masa depan yang lebih baik lagi.

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca